Defisit APBD Inhil diangka Rp 288 Milyar
Demokrat, Gerindra, PKS, dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
BUALBUAL.com - Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Inhil Tahun 2022 menuai Pro dan Kontra, Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyepakati besaran Defisit APBD Inhil diangka Rp. 288 Milyar.
"Karena ini seperti peristiwa berlanjut dari tahun ke tahun yang menyebabkan proses pembangunan daerah seperti berjalan ditempat akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang tepat sebagaimana yang dikemukan oleh beberapa fraksi di DPRD Inhil dan mendorong sikap mereka untuk menolak Pengesahan KUA dan PPAS APBD Inhil Tahun 2022," Kata anggota Fraksi Demokrat, Muhammad Sabit Bahar, SH kepada media ,Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrat disapa Sabit ini juga menyebutkan sejumlan alasan penolakan terhadap defisit anggaran dalam KUA-PPAS APBD Inhil 2022 mengacu pada pengalaman buruk pada APBD tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana APBD tahun-tahun sebelumnya mengalami defisit anggaran yang besar sehingga menyebabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD terkendala akibat ketidakpastian ketersediaan anggaran yang berujung pada rasionalisasi anggaran dari tahun ke tahun," jelas Politisi asal Benteng ini.
Sabit juga menjelaskan, Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil bersama TAPD Inhil yang sempat mengalami penundaan akibat tidak memperoleh kata sepakat dari beberapa perwakilan fraksi-fraksi di badan anggaran DPRD Inhil.
Diketahui, adapun Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan KUA-PPAS yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra-PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tuai Pro Kontra, Wabup Inhil Hormati Sikap Fraksi-fraksi di DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti Menjelaskan bahwa dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Inhil Tahun 2022, semua harus colling down agar semua kebijakan yang kita ambil tidak merugikan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan.
"Kalaupun kebijakan defisit APBD harus kita tempuh tetap mengacu kepada ketentuan perundang - undangan yang berlaku dan prioritas belanja daerah harus kita arahkan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari situasi pandemi yang kita hadapi saat ini," Jelasnya.
Berita Lainnya
DPR Sahkan RUU Tentang Provinsi Menjadi UU, Ada 7 Provinsi Ibu Kota Baru di Indonesia
Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19
Jawaban Weni Ketika Ditanya Mobil Dinas
DPRD Inhu Heber Demerius Lubis akan Perjuangkan aspirasi masyarakat
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
Sejumlah Kades di Riau Tuntut Kewajiban PT RUJ, Kami Merasa Ditipu Selama 25 Tahun
Massa Sempat Dihadang, Lahan Sawit yang Dikuasai Anggota DPRD Riau Ini Sukses Dieksekusi
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
Tolak UU MD3, Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Riau
Interupsi Paripurna, Anggota FPKS DPR RI Dorong Pemerintah Kembalikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Anggota Komisi D DPRD Riau Geram PLN Tidak Tepat Janji Masih Melakukan Pemadan Di Bulan Ramadhan
Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bela di Tengah Pandemi Covid-19