PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kisruh DPRD dengan Pemprov Kepri Pasca Pelantikan Terus Memanas
Bualbual.com - Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, mengecam komentar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah yang mengatakan, pelantikan eselon tidak perlu mengundang DPRD Kepri.
Dengan kejadian ini, hubungan DPRD dengan Pemprov Kepri kembali riuh, atas komentar yang disampaikan tersebut. Komentarnya yang mengatakan di media pelantikan pejabat bersifat internal, tak perlu mengundang pihak DPRD, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah FKPD kepri seperti Kejati atau Polda.
Atas komentar yang disampaikan Sekdaprov Kepri tersebut, memancing kecaman dari seluruh pimpinan DPRD Kepri
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa DPRD dan Pemprov Kepri merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai dengan UU.
“Saya rasa keliru kalau Sekda bicara seperti itu. Apapun kegiatan di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan kepentingan umum diketahui Pemprov dan begitupun sebaliknya,” kata Jumaga di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (9/11).
Hubungan dalam pemerintahan ini, sambungnya, sesuai dengan semangat Gubernur yang selalu mendengung-dengungkan konektifitas hati dalam menjalankan pemerintahan. Konektifitas ini juga sudah sejalan dengan lembaga-lembaga lainnya.
“Pelantikan Kakanwil, sampai pelantikan Pramuka saja kita diundang. Masa pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov malah tidak di beritahu,” kata Jumaga.
Jumaga juga menjelaskan, bahwa DPRD harus hadir dalam pelantikan pejabat bukan tanpa alasan. Sebab, DPRD harus ikut mengawasi pejabat-pejabatnya yang akan menjadi mitra kerjanya.
“Ya kita harus mengawasi juga, jangan sampai nanti Gubernur menunjuk pejabat yang duduk karena faktor nepotisme, dan tidak sesuai dengan kompetensinya,” ucap Jumaga.
Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kepri, Riski Faisal. Ia menilai bahwa para pejabat yang nanti menjabat merupakan mitra dari pemerintah. Sebagai mitra, sudah sepatutnya DPRD mengetahui siapa saja pejabat yang akan bekerjasama dengan mereka.
“Jangan dipikir kami ingin menghambat, justru kami sedang menjalankan tugas. Jadi DPRD ini jangan ditinggalkan, apalagi dimusuhi,” kata Riski.
Begitu juga yang disampaikan wakil ketua III DPRD Amir Hakim Siregar, juga melihat pelantikan mendadak tanpa pemberitahuan dinilainya kurang beretika. Padahal UU 23 tahun 2014 mengamanatkan pelaksanaan pemerintahan dilakukan bersama-sama.
“Jadi kalau mendadak tanpa pemberitahuan, biasanya ada yang ditutupi. Tapi ya, mudah-mudahan tidak,” kata Amir Hakim.
Namun demikian, Ia sepakat untuk menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan keterangan lebih jelas.
Komentar lebih halus datang dari Wakil Ketua II DPRD, Husnizar Hood. Ia mencoba berprasangka baik jika pemerintah lupa mengkomunikasikan rencana pelantikan ini.
“Mungkin mereka lupa, tapi ya memang untuk pertama kalinya dalam sejarah, baru kali ini kita tidak diberitahu,” keluh Husnizar.
editor : BB.C/ebie

Berita Lainnya
Komsi I DPRD Kabupaten, Dorong Pemkab Bengkalis Perjuangkan Tenaga Honorer
Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus
Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup
Sosialisasikan Prolegnas Tahun 2022, Abdul Wahid Pimpin Tim Baleg DPR RI Kunker Ke Provinsi Riau
Tak Terima Kelapa Bulat dari Relasi, Taufik Hidayat: Yang Dilakukan PT Sambu Demi Kebaikan Petani Kelapa Inhil
Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Benahi Aset-Aset Daerah supaya Dapat Bermanfaat bagi Masyarakat
Sebut Ketua DPRD Khairul Umam, Berkat Keharmonisan Dongkrak APBD Bengkalis Naik Dari Tahun Ke Tahun
Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD Lampura Tahun Anggaran 2023
Anggota Komisi D DPRD Riau Geram PLN Tidak Tepat Janji Masih Melakukan Pemadan Di Bulan Ramadhan
DPRD Riau Minta Dipindahkan, Guru Menumpuk di Satu Sekolah
Bekas Ajudan Blakblakan Tentang Sosok Mantan Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Medsos
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar