• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau

Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Redaksi

Minggu, 04 Oktober 2020 13:35:33 WIB Dibaca : 858 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Tembilahan, Sabtu (03/10/2020) Malam.

Dalam Sambutannya, Hj. Septina Primawati Rusli menyebut bahwa Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu di sosialisasikan.

"Sampai hari ini masih ada masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum yang tidak mendapat bantuan hukum karena mereka tidak tau bahwa ada bantuan hukum secara gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Perda No.3 Tahun 2015 ini perlu di sosialisasikan," Sebutnya.

Lanjutnya, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli menjelaskan bahwa Bantuan Hukum yang diatur dalam Perda No.3 Tahun 2015 ini hanya untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat atau lebih tepatnya Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kepala Desa atau Lurah Setempat.

"Jadi, pemerintah daerah telah menganggarkan uang sebesar kurang lebih 120 juta rupiah untuk biaya bantuan hukum bagi masyarakat miskin se- Provinsi Riau," Jelasnya.

Sementara, Ketua KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Tersebut.

"Saya Rasa, Sosialisasi ini sangat perlu karena sampai hari masih banyak masyarakat miskin yang tidak tau bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin," Sebutnya

"Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih kepada Ibu Septina yang telah berkenan mensosialisasikan perda No.3 tahun 2015 ini khususnya bagi warga KKSS Inhil," Ungkapnya. 

Sebagai informasi, Dalam kegiatan tersebut, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli juga membagikan Ratusan Pcs Masker kepada peserta Sosialisasi.

Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

SK Sudah Diterima Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Riau Terpilih

BBM Langka, Ribuan Mahasiswa Demo Digedung DPRD Riau

Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan

Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick

Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD

Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!

DPRD Riau Sarankan BPKAD Dipisah, Dianggap Tak Maksimal

Reses Septian Nugraha di 2 Kelurahan, Emak Emak Meradang Terkait Persoalan PPDB Jenjang SMA Sederajat

Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD

PKB Riau Bahas Hak dan Kewajiban Anggota DPRD hingga Pilkada di Muspimwil

Reses di Kayangan Tengah (Duri), Septian Nugraha akrab Dengan Warga

Tak ada Perhatian, Wahyudin: Akan Saya Perjuangan Sekolah Dibangun Secara Swadaya dapat Bantuan Pemerintah

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 3 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 4 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 5 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 6 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 7 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 8 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media