Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Tembilahan, Sabtu (03/10/2020) Malam.
Dalam Sambutannya, Hj. Septina Primawati Rusli menyebut bahwa Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu di sosialisasikan.
"Sampai hari ini masih ada masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum yang tidak mendapat bantuan hukum karena mereka tidak tau bahwa ada bantuan hukum secara gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Perda No.3 Tahun 2015 ini perlu di sosialisasikan," Sebutnya.
Lanjutnya, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli menjelaskan bahwa Bantuan Hukum yang diatur dalam Perda No.3 Tahun 2015 ini hanya untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat atau lebih tepatnya Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kepala Desa atau Lurah Setempat.
"Jadi, pemerintah daerah telah menganggarkan uang sebesar kurang lebih 120 juta rupiah untuk biaya bantuan hukum bagi masyarakat miskin se- Provinsi Riau," Jelasnya.
Sementara, Ketua KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Tersebut.
"Saya Rasa, Sosialisasi ini sangat perlu karena sampai hari masih banyak masyarakat miskin yang tidak tau bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin," Sebutnya
"Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih kepada Ibu Septina yang telah berkenan mensosialisasikan perda No.3 tahun 2015 ini khususnya bagi warga KKSS Inhil," Ungkapnya.
Sebagai informasi, Dalam kegiatan tersebut, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli juga membagikan Ratusan Pcs Masker kepada peserta Sosialisasi.
Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Lainnya
Begini Jawab Menpan RB, Soal DPR Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai
DPRD Pekanbaru Panggil Camat Se-Pekanbaru, Bantuan Selama PSBB Tak Jelas
Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan BPJS, Hal ini Ditanggapi Anggota DPRD Propinsi Khairul Umam saat Reses
Suhaidi: Saya Ingin Mendengarkan Aspirasi Masyarakat 'Dilantik jadi Anggota DPRD Riau'
Interupsi Paripurna, Anggota FPKS DPR RI Dorong Pemerintah Kembalikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Dani M Nusalam Pastikan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tahun 2021 Dikerjakan
DPRD Provinsi Riau 'Batasi' Kunjungan Kerja ke Luar Daerah
Komisi III DPRD Bengkalis Dukung Program Dinas Koperasi dan UKM yang Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pengelolaan Air Bersih di Batam Sebaiknya Dikelola Langsung BP dan Tidak Dilelang
62 Anggota DPRD Siap mencoblos Pemilihan Wagubri
Syarief Hasan: Kartu Prakerja Tidak Efektif dan Pemborosan Uang Negara