PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018
Bualbual.com, KPUD Inhil, Setelah berakhir batas waktu (jadwal) penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017) pada pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan.
KPU Inhil langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Inhil untuk menetapkan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Inhil 2018.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa tidak ada Bapaslon perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018.
“Berikutnya kita menunggu pasangan calon dari jalur partai politik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 08 – 10 Januari 2018,” kata Divisi SDM dan Parmas, H. Hasni Noviana, SE., M.Si.***(arc)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Intruksi Datangkan Tim Laboratorium Forensik, Selidiki Penyebab Kebakaran Terapung
Dua Warga Pelalawan Ditahan Polisi, Rambah Kayu di Lahan Konservasi PT Musim Mas
Sebut Dihadiri 1 Juta Orang, Kampanye Akbar Prabowo di GBK
Sekda Job Kurniawan Buka Tes SKD CPNS di Rohil
Koramil 03 Tempuling Lakukan Penyuluhan Peningkatan SDM Dibidang Pertanian Swasembada Pangan
Polemik Ganti Rugi! SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Kembali di Segel Pemilik Lahan
Rekap Sementara SP 2020 Online di Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Rupat Tertinggi Realisasinya
Wajib Menganti Kaca Helm Dua Kali dalam Setahun
Kriteria Calon 4 Jabatan BRK yang Diinginkan Gubri Syamsuar
Terkait Neno Warisman, BIN Minta Maaf jika Dianggap Bertindak Berlebihan
Megawati Kenapa Diam? Terkenang Humanisme Sukarno
Gempa Bumi Berkekuatan 6,2 SR Guncang Sumbar