PILIHAN
Kemenkop Dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan Koperasi

Kemenkop Dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan Koperasi
Bualbual.com,- Kementerian Koperasi dan UKM terus memberikan pembekalan terhadap satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi di daerah terkait pemahaman regulasi dan sekaligus memberikan dukungan kepada para satgas agar berani melakukan pengawasan terhadap koperasi.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Koperasi Suparno menegaskan, jumlah koperasi dengan semua variannya di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor riil tumbuh pesat.
Namun faktanya, tidak sedikit pula praktik usaha koperasi menyimpang dari jatidiri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Itu sebabnya, Satgas Pengawasan jangan takut untuk melakukan pengawasan koperasi dan dapat bertindak melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (8/11/2017).
Karena itu, Satgas Pengawasan diberikan pembekalan melalui bimbingan teknis yang dilakukan di seluruh Indonesia agar satgas menguasai regulasi pengawasan koperasi. Satgas diminta memberikan laporan hasil pengawasan paling lambat Desember 2017, untuk mengetahui gambaran kondisi koperasidi Tanah Air."Ini penting, karena target pemerintah melalui reformasi koperasi untuk menghasilkan koperasi kualitas harus tercapai," tandasnya.
Suparno memaparkan berdasarkan database Online Data System Kemenkop dan UKM per 10 Oktober 2017, jumlah koperasi di sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non-KSP dan 19.804 unit KSP. Dari jumlah koperasi non-KSP tersebut, sebanyak 59.739 memiliki unit usaha simpan pinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP sebanyak 79.543 unit.
(Sindo/bbc)
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Penyelamatan sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan
KPU Kepulauan Meranti Akan Distribusikan Surat Suara Pada Tanggal 25Juni 2018
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN
Pemerintah Riau Terapkan Standar Pelayanan Minimal Penanggulan HIV/AIDS
Hadapi Liga Europa, AC Milan Daftarkan 21 Pemain. Berikut Nama Pemainnya
Pemkab Bengkalia kembali Membuka pelatihan CPNS Tahun 2019.
Pemkab Inhil, Bangun drainase Rp. 7,7 Miliar Untuk 9 Kecamatan, apa termasuk daerah mu baca disini?
Warga sebut mungkin tunggu warga hancur pihak aparat kepolisian baru barantas judi gelper di pinggir ini,
Ini Harapan Bupati Inhil saat Hadiri Pelantikan IKA UR Kecamatan Keritang
SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair
Pemprov Persiapkan Hari Milad Riau Ke 60
Bupati Inhil HM Wardan lantik Pengurus Tembilahan Archery Club Periode 2018-2021