• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung

Edy Nurat

Sabtu, 12 November 2022 16:33:32 WIB Dibaca : 583 Kali
Cetak


BualBual.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE adakan Pelaksanaan Sosialisasi Perda
Persetujuan Bangunan Gedung.
Belum lama ini Kabupaten Bengkalis berhasil meraih peringkat 2 terbaik se Indonesia dalan peningkatan perolehan Pajak.
Acara SOSPER ini  bertempat di Jalan Karang Anyer II, RT. 01, RW. 11, Kel. Air Jamban, pada hari Sabtu 12/11/22).

Pada kesempatan ini, Lurah Air Jamban Rahmadani, S.STP, usai menyapa yang hadir mengatakan sangat antusias dan apresiasi atas kehadiran dalam mensosialisasikan Perda No.2 Tahun 2,
"Kiranya melalui Narasumber masyarakat dapat memahami dan membantu Pemerintah dalam penyebarluasan Perda tersebut,"singkat Rahmadani.

Anggita DPRD Septian Nugraha,SE yang juga Ketua Komisi IV DPRD dalam penyampainnya, kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait persetujuan pendirian suatu bangunan/gedung.
"Pemerintah Daerah telah membuat aturan Perda terkait legalitas dan distribusi dibayar sebelum mendirikan bangunan, untuk itu mari sama sama mendengarkan penjabaran langsung dari Kepala. Bapenda"ucap Septian yang juga Politisi muda Partai Golkar ini.

Kepala Bapenda Syahruddin dalam penjabarannya,berharap dengan pertemuan ini saling memperkuat silaturahmi dan juga saling memahami dari Perda yang baru, sesuai yang digariskan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah sesuai Perda No.2 Tahun 22 adalah aturan penerimaan Pajak Distribusi dari Pengusulan Pendirian Bangunan Gedung.
Sesuai Perda ini, maka setiap adanya pembangunan Gedung, diwajibkan melakukan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung.

Tahapan dalam pengurusan dilakukan melalui surat keterangan rekom dari pihak Kelurahan/Desa yang ditandatangani sepadan objek bangunan.
Rekomendasi ini nantinya diajukan ke Dinas PUPR, selanjutnya akan diverifikasi dan ditentukan besaran Distribusi suatu bangunan,
"Secara tehknis akan ada pendamping,Aplikasi atau kolektor yang dapat memandu bagi pengusul pembuat bangunan gedung,"ungkap Kepala Bapenda Syahruddin.

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Septian Nugraha Reses di Jln.Mandau, Warga sebut Banyak Yang Datang Tetapi Hanya Janji, Tapi Septian Tidak Janji Tetapi Berikan Bukti Nyata

DPRD Riau: Bankeu Desa 'Kewenangan' Pemprov

Pasca Insiden Perampokan, Anggota DPRD Inhil Sarankan Pelabuhan Dilengkapi CCTV

Besok 65 Anggota DPRD Riau Dilantik

Berkat Cen Sui Lan, Tahun Depan Pembangunan Jalan Nasional Trans Barelang Dikerjakan

Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba

Kritik Tak Digubris Emmanuel Macron, Presiden Jokowi Didesak Telepon Langsung Presiden Prancis

Septian Nugraha. Akhiri Reses di Kelurahan Pematang Pudu, sejumlah Bantuan Diterima Warga

Bukti Mosi Tidak Percaya, 36 Anggota DPRD Bengkalis Tinggalkan Pembukaan Bimtek

Indonesia Kekurangan bahan baku, DPR minta Kementan atur Larangan Ekspor kelapa

Anggota DPR RI Achmad Minta Napi yang Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan Dirumahkan

DPRD Kabupaten BengkalisDPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Terkini +INDEKS

Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?

01 November 2025
Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
01 November 2025
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
01 November 2025
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
01 November 2025
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
01 November 2025
Kursi Menimbang Marwah
01 November 2025
Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
31 Oktober 2025
Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
31 Oktober 2025
Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
31 Oktober 2025
Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
31 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
  • 2 Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
  • 3 Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
  • 4 Kursi Menimbang Marwah
  • 5 Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
  • 6 Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
  • 7 Kekuatan Politik Perempuan Mulai Tampak, Yuliantini Jadi Opsi Strategis Pimpin Golkar Inhil
  • 8 Dandim 0302/Inhu Sambut Positif Kunjungan Lapas, Dorong Sinergi demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media