Apel Tembilahan Siaga Melawan Penyimpangan
bualbual.com,-INHIL, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, menggelar Apel Siaga dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani' di halaman depan Lapas Klas II A Tembilahan, Jumat (31/3/2017) pagi.
Apel Siaga dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani' yang digelar mengawali bulan Bhakti Pemasyarakatan tersebut, bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyimpangan seperti narkoba, handphone, dan Pungutan Liar (Pungli).
Komitmen itu semakin kencang digelorakan sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas serta pelaksanaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Dalam Apel Siaga yang dipimpin oleh Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan, dengan tema 'Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental' tersebut, turut hadir Dandim 0314 Inhil, J Hadiyanto, dan unsur Forkopimda lainnya, serta perwakilan dari beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.
"Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan Pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam pidatonya yang dibacakan oleh Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan.
Untuk itu, melalui Apel Siaga dan Deklarasi "Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani" ini, Menkumham mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya.
Lebih lanjut, Yasonna melalui Sudirwan berpesan agar petugas Pengaman Pintu Utama (petugas P2U) wajib menggeledah secara konsisten kepada siapa pun dan apa pun yang melewati pintu utama, serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan.
"Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket serta mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. Artinya, mereka bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya," tegas Sudirwan dihadapan puluhan peserta apel.
Selain Apel Siaga, kegiatan lain yang dilaksanakan adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh Lapas Klas II A Tembilahan bersama Institusi lain yang turut hadir. (sj.c)

Berita Lainnya
Firdaus Belum Bisa Kabulkan Permintaan Guru Sertifikasi
Tiga Kabupaten di Riau Rawan Banjir, Curah Hujan Meningkat
Bupati HM. Wardan Mempunyai Kesan Tersendiri Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Al-Jailani 1440 H/2019 M
Pakai Benda Tumpul "Si Anak Sulung" Tewaskan Ayah Kandungnya di Siak
Pria Wajib Tahu!!! Wanita Akan Pasrah Jika Pria Berhasil Menaklukkan 3 Kelemahan Ini
TP-PKK Inhil Gelar Silaturahmi dan Mengevaluasi Program-Program Kerja
Wardan Meresmikan: Pembangunan DMIJ kecamatan Reteh
Amiruddin bin Jalil Ayahnda Rajuna Wafat, Keluarga Besar Diskominfotik Berduka
Tidak Tinggal Diam Bupati Inhil HM. WardanTerus Pantau Korban Banjir Di Desa Mumpa Kec Tempuling
Mengagumkan!!! Inggris Akui Yerusalem Milik Palestina
Kolam Waduk Pt Kojo Di Balai Raja Rengut Nyawa Siswa SMAN 1 Mandau, Korban Bayu Saputra Sitompul Asal Desa Pinggir
180 Rumah di Kuansing Terendam 'Sungai Petapahan Meluap'