PILIHAN
Pekan Ini Jembatan Marhum Bukit Dibuka, Tunggu Sertifikat Layak Operasi

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu sertifikat layak operasi untuk penggunaan jembatan Marhum Bukit atau jembatan Siak IV, yang sudah diresmikan Februari lalu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, menanggapi pertanyaan masyarakat soal pengoperasian jembatan Marhum Bukit, pada Forum Diskusi Rancangan Awal RKPD Riau tahun 2020, Selasa (12/3/2019) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Hasil pleno menyatakan bahwa jembatan Marhum Bukit sudah layak dioperasikan. Tapi untuk pengoperasian jembatan kami butuh bukti otentik agar jembatan itu benar-benar legal untuk dilalui, yaitu terbitnya sertifikat layak operasi," katanya.
Menurutnya, saat ini sertifikat layak operasi jembatan sudah berada di meja Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menunggu ditandatangani.
"Staf Dinas PUPR sedang menunggu sertifikat itu dan kami perintah untuk mempertahankan soal sertifikat itu ke Kementerian PUPR," ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap sebelum 16 Maret sertifikat sudah diterima dari Kementerian PUPR, sehingga pada saat itu jembatan bisa langsung dibuka untuk umum dengan izin gubernur Riau.
Untuk diketahui, jembatan Marhum Bukit diresmikan oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada 14 Februari lalu. Namun setelah diresmikan, jembatan tak langsung dioperasikan karena sertifikat layak operasi atas uji beban jembatan dalam proses di pusat.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Ahok dituntut 12 Bulan Penjara
Sempena peringatan Hari Jadi ke-507 Bengkalis 'Jadikan Kenduri Adat untuk Rajut Rasa Kebersamaan'
Pesta Ala Karnaval Jalanan di Penutupan Olimpiade Rio
Posisi Wabup Siak Masih Kosong 'Kita Menunggu' Hendry Munief: Itu Wilayah Komitmen Syamsuar dengan Presiden PKS
Perampok BANK BRI Kotabaru Ternyata Orang Dalam Siapa Dia Baca disini.!!
Inilah Serangkaian Agenda Kepariwisataan Disparporabud Tahun 2020, Untuk Eksplor Wisata di Inhil
Siap-siap Bawaslu Kepri akan Rekrut Panwascam Desember Mendatang "Pilkada 2020"
Gedung Guru Riau Diberi Nama HM Rusli Zainal, Berikut Alasannya!
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
Bupati HM Wardan "Lanjutkan Pembangunan RSUD Puri Husada", Pemkab Inhil didampingi LKPP
Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Ketua RW di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Kondisi Rutan Sialang Bungkuk Sempat Rusuh, Kini Berangsur Kondusif