Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
DPRD Pekanbaru Panggil Camat Se-Pekanbaru, Bantuan Selama PSBB Tak Jelas
BUALBUAL.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan camat dan lurah se-Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan terkait kacaunya bantuan yang diterima oleh masyarakat selama bencana Covid-19 melanda.
Pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2020 dengan dua tahap. Yakni pukul 10. 00 WIB dijadwalkan untuk Camat Rumbai, Sail, Sukajadi, Rumbai Pesisir, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.
Kemudian, pada pukul 13.30 WIB rapat akan dilanjutkan dengan Camat dari Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, Limapuluh, Tenayan Raya, Tampan dan Senapelan.
Anggota Komisi I, Ida Yulita Susanti mengatakan, undangan ini merupakan langkah evaluasi terkait distribusi bantuan baik dari APBN Pusat, APBD Provinsi hingga APBD Kota Pekanbaru.
"Pelaksanaan PSBB memang sudah selesai, tapi DPRD berhak melaksanakan pengawasan terhadap realisasi program pemerintah. Kemarin kami sudah mengundang forum RT/RW, mereka menyampaikan beberapa hal, sampai mereka bawa contoh sembako bantuan Pemko kesini," kata Ida, Sabtu, 20 Juni 2020.
Berdasarkan penjelasan forum RT dan RW, sedari awal Pemko dinilai Ida telah salah langkah, karena tidak siap dengan data penerima bantuan, sehingga semua kegiatan selanjutnya kacau dan yang menjadi korban adalah masyarakat.
Bahkan, berdasarkan pengakuan RT dan RW, mereka melakukan pendataan di lapangan tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, mereka melakukan pendataan saat Gubernur Riau, Syamsuar telah mengucurkan Bankeu Rp 8,3 Milyar beserta Petunjuk Teknis (Juknis).
"Jadi, dari Juknis yang diturunkan pak Gub, anggaran Rp 100 juta bisa per kelurahan itu salah satunya untuk APD, tapi saat mendata mereka tak pakai APD, padahal RT dan RW ini manusia biasa, tidak kebal mereka dari virus," tuturnya.
Kemudian, dari laporan RT dan RW juga, mereka baru mendapatkan APD setelah pendataan selesai, makanya mereka menolak setiap anggaran yang dicairkan dari Bankeu Rp 100 juta per-kelurahan tersebut.
"Jadi kesannya untuk sekedar SPJ saja, uang (Rp 8,3 Milyar) itu ditransfer berbarengan Juknis, kenapa tidak saat itu juga didistribusikan? Tidak hanya APD, honor RT dan RW juga didistribusikan sekarang, ada juga yang belum dapat. Kalau saat ini didistribusikan, ya tidak sesuai pemanfaatannya kan. Artinya, pemerintah sudah menyalahi Juknis," tegasnya.
Nantinya, setelah semua Lurah dan Camat berkumpul, DPRD akan meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Kelurahan, dan akan melanjutkan pemanggilan pada Inspektorat, BPKP dan BPK.
"Suksesnya pemerintah itu bukan hanya dari jumlah positif dan sembuh, tapi kesuksesan juga dilihat dari kebijakan yang dilahirkan oleh Social Safety Net," tutupnya.

Berita Lainnya
Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau
Menjadi Narasumber LKMP UIR, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial: Kepemimpinan Menjadi Salah Satu Soft Skill yang Patut Dimiliki Mahasiswa
Dani M Nusalam Pastikan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tahun 2021 Dikerjakan
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
Belum Ada Keterangan Anggota DPRD Inisial A Terkait Pembangunan SPBU, Mengunakan Excavator Bantuan Dinas Perkebunan Prov Riau
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Ketua DPRD Riau Septina Primawati Buka MTQ Mesjid Darul Abrar DPRD Riau
Ada Isu Miring Pemilihan Sekda, DPRD Riau: Ya mudah-mudahan Gubri dan Kemenetrian tak Salah Pilih
Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas
Rumah Warga Berdinding Daun, Septina: Akan Saya Perjuangkan untuk Dapat Rumah Layak Huni
Komisi I Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terhadap ULPTG/MG Duri
DPRD Riau Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok