PILIHAN
DR.Muhammad Maliki Terpilih Sebagai Ketua IKA SMPN 1 Rimba Melintang Rohil 2017-2020
bualbual.com, DR. Muhammad maliki terpilih sebagai ketua Ikatan Keluarga Alumni SMPN 1 Rimba Melintang periode 2017-2020
Dari 7 nama bakal calon
1. Muhammad Maliki
2. Fuji Susanto
3. Tutut Handayani
4. Sucitra Putra
5. Zulhendra
6. Tomiri
7. Agustina Maya Sari
Mengerucut jadi 3 nama
1. Muhammad Maliki
2. Zulhendra
3. Agustina Maya Sari
Pemilihan hari ini minggu, 14/05/2017
Di Laboratorium IPA SMPN 1 Rimba Melintang Di hadiri oleh angkatan 1999-2016.
Dr maliki Dia berharap semoga kedepan nya smp negeri 1 kecamatan rimba melintang Kabupaten Rokan Hilir
menjadi maju dan jaya selalu,semoga alumni SMPN 1 kecamatan rimba melintang bisa memberi contoh kepada generasi muda pungkas nya
Program nya kedepan kata maliki, kepada bualbual com. akan di adain reuni akbar tiap tahun, dan dalam bulan suci ramadhan kita akan buat buka bersama alumni, siswa dan majelis guru
Dan kita akan bikin kegitan cerdas cermat, dan kita akan bikin bimbel sebelum ujian nasional, Harapan dari kegiatan itu menumbuh solidaritas antar alumni dan mempererat silaturahmi, sehingga bisa meningkatkan mutu dari sekolah yg kami cinta ini pungkas nya (rahmat)

Berita Lainnya
Hasil Pleno KPU Provinsi Final, Umur 23 Tahun M. Rahul Dipastikan Raih 1 Kursi DPR RI Riau I dari Gerindra
InsyaAllah, Hari Ini Bisa 5 Juta Orang Datang Ke Jakarta 'Orator GNKR'
Kapitra Ampera Kesal Disebut Murtad dan Sesat oleh Eggi Sudjana
Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau
Gubri: Jangan Gara-gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga 'Meranti Tak Mau Berangkat Via Embarkasi Antara'
Apel Hari jadi Provinsi Riau Ke 60 Di Kecamatan tanah putih tanjung melawan
Gubri Bahas Rel Kereta Api sampai Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru dengan Menhub
Satpol PP Akui Kesulitan Tarik Mobil Dinas Eks Anggota DPRD Pekanbaru
Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Senin, Lantik Sekda Kepri TS Arif Fadillah
Gubri Syamsuar: Ada BUMD di Riau Cari Bayar Konsultan Saja Payah
Pasal Merintangi Penyidikan, MK Tolak Permohonan Uji Materi