Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik Hidayat: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki dari Inhil
BUALBUAL.com - Perusahaan berplat merah, Perseroan Terbatas Kelapa Inhil Gemilang (PT KIG) dikabarkan berhenti beroperasi dengan alasan minimnya permodalan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi II DPRD Inhil, H Taufik Hidayat mengungkapkan, jika Direktur PT KIG tak mampu mengelola, silahkan angkat kaki.
"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah," sebut Taufik yang merupakan politisi NasDem, Selasa (6/7).
Taufik membeberkan tujuan utama PT KIG mengelola dan menjalan Sistem Resi Gudang (SRG) sesuai harapan masyarakat untuk menaikkan harga jual kelapa melalui BUMD tersebut.
"Saya heran sekelas BUMD yang hanya menjalankan usahanya di satu bidang kopra putih. Menurut saya kalau hanya untuk kopra putih cukup kawan-kawan UKM dan BUMDes saja yang melakukan, tapi bukan untuk PT KIG," tegasnya.
Taufik memberikan saran agar PT KIG itu bagaimana mencari peluang pasar yang tinggi dan langsung dengan pembeli utamanya, sehingga IKM dan BUMDes bisa terbantu dan berkembang atas kinerja PT KIG.
"Mencarikan peluang pasar bagi IKM dan BUMDes, itulah yang diharapkan terhadap PT KIG untuk menjalankan Resi Gudangnya tapi bukan membuat kopra putih," sarannya.
Kembali Taufik menegaskan, jika Petinggi PT KIG tidak bisa menerima kritikan dari rekan-rekan media dan masyarakat, dan menganggap permodalan perusahaan plat merah milik Pemda Inhil ini hanya ecek-ecek silahkan angkat kaki dari Inhil.
"Dirinya yang mendaftar untuk ikut jadi direktur, bukan kami yang mengundang. Jika merasa tidak mampu mengelola PT KIG silakan mundur bukan mengait-mengaitkan masalah dengan BUMD yang lainnya. Dan perlu diingat PT KIG ini adalah milik Pemda Inhil bukan milik direktur utama," tegas H Taufik.
Untuk diketahui, kondisi PT KIG saat ini, selain macet di bidang produksi kopra, Karyawan PT KIG 5 bulan belum menerima gaji. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur PT KIG Ibnu Utama.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, PT KIG diketahui hanya menerima kucuran dana sebanyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dari total 2 Milyar yang sebelumnya dianggarkan oleh Pemkab Inhil.
Beberapa waktu lalu terkait modal Rp.600.000.000, Dirut PT KIG Ibnu Utama mengatakan itu sama saja dengan modal 'ecek-ecek'. Dan saat ini pihaknya tengah mencari permodalan dan investor untuk pengembangan BUMD tersebut.
"Jadi sekarang kita tidak perlu lagi bergantung pada Pemerintah, itu aja. Kalau orang masih bergantung pada pemerintah itukan perusahaan model lama," sebut Ibnu melalui telpon seluler, Minggu (4/7) malam.

Berita Lainnya
Ketua DPRD: Jadikan Hari Jadi Kepri ke-18 Sebagai Momentum Tingkatkan Disiplin Protkes
Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat
Ketua DEPIPUS Baladika Pusat Hendrik L Karo Sekali, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Septina Primawati MM Sebagai Ketua DPRD Riau
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
SK Sudah Turun, Pelantikan Asri Auzar Menggantikan Noviwaldy Jusman Sebagai Waka DPRD Riau Tunggu Banmus
DPRD Kabupaten BengkalisDPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
DPRD Kabupaten BengkalisDPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Pertemuan LGBT Asean di Jakarta, DPD: Tutup Semua Akses dan Perizinan
Surat Permohonan Pengangkatan Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau Masih Proses Administrasi di Gubernur
DPRD Riau: Bankeu Desa 'Kewenangan' Pemprov
Komisi III DPRD Bengkalis Prihatin dengan Asrama Mahasiswa Sri Junjungan Kabupaten Bengkalis di Bogor