• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini

Redaksi

Sabtu, 03 Februari 2018 14:04:23 WIB Dibaca : 1441 Kali
Cetak


Bualbual.com, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dieksekusi petugas Kejaksaan Negeri (Kejari ) Piru lantaran terbukti melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Eksekusi dilakukan atas perintah Mahkamah Agung RI, yang tertuang dalam amar putusan Nomor 1751/ K/PID_SUS/ 2017. Pada amar putusannya, Fredrik Solissa oknum anggota DPRD asal Partai Gerindra ini, secara sah melanggar pasal 82 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Putusan yang diambil dalam rapat Permusyawaratan Mahkamah Agung RI, tertanggal 6 Desember 2017 lalu, sebagai upaya mengabulkan Permohonan Kasasi yang dilayangkan Kejari Piru terhadap Putusan Pengadilan Negeri Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), karena dinilai keliru memutuskan Fredrik Solissa tidak terbukti melakukan tindak pidana dimaksud. "Saat eksekusi dilakukan tidak ada perlawanan, karena sebelumnya kami telah mengambil langkah persuasif dengan pihak keluarga,” kata M. Nur Eka Firdaus, Kasi Pidum Kejari Piru, via pesan WhatsApp, Sabtu (03/02/2018). Proses penangkapan terhadap Fredrik Solissa dipimpin langsung M. Nur bersama Jaksa Fungsional Meggi Salay, Kasat Sahbara Polres SBB dan Kanit Reskrim Polsek Kairatu. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, di Desa Uraur, Kecamatan Kairatu, SBB. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru. Atas tindakan yang dilakukan, Fredrik Solissa dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, serta membayar denda sebesar Rp 60 juta.     sumber: kumparan.com




Berita Lainnya

DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik

Hindari Pungli, DPRD Riau Minta Ada Pergub Tata Kelola Pembiayaan Sekolah

Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau

Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan

DPRD Riau Akhirnya Sahkan Pajak Pertalite 5 Persen

Waka DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga Hadiri Acara Pesta Pembangunan Rumah Dinas HKBP Rengat

Wow Benarkah! Anggaran Reses Satu Orang Anggota DPRD Riau Sebesar Rp349 Juta?

Bung M Arsya Fadillah beri Bantuan Saat Reses di Desa Petani

Karisma Septian Nugraha Memukau dalam Peringatan HUT RI

DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai

DPRD Berikan Penghargaan kepada Polisi Pengungkap Kasus Tindak Pidana

Relokasi Demi Pasar Lebih Tertata, Ratusan Pedagang Subuh Inhil Nyatakan Siap Pindah

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media