• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen

Hingga Kedaluarsa Kasus Suap, KPK Bertemu Anggota DPRD Riau, Jeratan Hukum Dua Ketua DPRD

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019 09:31:37 WIB Dibaca : 1260 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak ingin main-main dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Riau. Ini dibuktikan dengan pertemuan yang dilakukan Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK bersama anggota DPRD Riau, di Ruang Medium, Kantor DPRD Riau, Senin (29/7/2019) secara tertutup. Abdul Haris Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, bahwa kasus korupsi memiliki kedaluarsa bila sudah 18 tahun. Abdul Haris menegaskan, Anggota DPRD Riau harus ingat tugas pokok dan fungsinya. Jangan melenceng dari jabatan, sebab sambungnya, bisa saja menjerat anggota DPRD tersebut akan tindak pidana korupsi bila melenceng dari tugasnya. "Terjerat kasus korupsi itu tidak enak sekali. Jadi, jangan coba lakukan, " jelasnya. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menambahkan, untuk tidak pidana korupsi masa kedaluarsa mengacu pada Pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP. Yang mana, sebutnya, bahwa mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa daluwarsanya adalah delapan belas tahun. "Artinya, dalam poin ini mesti diingat bahwa setiap perkara pidana dibatasi masa kadaluarsa," terangnya. Dua Ketua DPRD Riau Ditahan KPK Masih ingat dengan kasus terdakwa Johar Firdaus dan Suparman. Keduanua mantan Ketua DPRD Provinsi Riau pada periode yang berbeda. Keduanya sama-sama politikus Partai Golkar. Johar Firdaus Ketua DPRD Riau periode 2009 sampai 2014 sementara Suparman periode 2014 sampai 2019. Hanya saja, Suparman harus melepas jabatannya setelah menang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada 2015. Keduanya tersangkut kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Riau tahun anggaran 2014, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2015. Keduanya tersangkut kasus korupsi bersama dengan mantan Gubernur Riau Annas Makmun. Anas Makmun ditangkap KPK pada 2014 karena menerima suap atas pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ia juga divonis menerima suap dalam pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau. Dalam perkara ini, mantan Anggota DPRD Riau lainnya Ahmad Kirjauhari terlebih dahulu divonis bersalah. Majelis hakim pengadilan negeri Pekanbaru menghukumnya 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta, pada 17 Desember 2015. Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi S menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk membuktikan setiap dakwaan yang telah disebutkan dalam persidangan. "Bisa saja kasus suap yang melibatkan dua Ketua DPRD Riau ini berlanjut. Bisa saja ada tersangka baru. Tapi, itu semua berdasarkan hasil penyidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK RI, "ujarnya.***




Berita Lainnya

DPRD Riau Minta Lanud yang Dipindahkan, Gubernur Usul Relokasi Bandara SSK II

Wako Firdaus Berharap Hubungan DPRD Baru dan Pemko Tetap Harmonis

Kader Minta DPP PAN Kocok Ulang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Bengkalis 'Aturan Partai Dikangkangi'

DPRD Ingatkan Pemprov Riau Soal Asesmen Pejabat 'Agar Roda Pemerintahan Tak Timpang'

Ketua DPRD Lampura Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mengenai PAW Fraksi Partai Gerindra

Asri Auzar Dilantik Jadi Waka DPRD Riau

Anggota DPRD Riau Eva Yuliana Minta Warga Kampar di Pekanbaru Tahan Diri Untuk Tidak Pulang Kampung

Ternyata Sudah 10 Hari Disembunyikan, Akhirnya SK Penetapan Septina Primawati Rusli Sebagai Ketua DPRD 'Meletus', Diduga Ada Oknum yang tak Rela

Asri Auzar Dilantik Jadi Waka DPRD Riau

Anggota DPRD Riau Minta Disdik Matangkan Persiapan UNBK

Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus

Bawaslu Inhil Komitmen Kawal Proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media