Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan

BUALBUAL.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara angkat bicara terkait pasien BPJS gratis yang tebus obat di luar rumah sakit tanpa di clim oleh pihak Rumah Sakit Umum Riyacudu Kotabumi.
"Kami akan panggil pihak RS Riyacudu dan saya sudah memerintahkan kepada staf saya untuk membuat rapat undangan internal menindaklanjuti apa yang sedang terjadi di RS Ryacudu," kata Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Lampung Utara, Umi Sandy Juwita melalui via WhatsApp, Sabtu (26/03/2023).
Umi Sandy juwita juga menyayangkan dengan apa yang sudah terjadi beberapa tahun ini, banyaknya masalah - masalah yang terjadi di RS Riyacudu, salah satunya masalah anggaran yang minim dikarenakan hampir tidak ada pasien yg berobat.
"ami sebagai wakil rakyat khususnya komisi IV yang membidangi masalah kesehatan tidak akan pernah berhenti untuk membantu memulihkan RS Riyacudu," ungkapnya.
"Tapi jika ada manajemen RS Riyacudu Kotabumi telah membuat aturan sendiri, maka kami akan berikan sangsi tegas," tegasnya.
"Rencana Senin (27/3) setelah rapat internal komisi IV membahas RS Riyacudu, kami akan turun langsung ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisinya," tutupnya.
Berita Lainnya
Komisi V DPR RI dan DPRD Riau Berupaya Tarik 'Kue' APBN
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 23 Kabupaten Rokan Hulu
Ketua DPD PAN, Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama Dan Santuni 58 Anak Yatim
MPR: Empat Pilar Perkuat Daya Ikat Kebangsaan
DPRD bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, Gelar Sidang Paripurna Istimewa Sempena Hari Jadi Ke-512 Bengkalis
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai
Fitri Maryani Dalam Resesnya Tanggapi Serius Keluhan Para Petani Desa Citalang
Wako Firdaus Berharap Hubungan DPRD Baru dan Pemko Tetap Harmonis
Komisi 1 DPRD Bengkalis Desak Perusahaan Bantu Penanganan Karhutla melalui Program CSR
Fraksi Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD T.A 2022
KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Disahkan
Dua Bakal Calon Wagubri Sudah Sampai di Gedung DPRD