DPRD Usulkan Roby Kurniawan Bupati Bintan Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024

BUALBUAL.com - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan sekaligus menjabat Plt Bupati Bintan untuk menjadi Bupati Bintan Definitif dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan dihadiri Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bintan, beserta Jajaran anggota DPRD Kabupaten Bintan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (10/08/2022) pagi.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menuturkan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 2 bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.
Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara H Apri Sujadi, S.Sos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024. Selanjutnya pada ketentuan pasal 173 ayat 4 dinyatakan DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati.
"Maka hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024. Serta tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa untuk saudara H Apri Sujadi, S.Sos sebagai mantan Bupati Bintan, pihaknya menghaturkan apresiasi atas dedikasinya selama ini yang telah membangun Kabupaten Bintan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat penandatangan pengesahan usulan ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri, Wakil Ketua II, Agus Hartanto serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pj Sekdakab Bintan, Ronny Kartika.
Berita Lainnya
Kisruh Penetapan AKD DPRD Riau F-PKB: Mereka Jumlahnya 22, Kalau Mau Paripurna Tandingan Nggak Kuorum
Merasa Lambat DPRD, Mendesak Gubri Segera Selesaikan SK KPID Riau
DPRD Kembali Surati Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru 'Dua Kali RDP Batal'
Politis PDI Perjuangan Serahkan Bantuan Ambukance di Rokan Hilir, Effendi Sianipar: Semoga Bermanfaat
DPRD Kepri Bahas RPJMD 2021 - 2026
DPRD Riau Soroti Minimnya Realisasi Fisik dan Lambannya Kinerja Kontraktor dan Dinas Terkait
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
Belum Ada Keterangan Anggota DPRD Inisial A Terkait Pembangunan SPBU, Mengunakan Excavator Bantuan Dinas Perkebunan Prov Riau
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
H Siantar Reses Di Basis Mantan Anggota DPRD Abi Bahrum Di Kel.Pematang Pudu
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis