• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Hingga Kedaluarsa Kasus Suap, KPK Bertemu Anggota DPRD Riau, Jeratan Hukum Dua Ketua DPRD

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2019 09:31:37 WIB Dibaca : 1130 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak ingin main-main dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Riau. Ini dibuktikan dengan pertemuan yang dilakukan Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK bersama anggota DPRD Riau, di Ruang Medium, Kantor DPRD Riau, Senin (29/7/2019) secara tertutup. Abdul Haris Korwil Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK mengatakan, bahwa kasus korupsi memiliki kedaluarsa bila sudah 18 tahun. Abdul Haris menegaskan, Anggota DPRD Riau harus ingat tugas pokok dan fungsinya. Jangan melenceng dari jabatan, sebab sambungnya, bisa saja menjerat anggota DPRD tersebut akan tindak pidana korupsi bila melenceng dari tugasnya. "Terjerat kasus korupsi itu tidak enak sekali. Jadi, jangan coba lakukan, " jelasnya. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menambahkan, untuk tidak pidana korupsi masa kedaluarsa mengacu pada Pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP. Yang mana, sebutnya, bahwa mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa daluwarsanya adalah delapan belas tahun. "Artinya, dalam poin ini mesti diingat bahwa setiap perkara pidana dibatasi masa kadaluarsa," terangnya. Dua Ketua DPRD Riau Ditahan KPK Masih ingat dengan kasus terdakwa Johar Firdaus dan Suparman. Keduanua mantan Ketua DPRD Provinsi Riau pada periode yang berbeda. Keduanya sama-sama politikus Partai Golkar. Johar Firdaus Ketua DPRD Riau periode 2009 sampai 2014 sementara Suparman periode 2014 sampai 2019. Hanya saja, Suparman harus melepas jabatannya setelah menang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada 2015. Keduanya tersangkut kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Riau tahun anggaran 2014, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2015. Keduanya tersangkut kasus korupsi bersama dengan mantan Gubernur Riau Annas Makmun. Anas Makmun ditangkap KPK pada 2014 karena menerima suap atas pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ia juga divonis menerima suap dalam pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau. Dalam perkara ini, mantan Anggota DPRD Riau lainnya Ahmad Kirjauhari terlebih dahulu divonis bersalah. Majelis hakim pengadilan negeri Pekanbaru menghukumnya 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta, pada 17 Desember 2015. Ketua DPP LPPNRI Riau, Dedi S menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi penegak hukum untuk membuktikan setiap dakwaan yang telah disebutkan dalam persidangan. "Bisa saja kasus suap yang melibatkan dua Ketua DPRD Riau ini berlanjut. Bisa saja ada tersangka baru. Tapi, itu semua berdasarkan hasil penyidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK RI, "ujarnya.***




Berita Lainnya

Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi

Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil

Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'

DPRD Riau: Antisipasi Karhutla, Soal Anggaran Sudah Tersedia

Komisi II bersama PUPR Provinsi Bahas Peningkatan Kualitas Jalan Dumai Pakning

Komisi D DPRD Riau: Mengingatkan Pemerintah Untuk Memperbaiki Jalan Rusak di Riau

Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsi Payung Elektrik, DPRD Riau: Kalau hanya Penahan Panas Ubah Saja Namanya

Bupati Amril Mukminin Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2019-2024

Anggota DPRD Riau Eva Yuliana Minta Warga Kampar di Pekanbaru Tahan Diri Untuk Tidak Pulang Kampung

Ketua DEPIPUS Baladika Pusat Hendrik L Karo Sekali, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Septina Primawati MM Sebagai Ketua DPRD Riau

Reses Septian Nugraha Di Jalan Meranti, Warga Perkuat Usulan Kelanjutan Pembangunan Jalan Meranti

Kisruh Pembagian Alat Kelengkapan DPRD Riau, PKB dan Gerindra 'Berbalas Pantun'

Terkini +INDEKS

Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa

17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 2 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 4 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 5 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 6 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 7 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 8 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media