• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung

Edy Nurat

Sabtu, 12 November 2022 16:33:32 WIB Dibaca : 538 Kali
Cetak


BualBual.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE adakan Pelaksanaan Sosialisasi Perda
Persetujuan Bangunan Gedung.
Belum lama ini Kabupaten Bengkalis berhasil meraih peringkat 2 terbaik se Indonesia dalan peningkatan perolehan Pajak.
Acara SOSPER ini  bertempat di Jalan Karang Anyer II, RT. 01, RW. 11, Kel. Air Jamban, pada hari Sabtu 12/11/22).

Pada kesempatan ini, Lurah Air Jamban Rahmadani, S.STP, usai menyapa yang hadir mengatakan sangat antusias dan apresiasi atas kehadiran dalam mensosialisasikan Perda No.2 Tahun 2,
"Kiranya melalui Narasumber masyarakat dapat memahami dan membantu Pemerintah dalam penyebarluasan Perda tersebut,"singkat Rahmadani.

Anggita DPRD Septian Nugraha,SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD dalam penyampainnya, kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait persetujuan pendirian suatu bangunan/gedung.
"Pemerintah Daerah telah membuat aturan Perda terkait legalitas dan distribusi dibayar sebelum mendirikan bangunan, untuk itu mari sama sama mendengarkan penjabaran langsung dari Kepala. Bapenda"ucap Septian yang juga Politisi muda Partai Golkar ini.

Kepala Bapenda Syahruddin dalam penjabarannya,berharap dengan pertemuan ini saling memperkuat silaturahmi dan juga saling memahami dari Perda yang baru, sesuai yang digariskan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah sesuai Perda No.2 Tahun 22 adalah aturan penerimaan Pajak Distribusi dari Pengusulan Pendirian Bangunan Gedung.
Sesuai Perda ini, maka setiap adanya pembangunan Gedung, diwajibkan melakukan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung.

Tahapan dalam pengurusan dilakukan melalui surat keterangan rekom dari pihak Kelurahan/Desa yang ditandatangani sepadan objek bangunan.
Rekomendasi ini nantinya diajukan ke Dinas PUPR, selanjutnya akan diverifikasi dan ditentukan besaran Distribusi suatu bangunan,
"Secara tehknis akan ada pendamping,Aplikasi atau kolektor yang dapat memandu bagi pengusul pembuat bangunan gedung,"ungkap Kepala Bapenda Syahruddin.

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

DPRD Minta Penanganan Karhutla di Riau Harus Tegas dan Tuntas

Terbukti Tidak Transparan, Pemko Tanjungpinang Tidak dapat Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Kader Dan Simpatisan PKS, Beludak Hadiri Reses H Siantar

Sofyan: "DPRD Siap Dukung Kesejahteraan Petani"

Komisi IV DPRD Bengkalis, Program Kepariwisataan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Batal Lagi, Pemilihan Rektor UNRI Penuh Nuansa Politis, Sebut DPRD Riau

Warga Butuh Perhatian, H Dani M Nursalam: Pemprov Riau Segera Laksanakan Pembangunan Jalan di Inhil

Biar lebih Demokrasi, Anggota DPRD Inhil 'Muamar' Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades

Terbukti Tidak Transparan, Pemko Tanjungpinang Tidak dapat Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babussalam, Warga minta Kelanjutan Pembangunan Paret

DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait

Fraksi Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD T.A 2022

Terkini +INDEKS

Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung

24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025
6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
24 Juni 2025
Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
24 Juni 2025
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal untuk 62 Anak di Guntung Kateman
24 Juni 2025
Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
24 Juni 2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
24 Juni 2025
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
24 Juni 2025
Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
24 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Hormati Jasa Pahlawan Lewat Tabur Bunga
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
  • 2 Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
  • 3 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
  • 4 Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
  • 5 Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
  • 6 Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
  • 7 Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
  • 8 Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media