PILIHAN
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran
bualbual.com, Anggota DPRD Riau meminta Pemprov untuk menindak tegas bagi ASN yang menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran. Pengadaan mobil disebut untuk dinas, bukan unuk yang lain, Wakil rakyat di DPRD Riau dukung surat edaran pemerintah pusat yang isinya, larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2017.
"Sebagai wakil rakyat, kita dukung surat edaran itu, apalagi yang mengeluarkannya pemerintah pusat," kata Marwan Yohanis, anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra kepada wartawan, 20/06/17
Menurutnya, jika sudah ada larangan, maka seluruh ASN mesti mentaatinya. Terlebih lagi mobil dinas itu diperuntukkan untuk dinas, bukan yang lain. Pemerintah Provinsi Riau pun diminta untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Ini himbaun tahun menahun maka, jika tidak diperbolehkan maka pejabat Pemprov harus mematuhinya, jangan dibawa kendaraan dinasnya untuk mudik. Patuhilah apa yang dilarang," ungkapnya.
Berhubung tidak ada sanksi bagi yang tidak mentaati larangan itu, maka untuk kali ini, mesti ada sanksi yang diterapkan. Jika tidak, maka larangan itu tidak akan ditaati dan terbilang sia-sia.
"Bagi anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebaran nanti, itu tergantung masing-masing anggota dewan karena akan ada sanksi moral yang melekat pada mereka," tutupnya.(rtc)
Berita Lainnya
Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
Sidak ke UPTD Instalasi Farmasi, Samino: Stok Obat di Gudang Melimpah Sedangkan di Puskesmas Kekurangan
Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Milad Lampura ke-74 Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Kita Dorong Cari Orang Profesional, DPRD Riau Dukung Gubernur Evaluasi BUMD
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
Puncak Perayaan Hari Jadi Inhil ke-56, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Butuh Pupuk, Petani Curhat Terkait Pupuk Subsidi di Reses Septian Nugraha
Ke DPRD Riau Guru Honorer Adukan Gaji Kecil dan THR
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020
Septian Nugraha. Akhiri Reses di Kelurahan Pematang Pudu, sejumlah Bantuan Diterima Warga
PKB Riau Bahas Hak dan Kewajiban Anggota DPRD hingga Pilkada di Muspimwil
Ketua DPRD Riau, Berpesan Tetap Selalu Menjaga Silaturahmi di Bumi Melayu