PILIHAN
Longsor, Kejutkan Desa Tanah Merah Inhil

Bualbual.com - Warga Tanah Merah Kembali dikejutkan, Khusus Warga Sungai Perigi, Dusun Perigi RT 02 RW 01, rumahnya goyang-goyang dan terjadi keretakan, Sabtu (27/5/2017) sekira pukul 11.10 Wib.
Sontak saja pemilik rumah bergegas mengungsikan barang-barang seisi rumahnya takut terjadinya longsor, pasalnya rumah tersebut berada di pesisir pantai Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Ketiga rumah tersebut sudah goyang-goyang menandakan akan ada longsor. Sehingga para pemilik rumah dibantu masyarakat mengluarkan barang-barang untuk diselamatkan," ungkap Wita yang merupakan warga setempat.
Dan ternyata, kekuatiran sang pemilik rumah itu terjadi, longsorpun terjadi, saat air sungai surut kering, ketiga rumah tersebut bergerak kebawah, Minggu (27/5/2017) sekira jam 10.30 wib.
Saat kejadian, tidak ada korban jiwa, sedangkan para korban telah diungsikan kerumah warga sekitar." Meraka nyewa kamar untuk sementara tinggal, " ungkap Sep (Memed)
Berita Lainnya
Yayasan Riau Madani Dituding Ilegal, Setelah Menang Gugatan Dengan Wakil Bupat Kuansing Halim alias Aliang
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil bersama Masyarakat Melakukan Pembangunan Jembatan Desa Sebrang Sangkar Reteh
Dua Mantan Ketua DPRD Riau Suparman dan Johar Firdaus Satu Menagis Satu Tersenyum Saat Sampai Di Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Akibat Suami Terkena PHK, Seorang Istri di Batam Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai
Resmi Jadi Tersangka Bupati Purbalingga Tetap Lakukan Aksi Salam Metal
H Zaini Awang Kembali Pimpin FPK Inhil Periode 2019-2024
Sudah 23 Orang "Mengincar" 4 Jabatan BRK, Ini Nama-namanya
Terkait judi Tembak ikan Dan Dindong Yang Meresahkan Warga di pinggir. Di Duga Di Bekap Aparat Polisi
Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut berbela sungkawa, Wafat nya Dr H Ricko Mariza Putra
Napi Perempuan Pemicu Kerusuhan di Lapas Siak Dipindahkan ke Nusakambangan 'Perintah Menkumham'
Petugas Lapas Bengkalis Meninggal Akibat Lakalantas di Siak
Terperangah, JPU Tuntut 2 Terdakwa Korupsi Dana BPMPD Inhil, 7,5 Tahun Penjara