Fraksi DPRD Mendukung Penuh Ranperda, Yang Diusulkan Untuk Menunjang Roda Pemerintahan
BUALBUAL.Com - Terkait 3 Ranperda yang telah disampaikan sebelumnya, Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis kemudian menyampaikan pandangan umumnya pada Sidang Paripurna, Senin (17/01/2022).
Sebelum pandangan umum disampaikan, Ketua DPRD H. Khairul Umam membuka rapat yang dilakukan juga melalui virtual tersebut dengan didampingi oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY.
Melalui juru bicaranya masing-masing, Fraksi PKS oleh H. Adri, Fraksi Partai Golongan Karya oleh Hendri, Fraksi PDI Perjuangan oleh Horas Sitorus, Fraksi PAN oleh H. Arianto, Fraksi Partai Gerindra oleh Andi Fahlevi, Fraksi Gabungan Suara Rakyat oleh Askori dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia dibacakan oleh Sugianto.
Ke tujuh fraksi mendukung penuh Ranperda yang diusulkan tersebut karena dipandang sangat diperlukan dalam menunjang roda pemerintahan dan kebijakan peraturan yang akan dihasilkan kedepannya.
Terhadap Ranperda Retribusi Pembangunan Bangunan dan Gedung (PBG) diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta setiap gedung sesuai standar baik posisi maupun estetikanya, struktur dan dampaknya terhadap lingkungan.
Terhadap Ranperda tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Fraksi-Fraksi DPRD sangat mendukung dan memberikan ruang aktualisasi bagi putra/i daerah, juga menekankan kepada setiap perusahaan, pengusaha, atau pengurus wajib mengusahakan pengisian tenaga kerja lokal di perusahaannya untuk mengurangi pengangguran dan dapat memberikan kesejahteraan bagi perekonomian masyarakat setempat.
Terakhir, Ranperda Pesantren menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah mendukung pembangunan di bidang agama. Jika pesantren memiliki Perda, maka ini akan menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pembangunan pesantren, mendukung pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas pesantren oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis melalui Sekda H. Bustami HY memberikan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah melalui Hak Inisiatif DPRD tentang pesantren. Ia mengucapkan terima kasih khususnya Bapemperda yang telah merumuskan rancangan peraturan daerah yang merupakan terobosan baru. Akan tetapi pemerintah harus hadir mengawal pesantren dalam pembangunan karakter dan ekonomi masyarakat.
"Sebagaimana ketahui bersama pondok pesantren masih sangat membutuhkan sentuhan dari berbagai pihak agar lebih memadai. Dengan lahir nya Ranperda pesantren ini sejalan dengan visi misi daerah Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Dalam fungsi pendidikan keberadaan pesantren, tahun ini akan diberikan beasiswa kepada tahfidz Al-Qur'an di dalam maupun di luar Bengkalis, kami juga memiliki program stimulus ekonomi, semuanya kemungkinan besar dapat dipadu dalam Perda pesantren tersebut," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat dan mendukung Perda pesantren ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Keberadaan pesantren yang sudah mengakar di tengah masyarakat mempunyai peran nyata meraih Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berita Lainnya
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Demo ke Gedung DPRD Riau, Warga Koto Aman Berjalan Kaki
DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
Langkah Baru Terbentuknya, Forum Wartawan Legislatif Reformasi DPRD Riau
DPP Golkar Tunjuk Elda Suhanura Sebagai Ketua DPRD Inhu
Pekan Depan, Dua Pimpinan DPRD Riau Akan dilantik
Massa Sempat Dihadang, Lahan Sawit yang Dikuasai Anggota DPRD Riau Ini Sukses Dieksekusi
Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga
Anggota DPRD Inhil dari PKS Infakan Gaji 40 Persen Tanpa Batas Waktu sampai Pandemik Covid-19 Mereda
Wakil Ketua Baleg, Abdul Wahid Siap Kawal Aspirasi Kepala Desa