Galery
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
BUALBUAL.com - Guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkait zonasi penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023, Komisi IV menyampaikan beberapa permasalahan PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (30/03/2023).
.jpg)
Disampaikan Ketua Komisi IV Septian Nugraha banyak keluhan yang disampaikan para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah dengan sistem zonasi khususnya di Kecamatan Mandau.

"Dengan diadakannya sistem zonasi ini membuat para siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit menjadi sulit, seperti beberapa SMA yang berada di Kecamatan Mandau yang jaraknya berdekatan, terkait hal ini kami selaku penyambung komunikasi masyarakat meminta tolong agar ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar para siswa dapat memilih SMA favorit mereka," ucap Septian Nugraha.

Sekretaris komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa ini sudah yang ke 2 (Dua) kalinya Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk membahas terkait PPDB yang terjadi di Mandau.

"PPDB dengan sistem zonasi yang terjadi di Mandau merupakan sebuah persoalan yang tak bisa diterapkan dengan normatif dan mengacu kepada regulasi yang ada di Permendikbud, maka harus ada langkah-langkah yang konkrit untuk Tahun 2023 dari pemerintah provinsi untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi dan kami berharap kekisruhan yang terjadi beberapa tahun ini bisa diminimalisir dan tidak akan terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang," tutur Ikip.

Kemudian Andi Fahlevi menyarankan untuk sekolah SMA dan SMK agar ada penambahan sekolah baru dan bukan lokal baru karena selama ini penambahan tersebut yang jauh dari masyarakat.

Sementara itu dr. Morison Bationg Sihite mengusulkan agar pemerintah daerah membelikan lahan dan meminta provinsi untuk menyiapkan gedung sekolah agar bisa membangun sekolah baru bagi peserta didik yang akan bersekolah ke tingkat SMA.

Kabid SMA Nurpahjiman menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan ke Mandau untuk melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan menyangkut PPDB dan permasalahan lainnya.

"Tujuan pemerintah membuat sistem zonasi ini adalah supaya tidak ada pililh memilih mana sekolah favorit atau mana sekolah tidak favorit dan yang utama adalah ingin melakukan pemerataan sekolah agar tidak ada perbedaan antara yang pintar, miskin dan kaya," ujarnya.

Jefry selaku tim teknis sistem zonasi PPDB menerangkan bahwa, "SMA itu 50% untuk zonasi dari jumlah daya tampung, definisi zonasi sebenarnya radius jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah maka siapa saja boleh masuk tetapi akan di rangking dan diurutkan berdasarkan jarak dari titik sekolah ke rumah-rumah calon peserta didik dengan mempertimbangkan usulan kepala sekolah atas hasil musyawarah Camat dan Muspida," jelas Jefry. (Galeri)

Berita Lainnya
Ternyata Sudah 10 Hari Disembunyikan, Akhirnya SK Penetapan Septina Primawati Rusli Sebagai Ketua DPRD 'Meletus', Diduga Ada Oknum yang tak Rela
Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir
DPRD Riau Targetkan APBD 2020 Disahkan Sebelum Pelantikan Dewan Baru! Bagaimana dengan Nasib Dewan yang Terilih!
Tingkatkan Sinergitas, Unsur Pimpinan DPRD Berkunjung ke Sekretariat IWO Inhil
Banyak Menjadi Korban, Anggota DPR RI Syamsurizal Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Resahkan Masyarakat
Anggota DPR RI Achmad Pastikan LAM Riau Tolak SKB 3 Menteri
Anggota DPRD RI "Abdul Wahid" Ajak Generasi Bangsa Teruskan Perjuangan Para Pahlawan
Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan
DPRD Kab. Bengkalis Kecewa Terhadap Dua Perusahaan Asing yang Tidak Koperatif
Dua Kali Diskors, Sidang Paripurna DPRD Riau Gara-gara Anggota Dewan Teken Absen tapi Tak Masuk Ruangan