Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling
BUALBUAL.com - Fraksi partai Gerindra dan Keadilan menyampaikan 3 poin penting pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/9/2020).
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra dan Keadilan Asmadi mempertanyakan, apakah Pemerintah Kabupaten Inhil sudah menjalankan Peraturan Mendagri No 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dengan baik dan Peraturan Menteri Keuangan No 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Alokasi Umum dan Insentif, apakah sudah tepat sasaran.
"Fraksi Partai Gerindra dan Keadilan juga meminta kepada Pemda Inhil untuk menganggarkan kembali pembangunan proyek jalan HighWay dari Kecamatan Tempuling menuju Kecamatan Mandah, dan di teruskan ke Provinsi Riau, Mengingat jalan tersebut berstatus jalan provinsi, Dulunya proyek tersebut telah berjalan namun saat ini kondisinya terbengkalai tidak adanya kejelasan kelanjutan pemangunan. Setidaknya jika jalan tersebut telah dibangun maka ekonomi masyarakat akan membaik dan meningkat," kata Asmadi.
Menurut Asmadi, kepemimpinan dan kebijakan adalah hal yang selalu berjalan beriringan. Kepemimpinan yang pro rakyat akan ditunjuk kebijakan yang pro rakyat juga, tentu hal tersebut tidak terlepas pada konsep perencanaan terhadap perkembangan dan perubahan kebutuhan masyarakat.
"Kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan sangat berkaitan dengan nilai-nilai ekonomi dan keadilan. Tentang rancangan peraturan daerah APBD perubahan anggaran tahun 2020 dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi," ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Inhil ini.
Lanjutnya, disamping hal tersebut rancangan peraturan daerah perubahan APBD diharapkan dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang di daerah ditingkatkan lagi sesuai dengan peraturan dan program pemerintah beberapa tahun kedepan.
Terakhir, anggota Komisi III ini meminta pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran APBD dan penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD dan Ranperda peraturan daerah tentang perubahan APBD Inhil tahun 2020 harus selalu tepat waktu, transparan dan partisipatif dalam setiap tahun. Jangan sampai teledor oleh waktu, harus lah bekerja keras untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat yang ada di daerah.

Berita Lainnya
Sebut Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang
Anggota DPRD Riau Minta Presiden Turun Tangan Terkait Macetnya RTRW di LHK
Waduh!!! Anggota DPRD Golkar Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
DPRD Natuna Membuka Kemudahan Sampaikan Aspirasi Lewat SMS Center
HM. Wardan Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Se-provinsi Riau Gelombang II
DPRD Riau Pesimis proyek infrastruktur Banyak Tidak Jalan, Serapan APBD Sulit Tembus di Angka 90 Persen
For Pemanas Sebut: Selain Ganbar Gubernur Bupati Serta Ketua DPRD Septina Sebagai Koruptor dan Mafia Proyek Di Riau
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Kepri Dukung PT. LUG yang Akan Beroperasi di Kecamatan Selayar
Karisma Septian Nugraha Memukau dalam Peringatan HUT RI
Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas Hasil Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran