Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas
BUALBUAL.com - Problem dan adanya hambatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat ulah birokrasi Kepala Dinas Pertanian Kuansing Riau Ir Emmerson, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.
Usai rapat Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta belum lama ini, anggota DPR RI Komisi IV Darori Wonodipuro didampingi anggota Komisi IV lainnya Charles Meikyansah, menegaskan agar petani yang merasa dirugikan dengan kebijakan Kepala Dinas Pertanian Kuansing itu membuat laporan resmi tertulis yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI
"Nanti Komisi IV DPR RI, akan menindaklanjuti laporan itu, melaporkan hal tersebut ke Gubernur Riau," kata Darori kepada media.
Politisi Partai Gerindra yang ditemui usai rapat Komisi IV di Gedung Nusantara DPR RI tersebut mengatakan, jika ada kendala dalam pelaksanaan PSR di Riau silakan buat laporan ditujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI. Nanti akan ditindaklanjuti ke Gubernur Riau.
"Komisi IV DPR RI juga akan membantu petani dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pertanian, perkebunan dan PSR serta peternakan di Provinsi Riau. Jadi pokoknya bikin saja proposalnya tujukan ke Ketua Komisi IV DPR RI, nanti akan dibantu," tegas Darori.
Seperti diberitakan sejumlah media, program PSR di Provinsi Riau mendapat banyak hambatan. Terutama birokrasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Seperti di Kabupaten Kuansing Riau, Kepala Dinas Pertaniannya membuat sendiri format pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPP) yang diketahui kepala dinas. Padahal sudah ditunjuknya petugas pendamping melalui SK resmi. Ada apa kepentingan kepala dinas di sini?
Dinas Pertanian Kuansing tak mau mengikuti petunjuk BPDPKS. Padahal pihak BPDPKS Pusat di Jakarta yang dibentuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atas instruksi Presiden Joko Widodo sudah membuat format pemeriksaan yang mempermudah petani melaksanakan program PSR.
Terkait hal ini Kepala Dinas Pertanian Kuansing, Ir Emmerson tetap menyebutkan, bahwa format BAPP replanting kelapa sawit ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Perkebunan RI. (*)

Berita Lainnya
Dua Kubu di DPRD Bengkalis, Sofyan”Siapa Sekarang Yang Berpihak ke Masyarakat”
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib
Warga Minta Peningkatan Pelayanan Kesehatan BPJS, Hal ini Ditanggapi Anggota DPRD Propinsi Khairul Umam saat Reses
Tingkatkan Sinergitas, Unsur Pimpinan DPRD Berkunjung ke Sekretariat IWO Inhil
Giat Reses, DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu Akan Perjuangkan Aspirasi Warga
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk
Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar
Dewan Inhil Minta Lampu PJU segera Diperbaiki
Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum LKPJ Bintan, Roby: Semoga Kedepan Bisa Lebih Baik
Ketua DPRD Bengkalis Sampaikan Keterbukaan pada Silaturahmi LSM BEBER