PILIHAN
KPUD Inhil Gelar Rapat Pleno, Dan Pastikan Tidak Adanya (Bapaslon) di Pilkada 2018

Bualbual.com, KPUD Inhil, Setelah berakhir batas waktu (jadwal) penyerahan syarat dukungan, Rabu (29/11/2017) pada pukul 24.00 WIB, tidak satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan.
KPU Inhil langsung mengadakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Inhil untuk menetapkan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Inhil 2018.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa tidak ada Bapaslon perseorangan yang akan berkompetisi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018.
“Berikutnya kita menunggu pasangan calon dari jalur partai politik pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 08 – 10 Januari 2018,” kata Divisi SDM dan Parmas, H. Hasni Noviana, SE., M.Si.***(arc)
Berita Lainnya
Orang Tua Minta Pertanggungjawaban Sekolah, Siswi Jadi Korban Bully dan Pelecehan
Timnas U-19 Libas Hong Kong 4-0, Fakhri Ungkap Kunci Kemenangan
Terungkap: Ini Penyebab 4 Pelaku Warga Tempuling Inhil Nekad Menombak Menembak Dan Memakan Daging Beruang Madu
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
PK Kecamatan Senayang gelar Muscam KNPI
Pengurus Wilayah PPI Riau Gelar Refleksi Hari Bangkit Ke 71
Mungkin Karena 7 Hal Ini Anak Muda Indonesia Jadi Gak Tertarik Nonton PON 2016
45 Personil Kodim 0314 Inhil Turun ke Lokasi Untuk Pemadamkan 5 Titik Api di Kelurahan Pangkalan Tujuh
Pelajar: Masa Mau Berhubungan Badan Diatur "Ditanya Tuntutan Ke DPR"
Victor: Aturan PSBB Membingungkan Masyarakat Pekanbaru 'Toko Pakaian Dilarang Buka'
Begini Gambaran Konsep Pembangunan Jalan Terkoneksi untuk di Riau
Zainal: Kasus Bom Molotov Pos PP Riau, Ditangani Polsek Limapuluh