PILIHAN
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Bualbual.com, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dieksekusi petugas Kejaksaan Negeri (Kejari ) Piru lantaran terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Eksekusi dilakukan atas perintah Mahkamah Agung RI, yang tertuang dalam amar putusan Nomor 1751/ K/PID_SUS/ 2017.
Pada amar putusannya, Fredrik Solissa oknum anggota DPRD asal Partai Gerindra ini, secara sah melanggar pasal 82 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Putusan yang diambil dalam rapat Permusyawaratan Mahkamah Agung RI, tertanggal 6 Desember 2017 lalu, sebagai upaya mengabulkan Permohonan Kasasi yang dilayangkan Kejari Piru terhadap Putusan Pengadilan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), karena dinilai keliru memutuskan Fredrik Solissa tidak terbukti melakukan tindak pidana dimaksud.
"Saat eksekusi dilakukan tidak ada perlawanan, karena sebelumnya kami telah mengambil langkah persuasif dengan pihak keluarga,” kata M. Nur Eka Firdaus, Kasi Pidum Kejari Piru, via pesan WhatsApp, Sabtu (03/02/2018).
Proses penangkapan terhadap Fredrik Solissa dipimpin langsung M. Nur bersama Jaksa Fungsional Meggi Salay, Kasat Sahbara Polres SBB dan Kanit Reskrim Polsek Kairatu. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, SBB.
Yang bersangkutan saat ini telah diamankan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru. Atas tindakan yang dilakukan, Fredrik Solissa dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta membayar denda sebesar Rp 60 juta.
sumber: kumparan.com

Berita Lainnya
Jelang Lebaran, DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Pelayanan Ro-Ro
HM. Wardan Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Se-provinsi Riau Gelombang II
Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Komisi II DPRD Bengkalis Raker bersama Dishub
Anggota DPRD Riau Komisi III Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19
Andi Rachman: Selow Menanggapi Desakan Pansus DPRD Soal Posisi Wagubri
DPRD Riau: Gelar Rapat Fraksi Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2016
DPRD bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, Gelar Sidang Paripurna Istimewa Sempena Hari Jadi Ke-512 Bengkalis
Pemprov Sudah Terima SK, Pemberhentian Noviwaldy sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
Sekda Inhu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
Ada Dugaan Limbah dari Chevron, Komisi IV DPRD Riau Sidak Tahura
Kan.. Lucu DPRD Riau Perlunya Staff Ahli Dapatnya Security
Demo ke Gedung DPRD Riau, Warga Koto Aman Berjalan Kaki