• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPR RI

Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 12:07:00 WIB Dibaca : 605 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid mengajak masyarakat riau mengawal Rancangan Undang-undang Provinsi Riau, menurut Abdul Wahid RUU tersebut merupakan kesempatan bagi riau dalam memperoleh pengakuan dan pemerataan pembangunan sebagai daerah penghasil.

hal itu ia sampaikan saat temu ramah dengan masyarakat di Jl. Daru-daru V kota pekanbaru, minggu (30/1/2021).

Lebi lanjut Wahid menjelaskan.
"Perubahan terhadap UU provinsi riau sudah tidak relevan lagi dengan sistem ketatanegaraan saat ini, mengingat UU 61 Tahun 1958 Tentang pembentukan Provinsi riau berdasarkan UUD sementara dan Republik Indonesia serikat (RIS)" jelas Politisi PKB ini

Provinsi Riau yang terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dengan berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat. Selanjutnya otonomi daerah yang berlaku pada saat Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dibentuk masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. 

Konsep otonomi daerah yang ada saat ini sudah berbeda dan banyak yang tidak sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, beberapa materi muatan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini, antara lain judul undang-undang, nomenklatur penyebutan daerah tingkat I, sistem sentralistik sudah berubah menjadi desentralisasi, pola relasi dan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya perubahan batas wilayah akibat pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.

Wahid juga mempertegas bahwa dengan perubahan melalui RUU Provinsi Riau ini, masyarakat riau dapat kesempatan mengusulkan hak khusus, mengingat riau selama ini sangat besar sumbangsihnya terhadap negara.

"Dalam RUU Provinsi Riau ini sudah memuat beberapa hak khusus bagi riau, diantaranya sebagai daerah pusat kebudayaan melayu, melalui RUU ini diakui riau sebagai pusat kebudayaan melayu, selanjutnya pengakuan terhadap desa adat berikut dengan memperoleh anggaran untuk mengembangkan dan melastarikan budaya. kedua sebagai daerah penghasil sawit terbesar, riau akan memperoleh dana bagi hasil dari sektor sawit" jelas Ketua PKB Riau ini

Pada kesempatan yang sama Abdul Wahid juga meminta masukan dan dukungan dari masyarakat riau, agar dirinya yang menjabat pimpinan badan legislasi DPR RI saat ini dapat mengawal dan menyelesaikan RUU Provinsi Riau sesuai harapan dan keinginan masyarakat riau.

"Saya juga mohon diberikan masukan dan dukungan, semoga tahun 2022 ini dapat menuntaskan RUU Provinsi Riau, dan dapat sesuai dengan keinginan masyarakat riau" tutup Calon Gubernur Riau 2024 ini.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Ketua Komisi II DPRD Inhil Ingatkan Pihak Perusahaan Jangan Asal Merumahkan Karyawan

H. Entis Sutisna Terpilih Jadi Salah Satu Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta

Pembuatan SIM Semakin Mudah, PKS Apresiasi Kakorlantas Polri

DPRD Minta Pemprov Bangun Pelabuhan Ekspor

60 Orang Perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori Temui DPRD Riau "Keberadaan Kami Tak Dianggap, Tenaga Kami Diperas"

Merasa Lambat DPRD, Mendesak Gubri Segera Selesaikan SK KPID Riau

Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Andi Rusli: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru

DPRD Bengkalis Kembali Undang Perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk Membahas Program CSR

Ditemukan Bong dan Pembungkus Sisa Sabu di Gedung DPRD Riau

Anggota DPRD Kepri Sebut Sistem Politik di Indonesia Membuat Pejabat Jadi Koruptor

DPRD Bintan Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas

Terkini +INDEKS

Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga

17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025
Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
15 Agustus 2025
IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
15 Agustus 2025
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
15 Agustus 2025
Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
15 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 2 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 3 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 4 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 5 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 6 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
  • 7 IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
  • 8 Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media