PILIHAN
Bupati Wardan: Lantik Pimpinan BAZNAS dan LPTQ Kab Inhil 2017-2022
bualbual.com, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M. Wardan melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Indragiri Hilir Masa Kerja 2017-2022, Selasa (11/4/2017).
Pelantikan yang digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI H Tarmizi Tohor, Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta Kemenag Provinsi Riau HM Saman, Pengurus LPTQ Provinsi Riau Saidul Amin, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD dan pejabat Pemkab Inhil.
Adapun struktur Pimpinan BAZNAS Inhil yakni H.M Yunus Hasby (Ketua), H Subagyo, Amiruddin dan Firmansyah (Wakil Ketua). Sedangkan struktur pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) diketuai H Afrizal dan jajaran Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang lainnya.
"Mudah-mudahan keberadaan BAZNAS dapat membantu pemerintah daerah dalam memberantas kemiskinan," ungkap Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta Kemenag Provinsi Riau H.M Saman.
Keberadaan BAZNAS juga dapat memotivasi para muzakki agar dapat menyalurkan zakatnya kepada lembaga ini dan dapat mendistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI H Tarmizi Tohor menyampaikan, zakat adalah potensi pengembangan ekonomi dalam rangka penuntasan kemiskinan di tengah umat.
Karena potensi zakat di Indonesia sangat besar yakni sekira 217 triliun pertahun, namun berdasarkan laporan pada tahun 2016 lalu baru bisa dikelola hanya Rp 5,6 triliun.
"Zakat itu harus disalurkan sebagai zakat produktif, dengan sasaran petani miskin, nelayan miskin pedagang yang miskin. Karena masih banyak (BAZNAS, red) mengelola zakat untuk konsumtif, bukan produktif," ingatnya.
Sedangkan Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengharapkan, kepada pengurus BAZNAS dan LPTQ yang baru dilantik, agar amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik.
"BAZNAS harus melakukan program yang dapat membantu para mustahik (penerima zakat), sehingga mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat menjadi muzakki (pemberi zakat)," ungkap Wardan. (Memed/Adv)

Berita Lainnya
Tidak Satu Dua Orang! Ribuan Pengacara Bersedia Membantu UAS
Truk Sering Masuk Jalan Soebrantas Pekanbaru, Warga: Ngeri, Bisa Kelindas Kami
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Hoax Ratna Sarumpaet ke Polda
Babak Pertama Fans Liverpool di CTN Tembilahan Terdiam Saat Salah Keluar dari Lapangan
Ulama turun gunung! 90 Menit dengan Habib Rizieq Shihab di Makkah
Polsek Tanjung Melawan Lakukan Razia di Toko dan Pasar Swalayan
Berani Membawa Perempuan, Asrama Putra Anambas Tanjung Pinang Di Grebek Warga
Utang Luar Negeri Dan TKA China, Rachmawati Minta Relawan Perhatikan Dua Agenda Utama
Hakim Tunda Sidang Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati
Gadis Ini Lelang Keperawanan Demi Bayar Tanggungan Orangtua
Gubri Syamsuar Minta Rumah Sakit di Pekanbaru Bantu Tangani Pasien Suspect Corona
Dibalik Kisruh e-KTP, Berpotensi Ada Kecurangan dan Agenda Politik