PILIHAN
Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi
BUALBUAL.com, Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang akan digelar 27 April 2019 akan diawasi oleh 44 saksi. Baik saksi calon anggota DPD, dari partai politik, maupun saksi capres.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, mengatakan, di dalam TPS nanti akan ada 27 saksi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 16 saksi partai politik, serta masing-masing 1 saksi untuk pasangan capres.
"Nanti saksi yang ada di TPS akan sangat banyak. Sebenarnya masing-masing boleh punya 2 saksi, tapi yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang saksi saja," terang Hamid, Kamis (17/1/2019).
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya chaos di TPS, pihaknya menyiapkan anggota yang terampil dan sigap atas segala sesuatu yang akan terjadi.
"Kita lakukan pembekalan, agar semua teman-teman di TPS nanti bekerja secara maksimal dan cepat," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah TPS terakhir yang dirilis oleh KPU berjumlah 17.632 TPS yang tersebar di 166 kecamatan dan 1.859 desa yang ada di seluruh wilayah Riau.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Panas.. Koke Sebut: Ronaldo CR7 Gay
Sambangi Setda Inhil Perwakilan Bengkres Bicarakan "Konser Di Yogyakarta"
Penurunan NTP Lebih Banyak Dibandingkan Harga yang Dibayar Petani
Ucapkan Datok-Datok Selama 2 Jam Tim BKSDA Riau dan Polisi Nyaris Diserang Harimau
Apel Gelar Senja Pramuka 2018, Bupati Wardan Bertindak Sebagai Irup
Dua Ekor Kucing Hutan Diserahkan ke BBKSDA Riau
Lomba Handy Hygiene Dance, Peringati HKN ke-55 dan Milad RSUD Puri Husada ke-35
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Kredit Macet Rp 1Miliar di PT PER 'BUMD Provinsi Riau'
Diduga Terpapar Suspect Virus Corona, 5 Pasien ABK Kapal Dibawa Ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Ahok: Kalau Mau Santun Itu Lebih Gampang, Tetapi Kalau Korup Kan Susah
Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat
Batalkan Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Secara Otoriter, Kapolri Diminta Copot Kapolda Riau