Galery
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
BUALBUAL.com - Guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkait zonasi penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023, Komisi IV menyampaikan beberapa permasalahan PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (30/03/2023).
.jpg)
Disampaikan Ketua Komisi IV Septian Nugraha banyak keluhan yang disampaikan para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah dengan sistem zonasi khususnya di Kecamatan Mandau.

"Dengan diadakannya sistem zonasi ini membuat para siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit menjadi sulit, seperti beberapa SMA yang berada di Kecamatan Mandau yang jaraknya berdekatan, terkait hal ini kami selaku penyambung komunikasi masyarakat meminta tolong agar ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar para siswa dapat memilih SMA favorit mereka," ucap Septian Nugraha.

Sekretaris komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa ini sudah yang ke 2 (Dua) kalinya Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk membahas terkait PPDB yang terjadi di Mandau.

"PPDB dengan sistem zonasi yang terjadi di Mandau merupakan sebuah persoalan yang tak bisa diterapkan dengan normatif dan mengacu kepada regulasi yang ada di Permendikbud, maka harus ada langkah-langkah yang konkrit untuk Tahun 2023 dari pemerintah provinsi untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi dan kami berharap kekisruhan yang terjadi beberapa tahun ini bisa diminimalisir dan tidak akan terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang," tutur Ikip.

Kemudian Andi Fahlevi menyarankan untuk sekolah SMA dan SMK agar ada penambahan sekolah baru dan bukan lokal baru karena selama ini penambahan tersebut yang jauh dari masyarakat.

Sementara itu dr. Morison Bationg Sihite mengusulkan agar pemerintah daerah membelikan lahan dan meminta provinsi untuk menyiapkan gedung sekolah agar bisa membangun sekolah baru bagi peserta didik yang akan bersekolah ke tingkat SMA.

Kabid SMA Nurpahjiman menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan ke Mandau untuk melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan menyangkut PPDB dan permasalahan lainnya.

"Tujuan pemerintah membuat sistem zonasi ini adalah supaya tidak ada pililh memilih mana sekolah favorit atau mana sekolah tidak favorit dan yang utama adalah ingin melakukan pemerataan sekolah agar tidak ada perbedaan antara yang pintar, miskin dan kaya," ujarnya.

Jefry selaku tim teknis sistem zonasi PPDB menerangkan bahwa, "SMA itu 50% untuk zonasi dari jumlah daya tampung, definisi zonasi sebenarnya radius jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah maka siapa saja boleh masuk tetapi akan di rangking dan diurutkan berdasarkan jarak dari titik sekolah ke rumah-rumah calon peserta didik dengan mempertimbangkan usulan kepala sekolah atas hasil musyawarah Camat dan Muspida," jelas Jefry. (Galeri)

Berita Lainnya
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2021
Langkah Baru Terbentuknya, Forum Wartawan Legislatif Reformasi DPRD Riau
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Desak Menteri PUPR Tingkatkan Pembanguan Infrastruktur di Riau
H. Suwardi Ritonga Serap Aspirasi Warga Saat Reses II Tahun 2025 di Dapil I Inhu
Anggota DPR RI Achmad Pastikan LAM Riau Tolak SKB 3 Menteri
DPRD Riau Gelar Paripurna penyerahan LHK BPK RI Perolehan Opini WTP Pemrov Riau
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Minta BUMD Bantu UMKM Terdampak Covid-19
DPRD Ingatkan Pemprov Riau Soal Asesmen Pejabat 'Agar Roda Pemerintahan Tak Timpang'
Ketua DPRD Khairul Umam, Apresiasi Pengurus IKMR Kabupaten Bengkalis, Yang Baru Dilantik
DPRD Riau Dorong Disnaker Surati Swasta Pinta Liburkan Karyawan Terkait Wabah Virus Corona
PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik Hidayat: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki dari Inhil