PILIHAN
Satpol PP Akui Kesulitan Tarik Mobil Dinas Eks Anggota DPRD Pekanbaru

BUALBUAL.com - Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru masih kesulitan menarik sejumlah unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, unit yang masih dikuasi seperti Kijang Innova, X Trail, Vellfire dan Harrier.
“Sampai hari ini saya cari manusianya tak dapat, cari mobilnya juga tak dapat. Saya hubungi yang bersangkutan juga susah sekali,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (20/8/2019).
Agus menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang masih menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Nanti kalau saya buat terlalu, apa (tegas), datang ke rumahnya, keluarganya lihat, enggak enak pula. Yang jelas, anggota masih mengintai keberadaan unit mobilnya,” tegasnya.
Dilanjutkan mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, saat ini Pemko Pekanbaru juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan guna menyelesaikan permasalah mobil dinas yang masih dikuasi oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru.
“Pak Sekda juga akan berkoordasi dengan kepolisian dan kejaksaan, itu bisa dimasukkan dalam unsur pidana,” sambungnya.
Agus menambahkan, saat ini setidaknya terhitung masih ada empat mobil dinas lagi yang masih dikuasai oleh oknum mantan pejabat. Namun saat disinggung kapan target penyelesaian penarikan mobil dinas, Agus tidak memberikan jawaban pasti.
“Oktober terlalu lama, saya rasa besok juga bisa kalau ada. Makanya kalau ada yang liat unitnya, laporkan ke saya langsung,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kuota SMA/SMK Negeri Penuh, Gubri Sarankan Daftar ke Sekolah Swasta
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
BNNP dan BKKBN Riau Teken MoU 'Perangi Narkoba'
Dani M Nursalam, Ajak Ratusan Pedagang Optimis dan Bangkit jadi Lebih Baik
Arti Kalimat: “Lagi Gak Ngapa-ngapain”
Miliki Sabu 83,21 Gram, Pria Inhil Ini Ulang Tahun dalam Penjara
Polisi Dalami Kasus Kematian Si Cantik Ni Kadek Suciari
Menhub Ancam 'Hukum' Jika Maskapai yang Pasang Tarif di Batas Atas
Kemendagri Desak Pemerintah Daerah Proaktif Soal e-KTP
H. Syamsuddin Uti, Hadiri Tabligh Akbar bersama Ust Abdul Somad di Tanah Merah
Vonis Hakim 5 Tahun dan 4 Tahun Penjara, Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi Pipa Transmisi