PILIHAN
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Bualbual.com,- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi, dalam rangka memaksimal retribusi penerapan dari Peraturan Daerah (Perda) Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Inhil.
Acara yang berlangsung di Kantor Disnakertrans, Jalan Keritang Tembilahan ini dihadiri, Kadisnakertrans Inhil Drs. H Masdar, Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau dan perwakilan dari perusahaan, Rabu (11/10/17).
"Berdasarkan laporan yang diterima atau yang disampaikan oleh perusahaan, total tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Inhil ada 50 orang yang melapor setiap bulannya dari masing- masing perusahaan yang legal," terang Kadisnakertrans Inhil Drs. H Masdar.
Dijelaskan, untuk proses pembayaran, pihak perusahaan sudah bisa dilakukan di Bank Riau sesuai nomor rekening yang ada.
"Kami berharap bagi perusahaan yang belum melaporkan segera dilaporkan, agar mempermudah bapak/ibu semua dalam rangka pengurusan surat izin tenaga kerja asing," pungkasnya.
(Bbc)

Berita Lainnya
40 Tokoh Indonesia di Undang Raja Salman Naik Haji
Karena Sering buat gaduh, Amien Rais disarankan pensiun dari dunia politik
HM. Wardan Hadiri Pertemuan Tata Tertib administrasi kependudukan Se-Provinsi Riau
77 Orang Langsung Bebas, 6.109 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI
Dua Titik Api Terdeteksi di Kecamatan Keteman Inhil
Secara Resmi Bupati Rohil Lepas Peserta MTQ, Insyallah Kita Dapat Prestasi
SK Sudah diteken Mendagri Menjadi Bupati Kembali Suparman Tegaskan Tidak Akan Ikut Di Pilgubri 2018
22 Atlet Sepatu Roda Pekanbaru Ikuti Seleksi Kejurnas
Baru 20 Persen Perbaikan Jalan di Pekanbaru
Di Kuindra HM. Wardan Paparkan Prioritas Program Pemkab Inhil Tahun 2017
Bupati Rokan Hilir H. Suyatno Pimpin Pembudayaan Kejuangan Ke 45
Skuad Tim Volly DWP Setda Tampil Maksimal Melawan PGRI