Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi

BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Wahid mengatakan bahwa Undang undang Cipta Kerja merupakan ikhtiar pemerintah agar dapat memberikan kepastian hukum, efisiensi birokrasi dan pengaturan yang terintegrasi terhadap iklim dunia usaha yang memperluas cipta kerja.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai menggelar sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Senayan, Senin (5/10/2020) yang lalu.
“Iklim investasi kita daya saingnya rendah, hal itu diakibatkan birokrasi tidak efesien, tidak adanya kepastian hukum dan pengaturan yang tidak integratif. Tumpang tindih kebijakan inilah kemudian berakibat rendahnya investasi, sementara angkatan kerja kita terus bertambah,” jelas anggota DPR RI Komisi VII ini.
Abdul Wahid juga mengatakan bahwa Fraksi PKB menerima RUU dengan berbagai catatan, diantaranya adalah perhatian serius terhadap pemberdayaan Usaha Miko, Kecil, Menengah dan Koprasi (UMKMK).
“Kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Domistik Brutto (PDB) kita mencapai 60,34% dan menyerap 97,03 angkatan kerja, kontribusi koprasi terhadap PDB 5,1%. Kontribusi yang besar tersebut harus didukung dengan regulasi yang mempermudah dan mendorong pertumbuhan hingga menjadi penggerak ekonomi," ungkapnya.
Selain itu Anggota FPKB ini juga menambahkan bahwa dengan disahkan RUU Cipta Kerja ini menjadi Undang-Undang dapat menumbuhkan iklim investasi yang tinggi sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka.
“Saya berharap UU Ciptaker ini dapat mendorong iklim investasi membaik, sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka. Tentu dengan didukung regulasi yang mempermudah izin, ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif dan penyederhanaan proses birokrasi,” tutup Wahid.
Berita Lainnya
Untuk Mendongkrak Harga sawit, DPRD Riau Dorong Pendirian Pabrik Industri Hilir
Jalan Bagus, Masyarakat Jarau Desa Bente Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Bapak Asmadi
Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum LKPJ Bintan, Roby: Semoga Kedepan Bisa Lebih Baik
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat
Masjid Bubusalam Pematang Pudu Dan Perbaikan Jalan Akan Terealisasi, Disebut Septian Nugraha Saat Reses
DPRD Lampura Bahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Anggota DPRD Inhil Ini Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut
Musrenbang RKPD 2023, Syahrial Harap Fokus kepada Kegiatan Prioritas
Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Sejumlah Organisasi Kemahasiswaan Ajukan Usulan Ranperda PKL ke DPRD Inhil
Komisi V DPR RI dan DPRD Riau Berupaya Tarik 'Kue' APBN
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2022