Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/73203263664-screenshot_20221112_152029.jpg)
BualBual.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE adakan Pelaksanaan Sosialisasi Perda
Persetujuan Bangunan Gedung.
Belum lama ini Kabupaten Bengkalis berhasil meraih peringkat 2 terbaik se Indonesia dalan peningkatan perolehan Pajak.
Acara SOSPER ini bertempat di Jalan Karang Anyer II, RT. 01, RW. 11, Kel. Air Jamban, pada hari Sabtu 12/11/22).
Pada kesempatan ini, Lurah Air Jamban Rahmadani, S.STP, usai menyapa yang hadir mengatakan sangat antusias dan apresiasi atas kehadiran dalam mensosialisasikan Perda No.2 Tahun 2,
"Kiranya melalui Narasumber masyarakat dapat memahami dan membantu Pemerintah dalam penyebarluasan Perda tersebut,"singkat Rahmadani.
Anggita DPRD Septian Nugraha,SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD dalam penyampainnya, kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait persetujuan pendirian suatu bangunan/gedung.
"Pemerintah Daerah telah membuat aturan Perda terkait legalitas dan distribusi dibayar sebelum mendirikan bangunan, untuk itu mari sama sama mendengarkan penjabaran langsung dari Kepala. Bapenda"ucap Septian yang juga Politisi muda Partai Golkar ini.
Kepala Bapenda Syahruddin dalam penjabarannya,berharap dengan pertemuan ini saling memperkuat silaturahmi dan juga saling memahami dari Perda yang baru, sesuai yang digariskan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah sesuai Perda No.2 Tahun 22 adalah aturan penerimaan Pajak Distribusi dari Pengusulan Pendirian Bangunan Gedung.
Sesuai Perda ini, maka setiap adanya pembangunan Gedung, diwajibkan melakukan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung.
Tahapan dalam pengurusan dilakukan melalui surat keterangan rekom dari pihak Kelurahan/Desa yang ditandatangani sepadan objek bangunan.
Rekomendasi ini nantinya diajukan ke Dinas PUPR, selanjutnya akan diverifikasi dan ditentukan besaran Distribusi suatu bangunan,
"Secara tehknis akan ada pendamping,Aplikasi atau kolektor yang dapat memandu bagi pengusul pembuat bangunan gedung,"ungkap Kepala Bapenda Syahruddin.
Berita Lainnya
GALLERY: Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Terbatas dengan Gusus Tugas COVID 19
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
Mangkraknya Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru, Anggota Riau Usul Dialihkan ke Cik Puan
BEM UR: DPRD dan Pemprov jangan lupa janjinya, segera eksekusi turunnya PBBKB Riau
Anggota DPRD Propinsi Mira Roza, Minta Pemkab Bengkalis Sediakan Lahan Untuk Pembangunan SMA/SMK
Ketua DPRD Tanjungpinang: Saya Belum Terima Mobil Dinas
Anggota DPRD Riau Komisi III Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil Ke-58
Ribka Tjiptaning Kritik Iuran BPJS Naik: Pemerintah Sensitif Deh
DPRD Apresiasi TP PKK Kecamatan dan Desa yang Bagikan Vitamin C dan Masker Gratis
DPRD Riau Temui Mahasiswa, Tapi Dipisahkan Kawat Berduri
Jalan Bagus, Masyarakat Jarau Desa Bente Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Bapak Asmadi