Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi

BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Wahid mengatakan bahwa Undang undang Cipta Kerja merupakan ikhtiar pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum, efisiensi birokrasi dan pengaturan yang terintegrasi terhadap iklim dunia usaha yang memperluas cipta kerja.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Senayan, Senin (5/10/2020) yang lalu.
“Iklim investasi kita daya saingnya rendah, hal itu diakibatkan birokrasi tidak efesien, tidak adanya kepastian hukum dan pengaturan yang tidak integratif. Tumpang tindih kebijakan inilah kemudian berakibat rendahnya investasi, sementara angkatan kerja kita terus bertambah,” jelas anggota DPR RI Komisi VII ini.
Abdul Wahid juga mengatakan bahwa Fraksi PKB menerima RUU dengan berbagai catatan, diantaranya adalah perhatian serius terhadap pemberdayaan Usaha Miko, Kecil, Menengah dan Koprasi (UMKMK).
“Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domistik Brutto (PDB) kita mencapai 60,34% dan menyerap 97,03 angkatan kerja, kontribusi koprasi terhadap PDB 5,1%. Kontribusi yang besar tersebut harus didukung dengan regulasi yang mempermudah dan mendorong pertumbuhan hingga menjadi penggerak ekonomi," ungkapnya.
Selain itu Anggota FPKB ini juga menambahkan bahwa dengan disahkan RUU Cipta Kerja ini menjadi Undang-Undang dapat menumbuhkan iklim investasi yang tinggi sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka.
“Saya berharap UU Ciptaker ini dapat mendorong iklim investasi membaik, sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka. Tentu dengan didukung regulasi yang mempermudah izin, ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif dan penyederhanaan proses birokrasi,” tutup Wahid.
Berita Lainnya
Reses di Duri Timur, Septian Nugraha bantu Kelengkapan Olahraga
Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
DPRD Riau Sebut Penyebab Kerusuhan di Lapas adalah Kapasitas Penjara Over kapasitas
Raden Berharap Semua Pihak Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah
Reses Septian Nugraha Di Jalan Meranti, Warga Perkuat Usulan Kelanjutan Pembangunan Jalan Meranti
Takdir Politik Septina Primawati Menjabat Sebagai Ketua DPRD Riau
DPRD Sebut Pemda Inhil Terkesan Tidak Peduli Nasib Petani, Anggaran Kesejahteraan di Pangkas, Perjalan Dinas Tak Tersentuh
Cegah Wabah Covid-19, Wakil Ketua DPRD Lampura Bagikan Masker
Anggota DPRD Riau Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Riau No 3 Tahun 2015 Tentang Hukum Masyarakat Miskin
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Belum Terima Draft APBD Perubahan 2021