Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung

BualBual.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE adakan Pelaksanaan Sosialisasi Perda
Persetujuan Bangunan Gedung.
Belum lama ini Kabupaten Bengkalis berhasil meraih peringkat 2 terbaik se Indonesia dalan peningkatan perolehan Pajak.
Acara SOSPER ini bertempat di Jalan Karang Anyer II, RT. 01, RW. 11, Kel. Air Jamban, pada hari Sabtu 12/11/22).
Pada kesempatan ini, Lurah Air Jamban Rahmadani, S.STP, usai menyapa yang hadir mengatakan sangat antusias dan apresiasi atas kehadiran dalam mensosialisasikan Perda No.2 Tahun 2,
"Kiranya melalui Narasumber masyarakat dapat memahami dan membantu Pemerintah dalam penyebarluasan Perda tersebut,"singkat Rahmadani.
Anggita DPRD Septian Nugraha,SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD dalam penyampainnya, kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait persetujuan pendirian suatu bangunan/gedung.
"Pemerintah Daerah telah membuat aturan Perda terkait legalitas dan distribusi dibayar sebelum mendirikan bangunan, untuk itu mari sama sama mendengarkan penjabaran langsung dari Kepala. Bapenda"ucap Septian yang juga Politisi muda Partai Golkar ini.
Kepala Bapenda Syahruddin dalam penjabarannya,berharap dengan pertemuan ini saling memperkuat silaturahmi dan juga saling memahami dari Perda yang baru, sesuai yang digariskan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah sesuai Perda No.2 Tahun 22 adalah aturan penerimaan Pajak Distribusi dari Pengusulan Pendirian Bangunan Gedung.
Sesuai Perda ini, maka setiap adanya pembangunan Gedung, diwajibkan melakukan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung.
Tahapan dalam pengurusan dilakukan melalui surat keterangan rekom dari pihak Kelurahan/Desa yang ditandatangani sepadan objek bangunan.
Rekomendasi ini nantinya diajukan ke Dinas PUPR, selanjutnya akan diverifikasi dan ditentukan besaran Distribusi suatu bangunan,
"Secara tehknis akan ada pendamping,Aplikasi atau kolektor yang dapat memandu bagi pengusul pembuat bangunan gedung,"ungkap Kepala Bapenda Syahruddin.
Berita Lainnya
Giat Reses, DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu Akan Perjuangkan Aspirasi Warga
Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri
Ketua DPD Partai Perindo Inhu Martimbang Simbolon Terima SK Baru; Kader Inhu Siap Tancap Gas
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Iptek Tetap Kedepankan Nilai Budaya
Anggota DPRD RI "Abdul Wahid" Ajak Generasi Bangsa Teruskan Perjuangan Para Pahlawan
Lima Bulan Guru THL Tidak Terima Gaji Komisi E DPRD Riau Pangil Disdik
8 Anggota DPRD Kalteng yang Terjaring OTT KPK Tiba di Jakarta
DPRD Riau Anderson, Mendukung Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Yang Dicanangkan Menteri Pendidikan RI
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
Perda Perubahan APBD Kepri 2022 Resmi Disahkan Sebesar Rp 3,965 Triliun
Sofyan : Mari Memperjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis