PILIHAN
29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik
Bualbual.com, Masa Kepengursan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2017-2022 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di ketuai Bapak Edy Indra Kusuma akan dilantik pada 29 Januari 2018 mendatang.
"Edy Indra Kusuma selaku Ketua Kadin Inhil memimpin langsung rapat pembentukan panitia pelaksana pelantikan Kadin," 23/01/18
Direncanakan pada pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua Kadin Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman dan dihadiri oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Setelah dilakukan rapat, Nasrudin terpilih sebagai ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dengan Zulfadli sebagai Sekretaris.
"Terimakasih kepada teman-teman yang hadir. Saya selaku ketua dalam kesempatan ini mengharapkan partisipasi kawan-kawan, karena tanpa partisipasi semua pengurus, pelantikan ini tentu akan ada kurang," BUAL nya
Nasrudin selaku Ketua Panitia menyatakan dengan waktu yang ada, pihaknya harus berkerja keras. "Hanya beberapa hari waktu yang tersedia sampai hari pelantikan. Tentu kami harus berkerja keras," ungkapbualnya. ***(daud)
Berita Lainnya
Tahu Salt Bae, ini dia kalau dijadikan karakter anime Jepang
Anak Bos Indofood Meninggal di Singapura Karena Terpeleset
Yakin Riau Lebih Baik Tokoh Masyarakat Bugis Riau (KKSS) Pilih Syamsuar-Edy Nasution
Minta Izin Asesmen Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Kirim Surat ke KASN
Bek Timnas Indonesia U-19 Sambut Kedatangan Indra Sjafri Untuk Melatih Timnas
Wapres JK: Saya Tidak Berpihak Pada Pilpres 2019
Press Release Hippmih Pekanbaru Buka Kajian Intensif Bersama Seluruh Keordinasi Kecamatan Se-Kab Inhil
Kadiskes : Kualitas Udara di Inhil Tidak Sehat 'Hasil ISPU di Angka 169'
Ketua DPRD Andi Putra Secara Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis Se Kab Kuansing dan Beri Apresiasi Kepada Sang Juara
Sebut 02 Menang di Provinsi Garis Keras, Sandiaga Jawab Omongan Mahfud MD
Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'
Puluhan Rumah Rusak, 11 Warga Solok Selatan Luka-Luka, Dampak Gempa Bumi Sumbar