PILIHAN
Doni Warga Pulau Kijang Nekat Gantung Diri Di Pohon Mangga
bualbual.com, Entah apa sebabnya, Doni (24 tahun), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, nekat mengakhiri hidupnya di batang mangga, yang berada di belakang rumahnya.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menceritakan bahwa peristiwa yang cukup menggemparkan tersebut, diketahui pertama kali oleh kakak kandung korban, Rubayah (43 tahun) 08/09/17
Menjelang Shalat Jumat, di belakang rumahnya, Rubayah melihat pemandangan aneh, ada orang yang sedang tergantung di batang mangga. Kontan Rubayah terpekik minta tolong. Mendengar pekikan Rubayah, Dela (14 tahun) anak Rubayah, datang menghampiri ibunya.
Dela kemudian mengambil pisau, dan memotong tali ikatan di leher korban. Masyarakat yang berdatangan, membantu mengangkat korban ke dalam rumah. Personel Polsek Reteh yang datang ke TKP kemudian melakukan pemeriksaan.
Namun fihak keluarga, keberatan untuk dilakukan pemeriksaan jenazah, yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari orang tua korban.
Jasad korban, saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.(rls)
Berita Lainnya
FOKAN Mengapresiasi Komitmen Pemprov Riau Perangi Narkoba
Eks Astaka MTQ Nasional di Engku Putri Direvitalisasi untuk Museum Kota Batam
Mengenaskan! Hilang Selama Dua Hari, Siswi SMP Kelas 9 Di Rohil Ditemukan Tewas
Tiba di Pekanbaru, Ini Kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Bangunan Penunjang Wisata di Teluk Meranti Pelalawan Diterjang Ombak Bono
Resmikan E-Waroeng, Kasmarni Amril Harapkan Tidak Ada lagi keluhan Masyarakat Tentang Kualitas Beras Yang Kurang Baik
Jusuf kalla: Puji Ustadz Somad Baik Tapi Diinternet Bilang Saya Ustadz Keras
Sebut Antasari SBY Utus Hary Tanoe Lobi Penahanan Aulia Pohan
Kasat Lantas Polres Bengkalis Hairul Hidayat : Mari Mulai Tanam Pohon Wujud Lestarikan Lingkungan
11 Sekolah di Inhil Laksanakan OCDay
2 Program Dinsos Inhil Guna Entaskan Stunting
Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pengamanan Deklarasi Wardan-Su