Defisit APBD Inhil diangka Rp 288 Milyar
Demokrat, Gerindra, PKS, dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
BUALBUAL.com - Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Inhil Tahun 2022 menuai Pro dan Kontra, Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) tidak menyepakati besaran Defisit APBD Inhil diangka Rp. 288 Milyar.
"Karena ini seperti peristiwa berlanjut dari tahun ke tahun yang menyebabkan proses pembangunan daerah seperti berjalan ditempat akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang tepat sebagaimana yang dikemukan oleh beberapa fraksi di DPRD Inhil dan mendorong sikap mereka untuk menolak Pengesahan KUA dan PPAS APBD Inhil Tahun 2022," Kata anggota Fraksi Demokrat, Muhammad Sabit Bahar, SH kepada media ,Senin (06/09/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrat disapa Sabit ini juga menyebutkan sejumlan alasan penolakan terhadap defisit anggaran dalam KUA-PPAS APBD Inhil 2022 mengacu pada pengalaman buruk pada APBD tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana APBD tahun-tahun sebelumnya mengalami defisit anggaran yang besar sehingga menyebabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD terkendala akibat ketidakpastian ketersediaan anggaran yang berujung pada rasionalisasi anggaran dari tahun ke tahun," jelas Politisi asal Benteng ini.
Sabit juga menjelaskan, Dalam rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil bersama TAPD Inhil yang sempat mengalami penundaan akibat tidak memperoleh kata sepakat dari beberapa perwakilan fraksi-fraksi di badan anggaran DPRD Inhil.
Diketahui, adapun Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan KUA-PPAS yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Gerindra-PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
Tuai Pro Kontra, Wabup Inhil Hormati Sikap Fraksi-fraksi di DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Syamsudin Uti Menjelaskan bahwa dinamika yang berkembang dalam proses pembahasan KUA-PPAS APBD Inhil Tahun 2022, semua harus colling down agar semua kebijakan yang kita ambil tidak merugikan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan.
"Kalaupun kebijakan defisit APBD harus kita tempuh tetap mengacu kepada ketentuan perundang - undangan yang berlaku dan prioritas belanja daerah harus kita arahkan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari situasi pandemi yang kita hadapi saat ini," Jelasnya.


Berita Lainnya
Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Masyarakat, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD
HM. Wardan Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Se-provinsi Riau Gelombang II
Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!
Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan
DPRD Sebut Pemda Inhil Terkesan Tidak Peduli Nasib Petani, Anggaran Kesejahteraan di Pangkas, Perjalan Dinas Tak Tersentuh
10.091 triliun, DPRD Riau merampungkan pembahasan RAPBD 2018
Ijazah Belum Diterbitkan, Komisi IV DPRD Inhil Minta Disdik Beri Peringatan ke Sekolah
Ketua DPD Partai Perindo Inhu Martimbang Simbolon Terima SK Baru; Kader Inhu Siap Tancap Gas
Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Samino: Kita Akan Kroscek Kebenarannya
DPRD Riau akan Panggil Dirut RSUD A A, Terkait Biaya Tes Swab Rp1,7 Juta Per Orang
Komisi I dan Bapemperda Dengarkan Aspirasi Masyarakat Pematang Pudu
Anggota DPRD Riau Tinjau Tebing Runtuh di Inhu