PILIHAN
Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi
BUALBUAL.com, Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum tahun 2019 yang akan digelar 27 April 2019 akan diawasi oleh 44 saksi. Baik saksi calon anggota DPD, dari partai politik, maupun saksi capres.
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, mengatakan, di dalam TPS nanti akan ada 27 saksi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 16 saksi partai politik, serta masing-masing 1 saksi untuk pasangan capres.
"Nanti saksi yang ada di TPS akan sangat banyak. Sebenarnya masing-masing boleh punya 2 saksi, tapi yang diperbolehkan masuk hanya 1 orang saksi saja," terang Hamid, Kamis (17/1/2019).
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya chaos di TPS, pihaknya menyiapkan anggota yang terampil dan sigap atas segala sesuatu yang akan terjadi.
"Kita lakukan pembekalan, agar semua teman-teman di TPS nanti bekerja secara maksimal dan cepat," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah TPS terakhir yang dirilis oleh KPU berjumlah 17.632 TPS yang tersebar di 166 kecamatan dan 1.859 desa yang ada di seluruh wilayah Riau.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Akom Turun, Setya Novanto Naik Lagi Sebagai Ketua DPR RI
Secara Resmi Ketua DPC GMNI Pekanbaru Buka PPAB GMNI Kab Inhil
Viral! Video Aksi Heroik Pelajar SMP Panjat Tiang Bendera di Belu NTT
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Bupati Inhil Nonton Bareng Masyarakat Laga Final Piala Dunia, Prancis Kontra Kroasia
Masya allah... Tiga Bayi kembar lahir di Gaza diberi nama 'Yerusalem', 'Ibu kota', dan 'Pa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Masih Jalani Pemeriksaan Hingga Tengah Malam Pasca OTT 4 Orang Anak Buahnya
Program Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Telah Selesai, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Kabupaten Peduli HAM, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kemenkumham RI
Di Universitas Riau Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris
Penerimaan CPNS Pemprov Kepri Diprediksi Molor "Terkendala Juknis"