PILIHAN
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Bualbual.com, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dieksekusi petugas Kejaksaan Negeri (Kejari ) Piru lantaran terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Eksekusi dilakukan atas perintah Mahkamah Agung RI, yang tertuang dalam amar putusan Nomor 1751/ K/PID_SUS/ 2017.
Pada amar putusannya, Fredrik Solissa oknum anggota DPRD asal Partai Gerindra ini, secara sah melanggar pasal 82 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Putusan yang diambil dalam rapat Permusyawaratan Mahkamah Agung RI, tertanggal 6 Desember 2017 lalu, sebagai upaya mengabulkan Permohonan Kasasi yang dilayangkan Kejari Piru terhadap Putusan Pengadilan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), karena dinilai keliru memutuskan Fredrik Solissa tidak terbukti melakukan tindak pidana dimaksud.
"Saat eksekusi dilakukan tidak ada perlawanan, karena sebelumnya kami telah mengambil langkah persuasif dengan pihak keluarga,” kata M. Nur Eka Firdaus, Kasi Pidum Kejari Piru, via pesan WhatsApp, Sabtu (03/02/2018).
Proses penangkapan terhadap Fredrik Solissa dipimpin langsung M. Nur bersama Jaksa Fungsional Meggi Salay, Kasat Sahbara Polres SBB dan Kanit Reskrim Polsek Kairatu. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, SBB.
Yang bersangkutan saat ini telah diamankan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru. Atas tindakan yang dilakukan, Fredrik Solissa dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta membayar denda sebesar Rp 60 juta.
sumber: kumparan.com

Berita Lainnya
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan
Pengamat: DPRD Jangan Berlindung di Balik Aturan, Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat Tajam
Pertalite Naik Lagi, Ini Kata DPRD Riau
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
Cawawako Tanjungpinang Serahkan Kelengkapan Berkas ke DPRD
Silaturahmi di Bengkalis, dr Maharani Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis
Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT Rohil ke-22 Tahun 2021
Hardianto: Ketua Komisi D DPRD Riau, Terkait 28 Pejabat Dinas PUPR Riau ingin mundur Pasca Kasus RTH, Gubri Harus Turun Tangan
Bupati Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Terima LHP Kinerja & LDTT Semester 2 Tahun 2019