PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan sejumlah harapan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil.
[caption id="attachment_55228" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Beberapa hal tersebut disampaikan Bupati dalam rangkaian acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Senin (22/7/2019) pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Tembilahan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil selaku institusi penegak hukum telah berjalan idealis selama menjalankan tugasnya. Kejaksaan juga dikenal dekat dengan rakyat, bermartabat dan terpercaya," ucap Bupati saat menyampaikan sambutannya.
[caption id="attachment_55229" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Lebih lanjut, Bupati mengakui, tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum tidaklah mudah. Namun, dengan semangat dan tekad yang kuat, Bupati yakin, segenap warga adhyaksa akan mampu memberikan sumbangsihnya demi masa depan yang lebih baik.
"Keberadaan Kejaksaan Inhil, selama ini sudah sangat banyak sekali membantu kegiatan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Inhil, baik itu kegiatan di bidang pemerintahan maupun kegiatan bersifat sosial," ungkap Bupati.
Atas segala sumbangsih pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil terhadap berjalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Inhil, Bupati juga memberikan apresiasi.
[caption id="attachment_55230" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
"Mewakili masyarakat Kabupaten Inhil, Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai Kejaksaan selama ini," tukas Bupati.
Disamping itu, Bupati berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dapat terus terjaga dan ditingkatkan, terutama kerjasama dalam bidang pendampingan hukum.
[caption id="attachment_55232" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Pendampingan Bukan Backing
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo menekankan, bahwa kerjasama pendampingan dalam bidang hukum sebagaimana yang tertuang pada nota kesepahaman atau MoU TP4D dengan Pemerintahan Kabupaten Inhil bukan merupakan perlindungan terhadap hukum atau backing.
"TP4D dibentuk atas dasar ketakutan OPD menjalankan kegiatan. Pendampingan diberikan karena kita sudah MoU. Yang perlu dipahami, pendampingan bukan backing," tukas Kajari.
[caption id="attachment_55233" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Mengacu kepada pesan yang disampaikan Jaksa Agung, Kajari mengutarakan, pihaknya mesti terus membangun koordinasi. Koordinasi, menurutnya, dibangun melalui komunikasi.
"Seperti pesan Jaksa Agung, harus pandai berkoordinasi. Koordinasi tetap dijalin melalui komunikasi. 3 prinsip dalam koordinasi, yakni 3N. Koordinasi harus menggunakan nalar, naluri dan nurani," jelas Kajari.
[caption id="attachment_55232" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Ihwal kinerja penegakan hukum, diungkapkan Kajari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil telah cukup banyak melakukan penyidikan. Namun, dalam prosesnya pihak Kejaksaan sengaja tidak melakukan ekpose.
"Memang tidak kita ekspose karena menjaga suasana agar tetap nyaman. Kalau sidang sudah banyak. Kapau mau tahu progresnya ikuti saja persidangan," tutur Kajari.***(Diskominfops Inhil/Galery)
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Beberapa hal tersebut disampaikan Bupati dalam rangkaian acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Senin (22/7/2019) pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Tembilahan.
"Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil selaku institusi penegak hukum telah berjalan idealis selama menjalankan tugasnya. Kejaksaan juga dikenal dekat dengan rakyat, bermartabat dan terpercaya," ucap Bupati saat menyampaikan sambutannya.
[caption id="attachment_55229" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Lebih lanjut, Bupati mengakui, tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum tidaklah mudah. Namun, dengan semangat dan tekad yang kuat, Bupati yakin, segenap warga adhyaksa akan mampu memberikan sumbangsihnya demi masa depan yang lebih baik.
"Keberadaan Kejaksaan Inhil, selama ini sudah sangat banyak sekali membantu kegiatan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Inhil, baik itu kegiatan di bidang pemerintahan maupun kegiatan bersifat sosial," ungkap Bupati.
Atas segala sumbangsih pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil terhadap berjalannya roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Inhil, Bupati juga memberikan apresiasi.
[caption id="attachment_55230" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
"Mewakili masyarakat Kabupaten Inhil, Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai Kejaksaan selama ini," tukas Bupati.
Disamping itu, Bupati berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dapat terus terjaga dan ditingkatkan, terutama kerjasama dalam bidang pendampingan hukum.
[caption id="attachment_55232" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Pendampingan Bukan Backing
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo menekankan, bahwa kerjasama pendampingan dalam bidang hukum sebagaimana yang tertuang pada nota kesepahaman atau MoU TP4D dengan Pemerintahan Kabupaten Inhil bukan merupakan perlindungan terhadap hukum atau backing.
"TP4D dibentuk atas dasar ketakutan OPD menjalankan kegiatan. Pendampingan diberikan karena kita sudah MoU. Yang perlu dipahami, pendampingan bukan backing," tukas Kajari.
[caption id="attachment_55233" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Mengacu kepada pesan yang disampaikan Jaksa Agung, Kajari mengutarakan, pihaknya mesti terus membangun koordinasi. Koordinasi, menurutnya, dibangun melalui komunikasi.
"Seperti pesan Jaksa Agung, harus pandai berkoordinasi. Koordinasi tetap dijalin melalui komunikasi. 3 prinsip dalam koordinasi, yakni 3N. Koordinasi harus menggunakan nalar, naluri dan nurani," jelas Kajari.
[caption id="attachment_55232" align="alignnone" width="300"]
Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 59, Bupati Inhil: Kejaksaan Telah Berjalan Idealis[/caption]
Ihwal kinerja penegakan hukum, diungkapkan Kajari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil telah cukup banyak melakukan penyidikan. Namun, dalam prosesnya pihak Kejaksaan sengaja tidak melakukan ekpose.
"Memang tidak kita ekspose karena menjaga suasana agar tetap nyaman. Kalau sidang sudah banyak. Kapau mau tahu progresnya ikuti saja persidangan," tutur Kajari.***(Diskominfops Inhil/Galery)

Berita Lainnya
Selain Gak Bisa Lari, Ini 7 Alasan yang Bikin Pocong Begal Gampang Ditangkep Polisi
Damkar Pinjamkan Aset ke BPBD Pekanbaru, Karena Tak Punya Mobil Pemadam Kebakaran
Ini Kata 'UAS' Tidak Boleh Doakan Keluarga yang Non Muslim?
Bupati Harris Akui Berikan Keterangan di Bareskrim Terkait Karhutla PT Adei Plantation
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK
Tiga organisasi Mahasiwa di Inhil Bergabung Dalam Diskusi Publik Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama
MUI: Tak Tepat Kalau di Kawasan Masjid 'Soal Kolam Renang Syariah'
Enam Penerbangan di SSK II Pekanbaru Ditunda, Jarak Pandang Mendadak Merosot
Komunitas Tepak Sirih Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Berbagi Takjil Dan Buka Bersama
Lima Penumpang Meninggal Dunia, Bus PMH Tabrak Tronton Parkir di Rohil
2 WARGA BAKAR RUMPUT KERING UNTUK PUPUK CABE, LALAI AKIBATKAN 20 Ha. LAHAN TERBAKAR
ICW: Modus Korupsi Dana Desa Iyalah Laporan Fiktif