PILIHAN
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018

Bualbual.com, KPUD Inhil, Setelah berakhir batas waktu (jadwal) penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017) pada pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan.
KPU Inhil langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Inhil untuk menetapkan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Inhil 2018.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa tidak ada Bapaslon perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018.
“Berikutnya kita menunggu pasangan calon dari jalur partai politik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 08 – 10 Januari 2018,” kata Divisi SDM dan Parmas, H. Hasni Noviana, SE., M.Si.***(arc)
Berita Lainnya
Prajurit TNI Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
DPRD Inhil: Pinta Pemda Lakukan Sosisalisasi Ke Masyarakat Tentang "Ranperda-SRG" Percepatan Sistem Resi Gudang
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Sabu-Sabu
STC Pekanbaru Mulai Diisi, Pasca Pembongkaran, Puing TPS Diangkut Pedagang
Paslon Gubri-Wagubri Syamsuar - Edy Nasution Sudah Temui Masyarakat di 276 Lokasi
Pjs Bupati Inhil Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS Ketua BK DPRD Inhil Selamat Bekerja
Pemprov Riau Masih Tunggu Surat Resmi Kemendikbud, Terkait Tiadakan UN Tahun 2020
Festival pulau tilan di bukak oleh camat tanah putih
Lima Tuntutan KAMMI Riau Terhadap 18 Tersangka Korupsi Pembangunan Proyek RTH Yang di Resmikan KPK Senilai Rp. 8 Miliar
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti
Gerindra Akan Resmikan Prabowo Jadi Capres pada 6 Februari?
Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Dihentikan karena Corona