Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas
BUALBUAL.com - Problem dan adanya hambatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat ulah birokrasi Kepala Dinas Pertanian Kuansing Riau Ir Emmerson, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.
Usai rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta belum lama ini, anggota DPR RI Komisi IV Darori Wonodipuro didampingi anggota Komisi IV lainnya Charles Meikyansah, menegaskan agar petani yang merasa dirugikan dengan kebijakan Kepala Dinas Pertanian Kuansing itu membuat laporan resmi tertulis yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI
"Nanti Komisi IV DPR RI, akan menindaklanjuti laporan itu, melaporkan hal tersebut ke Gubernur Riau," kata Darori kepada media.
Politisi Partai Gerindra yang ditemui usai rapat Komisi IV di Gedung Nusantara DPR RI tersebut mengatakan, jika ada kendala dalam pelaksanaan PSR di Riau silakan buat laporan ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI. Nanti akan ditindaklanjuti ke Gubernur Riau.
"Komisi IV DPR RI juga akan membantu petani dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pertanian, perkebunan dan PSR serta peternakan di Provinsi Riau. Jadi pokoknya bikin saja proposalnya tujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI, nanti akan dibantu," tegas Darori.
Seperti diberitakan sejumlah media, program PSR di Provinsi Riau mendapat banyak hambatan. Terutama birokrasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Seperti di Kabupaten Kuansing Riau, Kepala Dinas Pertaniannya membuat sendiri format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang diketahui kepala dinas. Padahal sudah ditunjuknya petugas pendamping melalui SK resmi. Ada apa kepentingan kepala dinas di sini?
Dinas Pertanian Kuansing tak mau mengikuti petunjuk BPDPKS. Padahal pihak BPDPKS Pusat di Jakarta yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atas instruksi Presiden Joko Widodo sudah membuat format pemeriksaan yang mempermudah petani melaksanakan program PSR.
Terkait hal ini Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI. (*)

Berita Lainnya
Ucapan Dodi Irawan Dari Kampung Baturijal, Salam Bakaghojoo untuk Ketua PAN Riau yang Baru
Gelar Pertemuan, Ketua DPRD Bengkalis, Terkesan Kurang Hargai Surat Edaran Kapolri.
Pileg 2019, Sukses Antarkan Lima Bersaudara Ini Jadi Anggota DPRD dengan Kendaraan Parpol Berbeda
'Harga Kelapa - Karet - Sawit Murah' BEM FDK UIN, dan Aliansi Mahasiswa UIN, Gelar Aksi Demo di Depan DPRD Riau
Ketua DPRD Lampura Siap Menyambut HPN bersama Insan Pers 9 Februari
Septina Reses di Desa Danau Pulai Indah, Semoga usulan Masyarakat Bisa Terwujud di Tahun Depan
DPRD Riau Wacanakan Perda Pembiayaan MDA, Kondisi Gaji Guru Tak Manusiawi
Wako Firdaus Berharap Hubungan DPRD Baru dan Pemko Tetap Harmonis
Komisi D DPRD Riau Ingatkan PLN Jangan Ada Pemadaman Lampu Selama Ramadhan Dibumi Lancang Kuning
PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik Hidayat: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki dari Inhil
Komisi II Monitoring UPT Pembibitan dan Perkebunan Kec. Pinggir
Ketua DPD PAN, Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama Dan Santuni 58 Anak Yatim