• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Kepri

DPRD Usulkan Roby Kurniawan Bupati Bintan Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 22:40:28 WIB Dibaca : 435 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan sekaligus menjabat Plt Bupati Bintan untuk menjadi Bupati Bintan Definitif dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan dihadiri Plt. Bupati Bintan,  Roby Kurniawan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bintan, beserta Jajaran anggota DPRD Kabupaten Bintan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (10/08/2022) pagi.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menuturkan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 2 bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. 

Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara H Apri Sujadi, S.Sos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024. Selanjutnya pada ketentuan pasal 173 ayat 4 dinyatakan DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati.

"Maka hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024. Serta tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa untuk saudara H Apri Sujadi, S.Sos sebagai mantan Bupati Bintan, pihaknya menghaturkan apresiasi atas dedikasinya selama ini yang telah membangun Kabupaten Bintan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat penandatangan pengesahan usulan ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri, Wakil Ketua II, Agus Hartanto serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pj Sekdakab Bintan, Ronny Kartika.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum

Merasa Lambat DPRD, Mendesak Gubri Segera Selesaikan SK KPID Riau

DPRD Kembali Surati Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru 'Dua Kali RDP Batal'

Politis PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Ambukance di Rokan Hilir, Effendi Sianipar: Semoga Bermanfaat

DPRD Kepri Bahas RPJMD 2021 - 2026

DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait

Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung

Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi

Belum Ada Keterangan Anggota DPRD Inisial A Terkait Pembangunan SPBU, Mengunakan Excavator Bantuan Dinas Perkebunan Prov Riau

Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil

H Siantar Reses Di Basis Mantan Anggota DPRD Abi Bahrum Di Kel.Pematang Pudu

Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Terkini +INDEKS

Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media