PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Wow Benarkah! Anggaran Reses Satu Orang Anggota DPRD Riau Sebesar Rp349 Juta?
BUALBUAL.com - 65 orang anggota DPRD Riau saat ini tengah melaksanakan reses Masa Sidang II (Januari - April) tahun 2020. Reses anggota DPRD Riau ini dimulai pada tanggal 21 Februari lalu.
Dalam masa reses tersebut, diatur bahwa anggota DPRD Riau masing-masing akan melakukan reses di 16 titik di Dapilnya masing-masing.
Lantas berapa anggaran dana reses anggota DPRD Riau di reses pertama tahun 2020 ini?
Dari informasi yang dihimpun, beredar kabar bahwa anggaran reses anggota DPRD Riau untuk 16 titik adalah Rp349.812.000.
CAKAPLAH.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Anggota DPRD Riau, Sunaryo mengatakan bahwa untuk rincian anggaran DPRD Riau tersebut berada di Sekwan DPRD Riau.
"Silahkan tanya ke Sekwan, anggarannya ada di Sekwan yang lebih tahu rinciannya. Anggarannya kan ada, tidak ada yang ditutup - tutupi. Silahkan tanya di Sekwan. Mungkin nambah titik tambah anggarannya jadinya," kata Sunaryo.
Hal yang sama dikatakan beberapa anggota DPRD lain yang meminta menanyakan hal tersebut ke Sekwan.
CAKAPLAH.com kemudian mencoba menghubungi Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin. Kaharuddin mengatakan, bahwa reses anggota DPRD Riau mulai dari tahun 2019 dan kini 2020 menjadi 16 titik sesuai peratutan pemerintah, dimana pada tahun 2018 adalah 6 titik tiap reses.
"Detailnya (anggaran) saya tak ingat, karena beda Dapil beda juga besaran uang resesnya. Iya untuk tahun 2019 jadi 16 titik. Pada anggaran 2018 masih 6 hari 6 titik, sesuai PP yag lama tapi nomor PP nya saya lupa," cakap Sekwan.
Fitra: Tak Tepat Sasaran
Sementara itu Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menyoroti anggaran dana reses anggota DPRD Riau tahun anggaran 2020.
Divisi Advokasi FITRA Riau, Taufik mengatakan, dari data yang dimilikinya, bahwa anggaran reses anggota DPRD Riau tahun 2020 di APBD adalah sebesar Rp50,535 miliar dalam 1 tahun anggaran.
Adapun Rp50 Miliar komposisinya diperuntukan 6 porsi yakni Belanja Perangko, Materai, dan Benda Pos lainnya sebesar Rp 29 juta. Belanja Dokumentasi Rp 65 Juta Belanja Cetak dan Pengadaan Rp 13 Juta. Belanja Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Rp 12 Miliar.
"Kemudian, belanja Perjalanan Dinas Rp 4,991 Miliar dan terakhir Belanja Makan dan Minum Rp 33, 372 Miliar," kata Taufik.
"Selain itu juga, anggaran Rp 50 miliar itu yang dipergunakan untuk operasional reses anggota dan pimpinan, yang melakukan reses juga mendapatkan tunjangan senilai Rp 2,730 miliar yang dibagi kepada 65 anggota DPRD," jelasnya.
Taufik mengatakan, jika dilihat tahun 2019, belanja reses pimpinan dan anggota DPRD Riau berjumlah Rp 48 miliar, sedangkan untuk 2020 berjumlah Rp 50 miliar.
"Masalahnya adalah, reses anggota dewan tidak mengahasilkan perubahan di masing-masing Dapil. Sering sekali ketika kedatangan anggota tersebut tidak membawa hasil untuk dijadikan bahan pembahasan yang serius di DPRD. Contoh dari sisi pembangunan fasilitasi layanan pendidikan, sering kali reses anggota DPRD tidak melihat aspirasi masyarakat, secara kebutuhan apa yang dibutuhkan masyrakat sering bertolak dengan apa yang disalurkan," cakapnya lagi.
Berdasarkan temuan audit sosial FITRA bersama KPK dan dinas tekait di tahun 2017, kata Taufik, misalnya ada sekolah yang mengusulkan pembangunan ruang kelas tetapi yang dibangun adalah pagar sekolah, sedangkan yang dibutuhkan adalah ruangan.
"Seharusnya ketika anggota DPRD melakukan reses, harus mempersiapkan bahan apa dan indikator apa yang harus dicapai untuk menjaring aspirasi publik. DPRD harus melihat aspek kebutuhan masyarakat jangan sampai kebutuhan masyarakat bertolak belakang dengan realisasi," cakapnya.
Selain itu juga, anggota DPRD harus mempublikasikan hasil ketika turun lapangan, temuan apa yang didapatkan, aspirasi apa yang di salurkan, sehingga publik paham dan yakin bahwa DPRD memang murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakatnya," jelasnya.
Lebih jauh, Taufik mengatakan, Fitra menegaskan bahwa anggaran Rp 50 miliar yang begitu besar ini dapat dimanfaatkan benar oleh anggota DPRD Riau untuk menjaring aspirasi warga dapilnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Tak Terima Kelapa Bulat dari Relasi, Taufik Hidayat: Yang Dilakukan PT Sambu Demi Kebaikan Petani Kelapa Inhil
Legislator Hanura di DPRD Riau M Adil meminta Gubernur memecat saja empat pejabatnya yang terlibat politik praktis
Ketua DPRD Riau, YB Datin Hj. Septina Primawati, Kualitas Pendidikan Tetap Harus Maju
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Awali Kegiatan Reses di Jalan Mandau
Terkait ADD Tahun 2020 Desa Bumi Ratu, Wakil Ketua I DPRD Pesibar: Akan Kita Usut Sampai Selesai
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
HM Taufik Minta Pemprov Kepri Bantu Promosikan Produk UMKM
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022
H. Suwardi Ritonga Serap Aspirasi Warga Saat Reses II Tahun 2025 di Dapil I Inhu