PILIHAN
Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi

BUALBUAL.com, Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang akan digelar 27 April 2019 akan diawasi oleh 44 saksi. Baik saksi calon anggota DPD, dari partai politik, maupun saksi capres.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, mengatakan, di dalam TPS nanti akan ada 27 saksi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 16 saksi partai politik, serta masing-masing 1 saksi untuk pasangan capres.
"Nanti saksi yang ada di TPS akan sangat banyak. Sebenarnya masing-masing boleh punya 2 saksi, tapi yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang saksi saja," terang Hamid, Kamis (17/1/2019).
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya chaos di TPS, pihaknya menyiapkan anggota yang terampil dan sigap atas segala sesuatu yang akan terjadi.
"Kita lakukan pembekalan, agar semua teman-teman di TPS nanti bekerja secara maksimal dan cepat," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah TPS terakhir yang dirilis oleh KPU berjumlah 17.632 TPS yang tersebar di 166 kecamatan dan 1.859 desa yang ada di seluruh wilayah Riau.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Tertimpa Pohon Sagu, Warga Meranti Tewas di Kebun
Bupati Amril : Beri Bonus Seluruh Kafilah, Bengkalis Raih Juara Umum II
Begini Kronologi Penembakan Ruang Kerja DPR
Masalah Ini, Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya Belum Bisa Ditempati
Ketum Pemuda BNN Riau: Sekdaprov Harus dari Riau Selatan "Riau butuh Pemerataan Pembangunan"
Sebuah Perjuangan Sunarti Turunkan Berat Badan 148 Kg Hingga Tutup Usia
MUI: Kalau Konsep Mendukung 'Tapi Tempat Kolam Renang Syariahnya Saya Ragu'
Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan
7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong
HUT TNI ke-74, Imir Faisal Berharap TNI Tetap Menjadi Sahabat bagi Masyarakat
Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Ikut Demo
Penemu Alat Tangkap Lobster Meninggal