PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
BKD Inhil : Belum Ada Kepastian Kapan Pelaksanaan Ujian SKB di Gelar
BUALBUAL.com - Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil.
Kepala BKPSDM Inhil H. Fauzar, SE, MP
Menyebut Pengumuman dilakukan secara online melalui website resmi Pemkab Inhil di laman www.inhilkab.go.id sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (23/03/2020).
"Sebanyak 687 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," sebutnya kepada Riaulink.com Selasa (24/03/2020).
Lanjutnya, H. Fauzar menjelaskan bahwa seharusnya 3 rangking teratas yang merupakan passing grade tertinggi di setiap formasi berhak ikut tahap selanjutnya.
"Namun ada beberapa formasi yang tidak memenuhi target tersebut, karena dalam satu formasi ada yang cuma 1 atau 2 saja yang lulus ambang batas passing gradenya," jelasnya.
Selain itu, Fauzar juga menerangkan bahwa terdapat 2 formasi yang tidak terisi atau kosong, yakni formasi dokter gigi karena memang tidak ada pendaftarnya. Dan ada juga yang lulus 1 orang saja dalam 1 formasi dan itu tentunya menjadi peluang besar baginya untuk lulus.
Untuk formasi yang masih kosong, menurut Fauzar, belum ada ketentuan atau kebijakan dari pusat bagaimana langkah selanjutnya mengenai hal tersebut.
“Dari BKN belum ada kebijakan kalau yang kosong itu bagaimana perlakuannya. Apakah seperti dulu kebijakannya bagi yang passing gradenya layak di geser mengisi yang kosong, sekarang belum ada kebijakan itu,” jelas Fauzar.
Kemudian, Fauzar menyebut bahwa untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya yaitu SKB, masih belum ada kepastian waktunya mengingat saat ini masih dalam status siaga terhadap virus corona atau covid-19.
“Harusnya dalam waktu dekat ini, tapi terpaksa ditunda karena sesuai arahan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten bahwa adanya larangan untuk mengumpulkan massa terkait pencegahan penularan virus corona, yang jelas kita akan tetap menunggu arahan selanjutnya dari pusat. Makanya kita imbau kepada peserta yang lulus SKD dan akan mengikuti SKB untuk terus memantau perkembangan di website resmi pemkab Inhil,” jelasnya.
Sebagai informasi, Adapun total Formasi CPNS tahun 2019 untuk Inhil sebanyak 308 formasi dengan rincian sebagai berikut: tenaga guru 212 orang, tenaga kesehatan 70 orang dan tenaga teknis 26 orang. (RLC)

Berita Lainnya
Polri Peduli Penghijauan
Ingat! Pejabat yang Baru Dilantik akan Dapat Pantuan dari Gubri
Satgas Karhutla Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Rohil
Bupati Pelalawan Harris Berialasan Tentang Serapan APBD Hanya 15% di Pertengahan Tahun 2017
Piala AFF U-16 2018, Inilah 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF
Ketua LPTQ Kampar Tinjau Pendaftaran Peserta MTQ Ke-51
Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang
Pantau Gunung Anak Krakatau, BMKG Pasang Enam Alat Sensor Gempa
Rahmat pantun Di amanah kan Ketua Panitia Hut Ri Kepenghuluan Batu Hampar
Kasus Pinjaman Online, Begini Proses Terjeratnya Peminjam, Mulai Bunga Besar Hjngga Dipermalukan
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto : Silahkan Lakukan Perayaan Dengan Hal Hal Positif Dan Waspada Dalam Berkendaraan
Mau Tau Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2018? Baca Ini