Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi
BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Wahid mengatakan bahwa Undang undang Cipta Kerja merupakan ikhtiar pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum, efisiensi birokrasi dan pengaturan yang terintegrasi terhadap iklim dunia usaha yang memperluas cipta kerja.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Senayan, Senin (5/10/2020) yang lalu.
“Iklim investasi kita daya saingnya rendah, hal itu diakibatkan birokrasi tidak efesien, tidak adanya kepastian hukum dan pengaturan yang tidak integratif. Tumpang tindih kebijakan inilah kemudian berakibat rendahnya investasi, sementara angkatan kerja kita terus bertambah,” jelas anggota DPR RI Komisi VII ini.
Abdul Wahid juga mengatakan bahwa Fraksi PKB menerima RUU dengan berbagai catatan, diantaranya adalah perhatian serius terhadap pemberdayaan Usaha Miko, Kecil, Menengah dan Koprasi (UMKMK).
“Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domistik Brutto (PDB) kita mencapai 60,34% dan menyerap 97,03 angkatan kerja, kontribusi koprasi terhadap PDB 5,1%. Kontribusi yang besar tersebut harus didukung dengan regulasi yang mempermudah dan mendorong pertumbuhan hingga menjadi penggerak ekonomi," ungkapnya.
Selain itu Anggota FPKB ini juga menambahkan bahwa dengan disahkan RUU Cipta Kerja ini menjadi Undang-Undang dapat menumbuhkan iklim investasi yang tinggi sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka.
“Saya berharap UU Ciptaker ini dapat mendorong iklim investasi membaik, sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka. Tentu dengan didukung regulasi yang mempermudah izin, ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif dan penyederhanaan proses birokrasi,” tutup Wahid.

Berita Lainnya
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar: Penguatan Toleransi Sebagai Basis Kebhinekaan
Pimpinan DPRD Riau Agung Minta Pemko Kaji Ulang Izin Konser
Coffee Morning Insan Pers Bersama DPRD Provinsi Riau Berdialog untuk Kemajuan Pembangunan
Benarkah Noviwaldy Jusman Sedang Sakit? Tak Terlihat Hadir di DPRD Riau
Septian Nugraha Sosper No.3 Tahun 2022 Terkait Pelayanan, Penempatan Dan Penempatan Naker Lokal
Anggota DPRD Riau Minta Disdik Matangkan Persiapan UNBK
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan
Berlangsung Meriah, Aqiqah Cucu Pertama Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli
H. Asri Auzar SH M.Si Anggota DPRD Provinsi Riau Pulang kampung
Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj. Anita SH, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Mandau
Batal Lagi, Pemilihan Rektor UNRI Penuh Nuansa Politis, Sebut DPRD Riau
Ketua DPRD Riau, Ucapkan Selamat, buat Wan Thamrin Hasyim Wagubri Sisa Jabatan 2014-2018