Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Tembilahan, Sabtu (03/10/2020) Malam.
Dalam Sambutannya, Hj. Septina Primawati Rusli menyebut bahwa Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu di sosialisasikan.
"Sampai hari ini masih ada masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum yang tidak mendapat bantuan hukum karena mereka tidak tau bahwa ada bantuan hukum secara gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Perda No.3 Tahun 2015 ini perlu di sosialisasikan," Sebutnya.
Lanjutnya, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli menjelaskan bahwa Bantuan Hukum yang diatur dalam Perda No.3 Tahun 2015 ini hanya untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat atau lebih tepatnya Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kepala Desa atau Lurah Setempat.
"Jadi, pemerintah daerah telah menganggarkan uang sebesar kurang lebih 120 juta rupiah untuk biaya bantuan hukum bagi masyarakat miskin se- Provinsi Riau," Jelasnya.
Sementara, Ketua KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Tersebut.
"Saya Rasa, Sosialisasi ini sangat perlu karena sampai hari masih banyak masyarakat miskin yang tidak tau bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin," Sebutnya
"Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih kepada Ibu Septina yang telah berkenan mensosialisasikan perda No.3 tahun 2015 ini khususnya bagi warga KKSS Inhil," Ungkapnya.
Sebagai informasi, Dalam kegiatan tersebut, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli juga membagikan Ratusan Pcs Masker kepada peserta Sosialisasi.
Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Lainnya
SK Sudah Diterima Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Riau Terpilih
BBM Langka, Ribuan Mahasiswa Demo Digedung DPRD Riau
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan
Minta Kader PDIP Solid di Pilpres, Puan: Perintah Pemenangan Sudah Turun dari Ibu Mega. Menang Hattrick
Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD
Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!
DPRD Riau Sarankan BPKAD Dipisah, Dianggap Tak Maksimal
Reses Septian Nugraha di 2 Kelurahan, Emak Emak Meradang Terkait Persoalan PPDB Jenjang SMA Sederajat
Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
PKB Riau Bahas Hak dan Kewajiban Anggota DPRD hingga Pilkada di Muspimwil
Reses di Kayangan Tengah (Duri), Septian Nugraha akrab Dengan Warga
Tak ada Perhatian, Wahyudin: Akan Saya Perjuangan Sekolah Dibangun Secara Swadaya dapat Bantuan Pemerintah