PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Rektor Mengaku Lost Contact, KASN Minta UIN Suska Klarifikasi Pertemuan UAS dengan Prabowo
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin terkait pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan calon presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Ustaz Abdul Somad (UAS) sendiri merupakan pegawai negeri sipil dan dosen di kampus UIN Suska Riau. Pertemuan UAS sendiri disiarkan di TVOne dan dimuat di media sosial.
Dalam surat KASN tersebut, Rektor UIN Suska Riau diminta untuk mengklarifikasi dialogi antara Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo Subianto, apakah terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas ASN. Kemudian hasil klarifikasi tersbeut disampaikan ke KASN paling lambat 14 hari setelah surat diterima. Dimana surat diterima pada 16 April 2019.
Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM tersebut tidak menampik pihaknya mendapat surat dari KASN perihal netralitas ASN, yang berkaitan dengan dialog Ustaz Abdul Somad dengan calon Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, dalam surat itu kita diminta klarifikasi soal dialog Ustaz Abdul Somad dengan salah satu calon Presiden. Dan pada Senin kemarin kami sudah lakukan klarifikasi, hanya saja kami lost kontak dengan Abdul Somad karena tak bisa dihubungi," katanya, Selasa (7/5/2019).
"Sudah kita panggil. Kita kirim pesan lewat WhatsApp (WA) juga tak jawab, ditelfon juga tak mengangkat. Jadi lost kontak, sehingga kami sulit melakukan klarifikasi," sambungnya.
Akhmad Mujahidin mengakui, lost contact dengan Ustaz Abdul Somad karena yang bersangkutan sedang izin pendidikan S3 (Doktor) di Sudan.
"Memang secara administrasi beliau itu (Ustaz Abdul Somad) sedang S3 di Sudan. Mungkin karena sedang studi itu beliau tak bisa dikontak, karena banyak praduga kalau di luar negeri, WA nya gak aktif atau bagaimana kita tak tahu," paparnya.
"Saya sebagai pejabat tata negara diperintahkan KASN untuk melakukan klarifikasi, kita sudah dilakukan klarifikasi. Cuma (hanya) belum bisa dihubungi," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Mau Tau Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2018? Baca Ini
Tiga Kepala Desa di Riau Dipanggil Bagian Seksi Intelijen Jaksa
Tawuran, 7 Pemuda di Bengkalis di Amankan Satpol PP
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat di Riau
Saat Tanam Padi Babinsa Tempuling Inhil, Berbaur Dengan Petani 'Dekat Dengan Masyarakat'
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit di Riau Naik
Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online
Pelantikan IWO Kab Siak Dihadiri Langsung Oleh Bupati Syamsuar
BUAL Bupati HM. Wardan, kembali mengimbau masyarakat untuk membudayakan Shalawat Nariyah
Kapolres Rohil San Kajari Rohil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu-Sabu