• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2017 05:47:32 WIB Dibaca : 1320 Kali
Cetak


Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi PP No.71 Tahun 2014 dilengkapi PP No.57 Tahun 2016   Bualbual.com,- Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Sosialisasi dan Implementasi PP No. 71 Tahun 2014 dilengkapi dengan PP No. 57 Tahun 2016 yang di aula Hotel Puri Cendana menghadirkan 3 orang narasumber yang diikuti 30 orang peserta.Selasa (29/08/17).   Bupati di Wakili Staf Ahli Bupati bidang Ekenomi dan Pembangunan Setda Inhil Drs. Sar’i turut di hadiri, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Huda A.Sani, Kepala Dinas lingkungan hidup dan kebersihan Inhil beserta Staf. Sosialisasi yang di laksanakan selama 2 hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem Gambut serta mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.   Sebelum membacakan sambutan Bupati terlebih dahulu di lakukan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Inhil oleh Staf Ahli Bupati kepada Ditjen PPKL Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Huda A.Sani   Sambutan Bupati yang di bacakan Staf Ahli mengatakan, ekosistem gambut merupakan ekosistem yang rentan dan telah mengalami banyak kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. oleh karena itu, pemerintah memandang harus dilakukan upaya-upaya intensif dalam perlindungan dan pengelolaannya. Maka peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dinilai perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 2 desember 2016, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2014. Dalam perubahan ini pemerintah menjelaskan bahwa gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa. Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Beliau menambahkan, dalam PP Nomor 57 Tahun 2016 ini, juga ditegaskan bahwa setiap orang dilarang: membuka lahan baru (land clearing) sampai ditetapkan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya pada areal ekosistem gambut untuk tanaman tertentu. membuat saluran drainase yang mengakibatkan gambut menjadi kering. membakar lahan gambut dan/atau melakukan pembiaran terjadinya kebakaran. melakukan kegiatan lain yang mengakibatkan terlampauinya kriteria baku kerusakan ekosistem gambut. Menurut peraturan pemerintah ini, penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pemanfaatan ekosistem gambut yang menyebabkan kerusakan ekosistem gambut di dalam atau di luar areal usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pemulihan sesuai kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan. Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada semua pihak marilah bersama-sama kita menjaga dan melindungi ekosistem gambut dari kerusakan. selain itu, pengelolaan lahan gambut juga harus dilakukan dengan cara yang baik, benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir beliau juga mengharapkan kepada kita semua khususnya para peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan seksama, sehingga diperoleh pengetahuan yang nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi kita semua.(muhji)




Berita Lainnya

Siswi SMA Hilang pada Hari Lebaran, Ternyata Kesini Bareng Pacarnya

Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan

Pjs Bupati dan Dandim Kasrem 031/Wb Tinjau Lokasi TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil

Polisi Dalami Kasus Kematian Si Cantik Ni Kadek Suciari

APBD Tahun Ini, Kecamatan Bathin Solapan Akan Terima Alokasi Anggaran 113,6 Miliar Rupiah Lebih

PT Sambu Group, Serahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Ke Upika Kecamatan Kateman

Setelah Memangsa Orang, Buaya Raksasa Ini Mati

Pemkab Inhil Berikan Bantuan 10 Unit Pompong Nelayan Jenis GT2

Gubri Syamsuar Ingin Jadikan Ziarah Kubur Hari Raya Enam Sebagai Wisata Religi di Indonesia

Sebanyak 1.732 Ekor Sapi Milik Peternak di Bengkalis Divaksinasi Jembrana

Terkini +INDEKS

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru

17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media