• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Ciri Ciri Ikan Mengandung Formalin Yang Harus Di Ketahui

Redaksi

Selasa, 05 Desember 2017 14:46:15 WIB Dibaca : 1868 Kali
Cetak


Bualbual.com, Zaman sekarang banyak penjual yang tidak bertanggung jawab atas makanan yang dijualnya, seperti yang diceritakan di berita-berita bahwa beberapa makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi masih saja di perjualbelikan. Hal ini tentu tidak manusiawi, ditengah maraknya krisis keuangan yang sedang di alami negara Indonesia, tidak seharusnya penjual memberi bahan pengawet agar tidak mengalami kerugian karena pengawet makanan adalah pemicu kangker. Salah satu makanan yang sering diketahui mengandung pengawet adalah ikan. Ikan yang belum laku di hari-hari sebelumnya biar tidak membusuk, biasanya para penjual dengan licik memberi bahan pengawet. Pengawet yang digunakan adalah formalin, formalin umumnya digunakan sebagai pengawet mayat, dan tidak boleh bebas diperjualbelikan, digunakan seenaknya apalagi untuk makanan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini tercantum di Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988.
Oleh karena itu anda sebagai konsumen makanan khususnya bagi pecinta makanan ikan, harus lebih berhati-hati untuk memilih ikan di pasar. Umumnya formalin mengandung 10-40% formaldehid berbentuk cairan putih jernih yang baunya sangat menyengat dan tajam. Formalin yang digunakan dalam ikan berbentuk cairan yang dibasuh ke seluruh tubuh ikan akan ikan terlihat selalu tampak segar dan bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Jika anda memiliki binatang yang penciumannya tajam seperti kucing dan anjing, anda dapat mencoba beri sedikit daging ikan yang anda beli, kesimpulannya kucing dan anjing tidak akan memakan daging ikan yang telah dilumuri formalin. Lalatpun tidak akan hinggap pada ikan yang telah dilumuri formalin.  

Ciri-ciri Ikan yang Berformalin :

1. Akan tetap segar dalam jangka waktu sebulan di dalam suhu 25°C 2. Warna ikan akan terlihat lebih cerah, kenyal dan bersih 3. Tidak berbau layaknya ikan dan tidak cepat hancur, baunya pun sedikit amis       bercampur busuk 4. Insang pada ikan berwarna merah kegelapan 5. Tidak dihinggapi oleh lalat walau tersimpan di tempat terbuka  

Ciri-ciri Ikan Tanpa Formalin :

1. Bila 1 hari tidak dimasukan ke lemari es, ikan sudah tidak layak dikonsumsi dan cepat rusak 2. Insang berwarna merah dan terlihat segar 3. Lebih cepat busuk bila tidak dimasukan ke lemari es 4. Ikan mudah dihinggapi lalat 5. Bau pada ikan khas dan berbau segar   Penelitian sederhana menyatakan bahwa getah pepaya dapat membantu membuktikan makanan yang mengandung formalin, caranya taruh getah pepaya di atas makanan tersebut dan jika getah menggumpal berarti kemungkinan besar makanan tersebut mengandung formalin.***(GudangKesehatan.com)




Berita Lainnya

BMKG: Ada 78 Titik Panas Muncul di Riau

Tim Menko Kemaritiman Tinjau Sejumlah Lokasi 'Teliti Abrasi di Bengkalis'

Camat Concong Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'

Tim Hukum Nasional Bukti Ada Masalah Serius Di Kemenko Polhukam Soal Pernyataan Para Tokoh

Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja

Sudah Habis Kesabaran SBY Lapor Pengacara Novanto Ke Bareskrim namanya diseret-seret kasus e-KTP

UIR Gelar Wisuda 1.198 Sarjana ke 72 dan Pasca Sarjana 35

Muslim: Ketua Pemilu Partai Golkar Wilayah II Kab Inhil Ajak Masyarakat Tetap Solit di Pilkada 2018

Terkait APEX BPR Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Perbarindo

Warga Sungai Beringin, Inhil Dihebohkan Kemunculan Dua Ekor Buaya

Kapolda Riau Ikut Padamkan Api, Dan Puji Upaya Yang Telah Dilakukan Team Pemadaman Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media