PILIHAN
Kisruh DPRD dengan Pemprov Kepri Pasca Pelantikan Terus Memanas
Bualbual.com - Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, mengecam komentar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah yang mengatakan, pelantikan eselon tidak perlu mengundang DPRD Kepri.
Dengan kejadian ini, hubungan DPRD dengan Pemprov Kepri kembali riuh, atas komentar yang disampaikan tersebut. Komentarnya yang mengatakan di media pelantikan pejabat bersifat internal, tak perlu mengundang pihak DPRD, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah FKPD kepri seperti Kejati atau Polda.
Atas komentar yang disampaikan Sekdaprov Kepri tersebut, memancing kecaman dari seluruh pimpinan DPRD Kepri
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa DPRD dan Pemprov Kepri merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai dengan UU.
“Saya rasa keliru kalau Sekda bicara seperti itu. Apapun kegiatan di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan kepentingan umum diketahui Pemprov dan begitupun sebaliknya,” kata Jumaga di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (9/11).
Hubungan dalam pemerintahan ini, sambungnya, sesuai dengan semangat Gubernur yang selalu mendengung-dengungkan konektifitas hati dalam menjalankan pemerintahan. Konektifitas ini juga sudah sejalan dengan lembaga-lembaga lainnya.
“Pelantikan Kakanwil, sampai pelantikan Pramuka saja kita diundang. Masa pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov malah tidak di beritahu,” kata Jumaga.
Jumaga juga menjelaskan, bahwa DPRD harus hadir dalam pelantikan pejabat bukan tanpa alasan. Sebab, DPRD harus ikut mengawasi pejabat-pejabatnya yang akan menjadi mitra kerjanya.
“Ya kita harus mengawasi juga, jangan sampai nanti Gubernur menunjuk pejabat yang duduk karena faktor nepotisme, dan tidak sesuai dengan kompetensinya,” ucap Jumaga.
Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kepri, Riski Faisal. Ia menilai bahwa para pejabat yang nanti menjabat merupakan mitra dari pemerintah. Sebagai mitra, sudah sepatutnya DPRD mengetahui siapa saja pejabat yang akan bekerjasama dengan mereka.
“Jangan dipikir kami ingin menghambat, justru kami sedang menjalankan tugas. Jadi DPRD ini jangan ditinggalkan, apalagi dimusuhi,” kata Riski.
Begitu juga yang disampaikan wakil ketua III DPRD Amir Hakim Siregar, juga melihat pelantikan mendadak tanpa pemberitahuan dinilainya kurang beretika. Padahal UU 23 tahun 2014 mengamanatkan pelaksanaan pemerintahan dilakukan bersama-sama.
“Jadi kalau mendadak tanpa pemberitahuan, biasanya ada yang ditutupi. Tapi ya, mudah-mudahan tidak,” kata Amir Hakim.
Namun demikian, Ia sepakat untuk menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan keterangan lebih jelas.
Komentar lebih halus datang dari Wakil Ketua II DPRD, Husnizar Hood. Ia mencoba berprasangka baik jika pemerintah lupa mengkomunikasikan rencana pelantikan ini.
“Mungkin mereka lupa, tapi ya memang untuk pertama kalinya dalam sejarah, baru kali ini kita tidak diberitahu,” keluh Husnizar.
editor : BB.C/ebie

Berita Lainnya
DPRD Provinsi Riau 'Batasi' Kunjungan Kerja ke Luar Daerah
Komisi II bersama PUPR Provinsi Bahas Peningkatan Kualitas Jalan Dumai Pakning
Anggota DPRD Sebut Memalukan, Kerumunan Massa di Kantor Disdukcapil Pekanbaru
Presiden Sahkan Perpres Tentang Dana Abadi Pesantren, Abdul Wahid Ucapkan Rasa Syukur
Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
Lantangkan Suara Rakyat, Mahasiswa UIR Gelar Demo Kabut Asap di DPRD Riau
Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau
DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Ini Hasilnya
DPRD Bengkalis: Harus Ada Pemerataan Perencanaan Pembangunan di Kawasan Kecamatan dan Desa
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah
DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022
Pemprov dan DPRD Riau Sepakat Tambah Tiga Pembahasan Ranperda di Tahun 2020