Aksi Illegal Logging Terendus!
Terbongkar! Polisi Sita 8 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan
BUALBUAL.com -Unit Reserse Kriminal Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan sekitar delapan meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/7/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso mengatakan penemuan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan konservasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Dedi Martha Sukma dan AIPTU Anwar Ikhsan mendatangi lokasi di Dusun Kopau, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dengan volume sekitar delapan meter kubik. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pihak yang diduga melakukan aktivitas pengolahan kayu.
Namun, hingga penyisiran selesai dilakukan, petugas tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, seluruh kayu olahan yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kerumutan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki asal-usul kayu tersebut serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa sekitar delapan meter kubik kayu olahan.

Berita Lainnya
Warga Sangat Sesalkan Akses Jalan Masuk Kabupaten Tubaba Rusak dan Berlubang
BNNP Riau Amankan Pengirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Jasa Ekspedisi
Usai Sholat Idul Adha, Warga Penuba Digegerkan dengan Penemuan Mayat
Sebanyak 30 Rumah Semi Permanen di Rohil Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp1,5 Miliar
Jatuh Bangun, Paskibraka di Mandah Inhil Kibarkan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Panji Jadi Korban Serangan Harimau di Sungai Rawa, 89 Jahitan Diperlukan
Jumat Curhat, Polsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat Sapat
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DAK Non Fisik ke JPU Kejari Rohil
Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
Ketua JPKP Sebut KLA Masih Belum Layak Disandang Kota Tanjungpinang
Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam