PILIHAN
Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!
BUALBUAL.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk selalu memantau titik api di seluruh Riau.
Tak hanya itu, perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan untuk ditindak tegas. "Tindak tegas perusahaan, selalu pantau titik api, usahakan antisipasi sebelum kebakaran," tegas Asri, Senin (22/7/2019).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau ini juga meminta agar BPBD memanfaatkan masyarakat peduli api untuk mengontrol kebakaran hutan.
"Manfaatkan mereka tapi diberi upah, jangan untuk bekerja saja. Itu adalah pencegahan," cakapnya lagi.
Selanjutnya, Asri mengatakan, bahwa selama ini banyak dari perusahaan pembakar hutan tidak disanksi dan lepas dari tanggung jawab hukum. Ke depannya penegak hukum diminta untuk menangkap perusahaan pembakar lahan tersebut.
"Selama ini apa, perusahaan banyak lolos, ke depan kita minta apapun alasannya, kebakaran yang terjadi di aeral perusahaan kita minta perusahaan itu dihukum," tukasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Komisi E DPRD Riau Sebut: Kurangnya Perhatian Pemerintah, Maka Timbul Pungli di Sekolah-Sekolah
Ketua DPRD Buka Acara Open Table Tennis Acuda Cup
DPRD Riau: Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup di Bulan Ramadhan
Anggota DPRD Inhil Bambang Hermanto Bersama Disdukpencapil Serahkan Alat Rekam KTP-El di Tempuling
BEM UR: DPRD dan Pemprov jangan lupa janjinya, segera eksekusi turunnya PBBKB Riau
Ketua DPRD Riau Yulisman Ditemui Demonstrasi, Ini Kesepakatan Terkait Tuntutan UU Ciptaker
DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sumut Melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Rohil
Sampai Detik Ini Masih Ada Anggota DPRD Riau Belum Mengembalikan Mobil Dinas Siapa Dia Baca Disini!
Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR
Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang Barat
Ketua DPRD Riau Septina Primawati Buka MTQ Mesjid Darul Abrar DPRD Riau
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar