• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Meminta Usulan Formasi CPNS 2018 Paling Lambat Akhir Desember

Redaksi

Jumat, 15 Desember 2017 11:21:11 WIB Dibaca : 1223 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jakarta, - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik pusat maupun daerah untuk menetapkan hasil analisis beban kerja, rincian peta jabatan, dan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi masing-masing. Dokumen penetapan tersebut harus disampaikan kepada Menteri PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Penyerahannya ditetapkan paling lambat akhir Desember 2017.
Melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Asman Abnur, menyebutkan bahwa Asman meminta PPK Pusat dan PPK Daerah melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi. “Perlu kami sampaikan bahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur,” tulis surat tersebut. Ditambahkan, khusus untuk pemerintah daerah, yang perlu diperhatikan adalah kemampuan APBD yang rasio belanja pegawainya di bawah 50 persen. Usulan tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi. PPK pusat dan daerah juga diminta melampirkan peta jabatan yang ditandatangani oleh PPK dalam bentuk Keputusan Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Gubernur, Bupati, atau Walikota, serta dokumen mengenai pelaksanaan redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal dari instansi lain. Selanjutnya, Jika ada kekeliruan dalam pengisian data jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja, dan jumlah atau alokasi pada menu usulan formasi, Asman menyarankan agar segera dilakukan perbaikan pada menu struktur organisasi, analis jabatan, dan usul formasi.
“Panduan untuk perbaikan tersebut dapat dilihat pada sistem aplikasi e-formasi,” tulis Asman pada surat tersebut. Ditegaskan, kebutuhan formasi CPNS untuk jabatan pelaksana harus sesuai dengan Peranturan Menteri PANRB No. 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah juncto Peraturan Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2017. Sedangkan usulan untuk jabatan fungsional tertentu terbatas pada jenjang ahli pertama, jenjang terampil, dan jenjang pemula. Semua proses tersebut disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB. Paling lambat harus diterima pada akhir Januari 2018. Sementara softcopy disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email asdep2.sdma@menpan.go.id. Diingatkan kembali, semua pihak harus berhati-hati terhadap penipuan mengenai rekrutmen PNS. Untuk perkembangan lebih jauh dan informasi resmi mengenai hal-hal di atas, harap memantau pada laman resmi www.menpan.go.id.***(liputan6.com)




Berita Lainnya

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat LAM Riau, Sayed Junaidi Nilai Tindakan Kurang Bijaksana

Imigrasi Kelas II TPI Siak, Musnahkan Arsip fisik substantif dan fasilitatif keimigrasian T.A 2019

Peringatan ke-111 HKN, Wabup Inhil Ajak Meningkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Dogeng Kelasik Melayu Gajah Mina Yang Hidup

Maraknya Covid-19, Pemdes Bantayan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Perkiraan Dari Enam Kursi DPR RI Dapil Riau 2 yang Terpilih, Ada Dua Nama Putera Inhil

Pensiun dari Anggota DPR, Fahri Hamzah Jualan Kopi

Bantah Terima Fee Soal Proyek PLTU Riau-1 'Idrus Marham'

FITRA Pinta Gubri Syamsuar Harus Lakukan Reformasi Penganggaran di APBD Tabun 2020

Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar-Samar Tak Jelas, Tak Pernah Tangkal Habib Rizieq

Apa Yang Salah Dari Pernyataan Prabowo Subianto?

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
01 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
  • 3 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 4 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 5 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 6 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 7 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 8 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media