• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pasal Merintangi Penyidikan, MK Tolak Permohonan Uji Materi

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 11:52:44 WIB Dibaca : 1170 Kali
Cetak


Bualbual.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah advokat terkait ketentuan merintangi penyidikan yang diatur dalam pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penggugat yakni Khaeruddin bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Barisan Advokat Bersatu menilai aturan itu berpotensi mengkriminalisasi profesi advokat. Salah satunya terjadi pada Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan terkait pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. "Menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK Jakarta, Rabu (28/2/2018). Dalam pasal yang digugat menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan diancam dengan pidana penjara. Dalam permohonannya, penggugat menilai unsur 'setiap orang' tak memiliki tolok ukur jelas, karena dapat mengkriminalisasi profesi advokat. Namun, menurut majelis hakim konstitusi, pasal itu telah menyebutkan secara jelas bahwa yang dimaksud dengan merintangi adalah mereka yang melakukan dengan unsur kesengajaan. Selain itu, menurut hakim, alasan penggugat yang menyebut pasal itu melanggar hak imunitas dalam UU Advokat dinilai tak tepat. "Sehingga andai pun (unsur kesengajaan) dihubungkan dengan keberadaan hak imunitas advokat, telah jelas bahwa hak imunitas baru hilang ketika tidak ada itikad baik," ucap hakim anggota I Dewa Gede Palguna yang membacakan salah satu bagian putusan tersebut. Hilangnya iktikad baik ini adalah ketika seorang advokat dengan sengaja merintangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa yang sedang dibela. (kid/sur/bbcindonesia)

loading...




Berita Lainnya

Wardan: Ingatkan Masyarakat Jangan Lumpa Mati Lampu dan Gas Saat Meningalkan Rumah

Peluncuran Gerakan Rumah Tahfidz, Bupati Inhil: Konsep Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Keimanan Dan Ketakwaan

Saat Makan Sate di acara Pesta, Ratusan Warga Koto Perambahan - Kampar, Diduga Keracunan

PDAM Bengkalis Jelaskan, Terkait Air Tak Mengalir Tapi Subsidi Terus Mengucur

Subhanallah...Tukang Tambal Ban Ini Selalu Gratiskan Jasanya Setiap Hari Jumat

Sekolah di Dumai Pulangkan Anak Didik Lebih Awal 'Kabut Asap Makin Tebal'

Begini Kata KPU, Soal Prabowo Tolak Penghitungan Suara yang Curang

Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta 'Terjerat Kasus Korupsi'

Kehadiran Cucu dan Anak Yatim Meriahkan Syukuran Milad Bupati Inhil HM Wardan ke 57

Eks Kepala Bapemas Pemdes Inhu, Dieksekusi Jaksa Kini Jadi Penghuni 'Hotel Prodeo'

Waduh! Ratusan Kendaraan Mewah di Riau Belum Bayar Pajak

Sempat Cekcok, Camat Concong dan Camat Tembilahan Hulu "Alhamdulillah" Sudah Berdamai

Terkini +INDEKS

Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah

22 Juni 2025
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
22 Juni 2025
Update Haji 2025: Kloter BTH 10 Pulang, Tersisa Tiga Kloter Riau dan Satu Gabungan
22 Juni 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung
22 Juni 2025
Tiga Jamaah Haji Asal Rohul Sembuh dan Dipulangkan dari Klinik Asrama Haji Batam
22 Juni 2025
Ijazah Saja Tak Cukup, PRIMA Magang Siapkan Mahasiswa PTKI Jadi Profesional
22 Juni 2025
Meriahkan 'Tedogak Berlari', Satlantas Polres Inhu Gelar SIM Keliling dan Pengamanan Lalu Lintas
22 Juni 2025
Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos kepada Masyarakat
22 Juni 2025
Jatuh dari Sampan, Pria Bengkalis Ditemukan Tewas Tersangkut di Jaring Nelayan
22 Juni 2025
Desa Sri Danai, Mutiara di Utara Indragiri Hilir yang Terus Bersinar
22 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil, Ketua PAN Inhil Sulaiman MZ Diduga Alami Serangan Jantung
  • 2 Jatuh dari Sampan, Pria Bengkalis Ditemukan Tewas Tersangkut di Jaring Nelayan
  • 3 Desa Sri Danai, Mutiara di Utara Indragiri Hilir yang Terus Bersinar
  • 4 PSPS Riau Gaet Kurniawan Dwi Yulianto, Wujudkan Mimpi ke Liga 1
  • 5 HUT Bhayangkara ke-79, Polres Inhil Sosialisasikan Lari Massal Bertabur Doorprize
  • 6 Sejarah dan Perkembangan Desa Sempadan Jaya, Pulau Burung - Indragiri Hilir
  • 7 Jamaah Haji Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti Kloter BTH 09 Pulang, 2 Meninggal di Makkah
  • 8 Sejarah dan Perkembangan Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media