PILIHAN
Kemenkop Dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan Koperasi
Kemenkop Dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan Koperasi
Bualbual.com,- Kementerian Koperasi dan UKM terus memberikan pembekalan terhadap satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi di daerah terkait pemahaman regulasi dan sekaligus memberikan dukungan kepada para satgas agar berani melakukan pengawasan terhadap koperasi.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Koperasi Suparno menegaskan, jumlah koperasi dengan semua variannya di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor riil tumbuh pesat.
Namun faktanya, tidak sedikit pula praktik usaha koperasi menyimpang dari jatidiri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Itu sebabnya, Satgas Pengawasan jangan takut untuk melakukan pengawasan koperasi dan dapat bertindak melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (8/11/2017).
Karena itu, Satgas Pengawasan diberikan pembekalan melalui bimbingan teknis yang dilakukan di seluruh Indonesia agar satgas menguasai regulasi pengawasan koperasi. Satgas diminta memberikan laporan hasil pengawasan paling lambat Desember 2017, untuk mengetahui gambaran kondisi koperasidi Tanah Air."Ini penting, karena target pemerintah melalui reformasi koperasi untuk menghasilkan koperasi kualitas harus tercapai," tandasnya.
Suparno memaparkan berdasarkan database Online Data System Kemenkop dan UKM per 10 Oktober 2017, jumlah koperasi di sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non-KSP dan 19.804 unit KSP. Dari jumlah koperasi non-KSP tersebut, sebanyak 59.739 memiliki unit usaha simpan pinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP sebanyak 79.543 unit.
(Sindo/bbc)

Berita Lainnya
Tolak Pembangunan TPS Milik RSJ Tampan, Warga Akan Lakukan Pemblokiran
Mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu Ikut Peringatan Sumpah Pemuda di Desa Resang
Gelar Adat 'Setia Amanah' Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Pinta Dicabut!
HUT RI Ke - 74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan
Sempat Dikabarkan Segera Cerai,Ini Kata Suami Dewi Persik
Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil
Bank Indonesia: Butuh 7 tahun mengubah nilai uang Rp 1.000 jadi Rp 1
Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Sabu-sabu di Desa Teluk Paman Kampar Kiri
Polri Akan Pantau Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Fitra Riau: Bandingkan dengan Kondisi Irigasi di Kampar "Pemprov Riau Bangun Gedung Instansi Vertikal"
Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference
Kapal Pengangkut Barang Terbalik di Meranti, Seorang ABK Hilang