Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling

BUALBUAL.com - Fraksi partai Gerindra dan Keadilan menyampaikan 3 poin penting pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/9/2020).
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra dan Keadilan Asmadi mempertanyakan, apakah Pemerintah Kabupaten Inhil sudah menjalankan Peraturan Mendagri No 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dengan baik dan Peraturan Menteri Keuangan No 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Alokasi Umum dan Insentif, apakah sudah tepat sasaran.
"Fraksi Partai Gerindra dan Keadilan juga meminta kepada Pemda Inhil untuk menganggarkan kembali pembangunan proyek jalan HighWay dari Kecamatan Tempuling menuju Kecamatan Mandah, dan di teruskan ke Provinsi Riau, Mengingat jalan tersebut berstatus jalan provinsi, Dulunya proyek tersebut telah berjalan namun saat ini kondisinya terbengkalai tidak adanya kejelasan kelanjutan pemangunan. Setidaknya jika jalan tersebut telah dibangun maka ekonomi masyarakat akan membaik dan meningkat," kata Asmadi.
Menurut Asmadi, kepemimpinan dan kebijakan adalah hal yang selalu berjalan beriringan. Kepemimpinan yang pro rakyat akan ditunjuk kebijakan yang pro rakyat juga, tentu hal tersebut tidak terlepas pada konsep perencanaan terhadap perkembangan dan perubahan kebutuhan masyarakat.
"Kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan sangat berkaitan dengan nilai-nilai ekonomi dan keadilan. Tentang rancangan peraturan daerah APBD perubahan anggaran tahun 2020 dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi," ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Inhil ini.
Lanjutnya, disamping hal tersebut rancangan peraturan daerah perubahan APBD diharapkan dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang di daerah ditingkatkan lagi sesuai dengan peraturan dan program pemerintah beberapa tahun kedepan.
Terakhir, anggota Komisi III ini meminta pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran APBD dan penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD dan Ranperda peraturan daerah tentang perubahan APBD Inhil tahun 2020 harus selalu tepat waktu, transparan dan partisipatif dalam setiap tahun. Jangan sampai teledor oleh waktu, harus lah bekerja keras untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat yang ada di daerah.
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Bengkalis Dukung Program Dinas Koperasi dan UKM yang Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Bersangkutan
Anggota DPRD Propinsi Riau Khairul Umam, Gelar Reses di Jalan Rangau dan Jalan Pipa Air Bersih
H. Asri Auzar SH M.Si Anggota DPRD Provinsi Riau Pulang kampung
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
8 Anggota DPRD Kalteng yang Terjaring OTT KPK Tiba di Jakarta
Jelang Lebaran, DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Pelayanan Ro-Ro
Pertemuan LGBT Asean di Jakarta, DPD: Tutup Semua Akses dan Perizinan
DPRD Lampura mengesahkan pemberhentian Bupati Lampung Utara agung ilmu Mangkunegara
Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Benahi Aset-Aset Daerah supaya Dapat Bermanfaat bagi Masyarakat
H Siantar Reses Di Basis Mantan Anggota DPRD Abi Bahrum Di Kel.Pematang Pudu
Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD