Tarmizi Diminta Lakukan Ini, Agar Tidak Ada Dusta Mengenai Anggaran Covid-19 di Bintan
BUALBUAL.com - Sekertaris Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Hasriawadi alias Gentong mendukung pernyataan dari Anggota DPRD Bintan, Tarmizi yang meminta Pemerintah Bintan terbuka soal anggaran Covid-19.
Untuk itu, Gentong menyarankan agar Tarmizi meminta Komisi III DPRD Bintan supaya menggelar Hearing bersama Pemerintah Kabupaten Bintan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Bintan.
"Seharusnya dia (Tarmizi, red) gunakan hak legislasinya yaitu fungsi pengawasan sebagai anggota Dewan, dia masukan dong surat agar kita bisa bahas sama - sama dan memanggil pihak - pihak terkait agar tidak ada dusta diantara kita," ungkap Gentong kepada media ini, Sabtu (14/8) pagi.
Sementara itu, Tarmizi saat dikonfirmasi media ini akan mengikuti saran dari Gentong dan segera menghubungi Ketua Komisi III agar dapat dilakukan Hearing dengan pihak terkait.
"Kita akan hubungi, tapi nomornya saat ini belum aktif. Akan kita coba surati nanti," ucap Tarmizi.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi mempertanyakan penggunaan anggaran rekofusing Pemerintah Kabupaten Bintan yang sampai saat ini belum terealisasi.
Pasalnya, menurut Politisi Partai Hanura ini, anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif untuk masyarakat sudah terpotong akibat adanya kebijakan tersebut. Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai berapa besaran anggaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.
"Kami saja selaku anggota DPRD pokir - Pokir kami di potong karena covid dan sampai saat ini saya tahu berapa besar anggaran Covid-19 tersebut dan untuk apa saja pengunaannya karena pemkab bintan dalam hal ini Dinkes Bintan tidak pernah memberitahukan mau pun memaparkan kepada anggota DPRD bintan," tegas Tarmizi kepada media ini, Jumat (13/8) pagi.
Untuk itu, Tarmizi meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan terbuka masalah anggaran Covid-19 sehingga hal tersebut tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat.
"Seharusnya pihak Dinkes Kabupaten bintan harus menyampaikan dan memaparkan kepada anggota DPRD bintan untuk apa anggaran Covid-19 yang sudah di recofusing, jadi kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran covid tersebut," ucap Tarmizi.
Tarmizi juga menyinggung masalah anggaran alat pendukung tes Polymerase Chain Reaction sebesar Rp 1,4 Milyar yang ditanyakan oleh anggota DPRD Bintan, Hasriawadi sampai sekarang belum ada kejelasan.
"Untuk masalah Anggaran Covid-19 mungkin pak Hasriawady lebih mengetahui karena beliau di Pansus LPP dan beliau pernah menyinggung mslh dana covid 1.4M untuk pembelian alat PCR tapi ternyata sampai saat ini juga tidak ada tindak lanjutnya seperti apa mungkin juga beliau sudah dikondisikan sehingga tidak bersuara lagi," ungkap Tarmizi.
Berita Lainnya
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Ternyata Gubernur Belum Serahkan Dua Nama Wagubri ke DPRD Riau
DPRD Inhil Mengelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II TH 2023
DPRD Riau: Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi, berbagi Dengan Anak Yatim Piatu
Ketua DPRD Khairul Umam, Apresiasi Pengurus IKMR Kabupaten Bengkalis, Yang Baru Dilantik
Abdul Wahid Pinta Kementrian Agraria Selesaikan Persoalan Pendataan status Tanah Ulayat di Kab Kampar
Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Status Guru Kontrak dari Dana BOS
Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Pemkab Tubaba Tahun 2020
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tolak Kebijakan Relaksasi PSBB
KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut