PILIHAN
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018
Bualbual.com, KPUD Inhil, Setelah berakhir batas waktu (jadwal) penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017) pada pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan.
KPU Inhil langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Inhil untuk menetapkan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Inhil 2018.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa tidak ada Bapaslon perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018.
“Berikutnya kita menunggu pasangan calon dari jalur partai politik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 08 – 10 Januari 2018,” kata Divisi SDM dan Parmas, H. Hasni Noviana, SE., M.Si.***(arc)
Berita Lainnya
Hadiri Pisah Sambut Kajari Inhil, Pjs Bupati Minta Peran Aktif Kejaksaan Wujudkan Good And Clean Governance
Semua Undangan dan Awak Media Hadir Acara Wapres Ma'ruf Amin ke Riau, Suhu Badan Diukur
Akhirnya Syamsuar Temui Masyarakat Koto Aman Kampar 'Setelah Ada yang Pingsan'
JCH Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di RS Arab Saudi 'Jelang Wukuf'
KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Tidak Tutup Kemungkinan KPK akan Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor UIN
Sebanyak 525 Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian dapat Remisi
Tim Putri Jakarta Pertamina Energi Gulung Jakarta Elektrik PLN
Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon
Empat Orang Terluka Terkena Sabetan Senjata Tajam, Tawuran di Jembatan Siak IV Pekanbaru
Kata-kata Ifan Seventeen Ini Buat Menangis dan Merinding, Saat Jasad Istrinya Ditemukan
Lahan Gambut Milik PT Adei Plantation di Pelalawan Riau Terbakar