PILIHAN
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018
Bualbual.com, KPUD Inhil, Setelah berakhir batas waktu (jadwal) penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017) pada pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan.
KPU Inhil langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Inhil untuk menetapkan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Inhil 2018.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa tidak ada Bapaslon perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018.
“Berikutnya kita menunggu pasangan calon dari jalur partai politik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 08 – 10 Januari 2018,” kata Divisi SDM dan Parmas, H. Hasni Noviana, SE., M.Si.***(arc)

Berita Lainnya
Tiongkok Minta Amerika Tidak Membuang-buang Nyawa Prajurit "Laut China Selatan Memanas"
Datuk Al Azhar: Pelajari Bahasa Melayu akan Dapat 2 Keuntungan
Pertanda Kubu 01 Panik, KH Ma’ruf Amin Pakai Kata Dajal
Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas
Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri
Soal Dituding Eksploitasi Lumba-lumba, WSI: Kami Menyayangi dan Merawatnya dengan Baik
#5 Tips Strategi Politik Mengatasi Black Campaign Pada Pilkada
Stadion Utama Riau Bakal Dijadikan Event Internasional dan Nasional Saat Ditinjau Investor Brazil dan Singapura
Cari Korban Tenggelam di Inhil, Pawang Buaya Diturunkan di Wilayah Sungai Sialang Panjang
Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Dihentikan karena Corona
Wagubri Kumpulkan ASN di Ruang Melati untuk Tes Urine
Tim Gugus Tugas Bantah Isu lockdown di Inhil