• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 31 Mei 2017 22:06:37 WIB Dibaca : 1395 Kali
Cetak


bualbual.com, Siswaja Muljadi atau yang akrab disapa Aseng kembali aktif sebagai Anggota DPRD Riau. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini terlihat dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Selasa (20/5). Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thamrin, menyebut Aseng berhak kembali menjadi wakil rakyat karena telah bebas dari penjara. "Pak Aseng sudah bebas. Beliau kembali aktif sebagai anggota dewan sejak kemarin (Senin, red). Tentu ini menambah kekuatan Gerindra di DPRD Riau," kata Husni Thamrin di Pekanbaru, Selasa (30/5). Selanjutnya, tambah Thamrin, Aseng akan dimasukkan sebagai anggota di Komisi E. "Kita sudah umumkan pada saat rolling alat kelengkapan dewan yang lalu," kata Thamrin yang juga anggota Komisi E DPRD Riau. Politisi asal Kabupaten Pelalawan ini tidak mau menanggapi surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Aseng yang telah dikirim DPD Gerindra Riau ke DPP Gerindra. "Tanyakan ke ketua atau sekretaris DPD, atau langsung ke DPP," imbuhnya. Mahkamah Agung (MA) telah menghukum Aseng satu tahun pejara karena terbukti membuka lahan perkebunan kelapa sawit di areal hutan di Rokan Hilir tanpa izin kementerian terkait. Selain itu, politisi asal Rohil ini juga didenda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Kejari Rohil mengeksekusi Aseng pada 11 November 2016 silam. Dia menjalani hukumannya di dua tempat, yakni Rutan Cabang Bengkalis di Bagansiapiapi dan Lapas Bangkinang di Kampar. Setelah menjalani masa hukuman, Siswaja Muljadi, anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra kembali melakukan aktivitas kedewanannya. Hal ini terlihat dari kehadiran Siswaja Muljadi dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Selasa (30/05/17). "Pak Aseng (sapaan Siswaja Muljadi) bebas murni. Beliau beraktivitas sebagai anggota dewan mulai kemarin," kata Husni Thamrin, Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna. Untuk itu sebutnya, Siswaja Muljadi berhak mendapatkan kembali hak dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Mulai dari gaji pokok, tunjangan dan lainnya yang berkaitan dengan fungsi dan tugas pokok anggota dewan. "Beliau akan diplot di Komisi E sebagaimana yang kita umumkan dalam rolling alat kelengkapan dewan beberapa hari yang lalu. Tentu ini akan menambah amunisi Fraksi Gerindra," ungkap anggota Komisi E ini. Terkait rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Siswaja Muljadi yang sempat dikirimkan DPD Gerindra Riau ke DPP Gerindra, politisi asal Pelalawan ini memilih untuk tidak terlalu menjawabnya. "Soal itu, tanyakan saja langsung ke sekretaris atau ketua DPD Gerindra Riau. Bisa juga tanya langsung ke DPP," tutupnya. Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Agung ,(MA) menghukum Siswaja Muljadi satu tahun penjara dalam kasus pidana kehutanan karena pembukaan kebun kelapa sawit di area hutan tanpa izin pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Area yang dimaksud berada di Rokan Hilir atau Rohil. Siswaja Mulyadi alias Aseng dinyatakan bersalah seperti tertuang dalam Putusan MA Nomor 2510.K/PID.SUS/2015 tanggal 31 Agustus 2016. MA memutuskan Aseng dalam membuka perkebunan sawit tidak memiliki izin usaha perkebunan. Selain dipenjara selama 1 tahun, Siswaja Muljadi juga dikenai denda Rp1 miliar dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Atas putusan MA tersebut, Kejari Rohil waktu itu, sudah mengeksekusi terpidana Aseng pada 11 November 2016. Aseng sempat dititipkan di Rutan Cabang Bengkalis di Bagansiapiapi, dan kemudian dipindahkan ke Lapas di Bangkinang, Kabupaten Kampar. (Rahmat)




Berita Lainnya

Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat

KPK Kembali Perpanjang Penahanan X Ketua DPRD Riau

Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, DPR: Tamparan Keras Dunia Pendidikan Indonesia

Bupati Kampar dan Ketua DPRD Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar TA. 2020

Anggota DPRD Septian Nugraha, Bantu Remaja Masjid Kelurahan Talang Mandi

Ketua DPRD Riau Tidak Hadir Saat Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD

Kartu Prakerja Hanya Ego Pemerintah Pusat Karena Jadi Janji Kampanye

Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan

Pansus Kerjasama Daerah Rintis Komunikasi Dengan Biro Hukum Provinsi Riau

Persoalan Naker Lokal & BPJS Kesehatan Topik Menarik Perhatian Warga, Saat Reses H.Adri Di Duri Timur

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV

Besok, Fiven Sumanti Akan Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Bintan

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 3 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 4 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 5 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 6 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 7 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 8 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media