PILIHAN
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Bualbual.com,- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi, dalam rangka memaksimal retribusi penerapan dari Peraturan Daerah (Perda) Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Inhil.
Acara yang berlangsung di Kantor Disnakertrans, Jalan Keritang Tembilahan ini dihadiri, Kadisnakertrans Inhil Drs. H Masdar, Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau dan perwakilan dari perusahaan, Rabu (11/10/17).
"Berdasarkan laporan yang diterima atau yang disampaikan oleh perusahaan, total tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Inhil ada 50 orang yang melapor setiap bulannya dari masing- masing perusahaan yang legal," terang Kadisnakertrans Inhil Drs. H Masdar.
Dijelaskan, untuk proses pembayaran, pihak perusahaan sudah bisa dilakukan di Bank Riau sesuai nomor rekening yang ada.
"Kami berharap bagi perusahaan yang belum melaporkan segera dilaporkan, agar mempermudah bapak/ibu semua dalam rangka pengurusan surat izin tenaga kerja asing," pungkasnya.
(Bbc)
Berita Lainnya
Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama
Sebuah Ruko di Pekanbaru Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Amril Mukminin
Warga Serang Temukan 2.800 e-KTP di Semak Belukar
Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan
Demi Untuk Maju Pilkada Pelalawan Tahun 2020, Zukri Siap Mundur dari DPRD Riau
Bustami HY, Tegaskan Kepada PA, KPA dan PPTK Segera Laksanakan Semua Kegiatan
Gerindra Riau Demi Prabowo - Sandi, Akan Lakukan Boikot Metro TV
Bupati Inhil Hadirkan Pelaku Industri Kelapa Sebagai Peserta 'Seminar Nasional'
Libur Sekolah, Babinsa Bakau Aceh Bersama Masyarakat Lakukan Perbaikan Lantai Sekolah
Kepengurusan Relawan Nasional Pemenangan Prabowo-Sandi Riau Resmi Dibentuk
JAKI Sebut: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi
Kotak Surat Suara Pemilu Tak Bersegel di TPS 009 dan 034 Tembilahan