• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen

Hingga Kedaluarsa Kasus Suap, KPK Bertemu Anggota DPRD Riau, Jeratan Hukum Dua Ketua DPRD

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019 09:31:37 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak ingin main-main dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Riau. Ini dibuktikan dengan pertemuan yang dilakukan Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK bersama anggota DPRD Riau, di Ruang Medium, Kantor DPRD Riau, Senin (29/7/2019) secara tertutup. Abdul Haris Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, bahwa kasus korupsi memiliki kedaluarsa bila sudah 18 tahun. Abdul Haris menegaskan, Anggota DPRD Riau harus ingat tugas pokok dan fungsinya. Jangan melenceng dari jabatan, sebab sambungnya, bisa saja menjerat anggota DPRD tersebut akan tindak pidana korupsi bila melenceng dari tugasnya. "Terjerat kasus korupsi itu tidak enak sekali. Jadi, jangan coba lakukan, " jelasnya. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menambahkan, untuk tidak pidana korupsi masa kedaluarsa mengacu pada Pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP. Yang mana, sebutnya, bahwa mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa daluwarsanya adalah delapan belas tahun. "Artinya, dalam poin ini mesti diingat bahwa setiap perkara pidana dibatasi masa kadaluarsa," terangnya. Dua Ketua DPRD Riau Ditahan KPK Masih ingat dengan kasus terdakwa Johar Firdaus dan Suparman. Keduanua mantan Ketua DPRD Provinsi Riau pada periode yang berbeda. Keduanya sama-sama politikus Partai Golkar. Johar Firdaus Ketua DPRD Riau periode 2009 sampai 2014 sementara Suparman periode 2014 sampai 2019. Hanya saja, Suparman harus melepas jabatannya setelah menang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada 2015. Keduanya tersangkut kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Riau tahun anggaran 2014, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2015. Keduanya tersangkut kasus korupsi bersama dengan mantan Gubernur Riau Annas Makmun. Anas Makmun ditangkap KPK pada 2014 karena menerima suap atas pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ia juga divonis menerima suap dalam pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau. Dalam perkara ini, mantan Anggota DPRD Riau lainnya Ahmad Kirjauhari terlebih dahulu divonis bersalah. Majelis hakim pengadilan negeri Pekanbaru menghukumnya 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta, pada 17 Desember 2015. Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi S menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk membuktikan setiap dakwaan yang telah disebutkan dalam persidangan. "Bisa saja kasus suap yang melibatkan dua Ketua DPRD Riau ini berlanjut. Bisa saja ada tersangka baru. Tapi, itu semua berdasarkan hasil penyidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK RI, "ujarnya.***




Berita Lainnya

Ketua DPRD Septian Nugraha Resmi Buka Turnamen Mini Soccer MBS Mandau Bermasa Cup 2024

Sidak ke UPTD Instalasi Farmasi, Samino: Stok Obat di Gudang Melimpah Sedangkan di Puskesmas Kekurangan

DPRD Riau Sayangkan Keputusan Ustadz Abdul Somad Mundur dari Dunia Pendidikan

Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil Ke-58

Pelebaran Jalan Asrama Tribrata Dan Pemekaran, Usulan Saat Reses H Siantar Di Kel.Pematang Pudu

DPRD Sebut Langkah Tepat Pemprov Menetapkan Riau Status Siaga Darurat Karhutla

Mengawali Reses Septian Disambut Kaum Emak Emak di Kelurahan Balik Alam,Duri

DPRD Bengkalis Kembali Undang Perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk Membahas Program CSR

Di Depan DPRD Riau PLN Berdalih, Lampu Sering Padam Karna Ada Gangguan diluar Kendali

DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik

DPRD Lampura Adakan Sidang Istimewa HUT RI ke-76 dengan Mendengarkan Agenda Kenegaraan

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media