• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pasal Merintangi Penyidikan, MK Tolak Permohonan Uji Materi

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 11:52:44 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


Bualbual.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah advokat terkait ketentuan merintangi penyidikan yang diatur dalam pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penggugat yakni Khaeruddin bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Barisan Advokat Bersatu menilai aturan itu berpotensi mengkriminalisasi profesi advokat. Salah satunya terjadi pada Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan terkait pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. "Menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK Jakarta, Rabu (28/2/2018). Dalam pasal yang digugat menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan diancam dengan pidana penjara. Dalam permohonannya, penggugat menilai unsur 'setiap orang' tak memiliki tolok ukur jelas, karena dapat mengkriminalisasi profesi advokat. Namun, menurut majelis hakim konstitusi, pasal itu telah menyebutkan secara jelas bahwa yang dimaksud dengan merintangi adalah mereka yang melakukan dengan unsur kesengajaan. Selain itu, menurut hakim, alasan penggugat yang menyebut pasal itu melanggar hak imunitas dalam UU Advokat dinilai tak tepat. "Sehingga andai pun (unsur kesengajaan) dihubungkan dengan keberadaan hak imunitas advokat, telah jelas bahwa hak imunitas baru hilang ketika tidak ada itikad baik," ucap hakim anggota I Dewa Gede Palguna yang membacakan salah satu bagian putusan tersebut. Hilangnya iktikad baik ini adalah ketika seorang advokat dengan sengaja merintangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa yang sedang dibela. (kid/sur/bbcindonesia)

loading...




Berita Lainnya

Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan

Granat Inhil : Melalui Sumpah Pemuda Kita Wujudkan Generasi Penerus Bebas Narkoba

'BUALBUAL POLITIK' Andi Rachman dan Syamsuar Adu Kuatan, Jelang Musda Golkar Riau

7 Cara Biar CV Lamaran Kerja Kamu Gak Berakhir di Trash E-mail atau Malah Tempat Sampah Beneran

Amezing Gaes....!! Wardan Targetkan Terhubungnya Akses Jalan Antar Kecamatan di Inhil

Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera

Warga Inhil Selatan Ancam Pindah ke Jambi 'Ternyata Ini Alasannya'

Asia Sentinel Mengaku Salah dan Copot Artikel soal SBY

Wakil Bupati Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan

Komnas HAM Ingatkan PLN Soal Ganti Rugi Dan Sanksi Hukum 'Pemadaman Listrik'

Inilah 5 Akibat Jika Keseringan Tidur.!!!

Gubernur Riau Syamsuar Ogah Berdamai dengan Suporter PSPS

Terkini +INDEKS

Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 2 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 3 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 5 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 6 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 7 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 8 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media