PILIHAN
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran
bualbual.com, Anggota DPRD Riau meminta Pemprov untuk menindak tegas bagi ASN yang menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran. Pengadaan mobil disebut untuk dinas, bukan unuk yang lain, Wakil rakyat di DPRD Riau dukung surat edaran pemerintah pusat yang isinya, larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2017.
"Sebagai wakil rakyat, kita dukung surat edaran itu, apalagi yang mengeluarkannya pemerintah pusat," kata Marwan Yohanis, anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra kepada wartawan, 20/06/17
Menurutnya, jika sudah ada larangan, maka seluruh ASN mesti mentaatinya. Terlebih lagi mobil dinas itu diperuntukkan untuk dinas, bukan yang lain. Pemerintah Provinsi Riau pun diminta untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Ini himbaun tahun menahun maka, jika tidak diperbolehkan maka pejabat Pemprov harus mematuhinya, jangan dibawa kendaraan dinasnya untuk mudik. Patuhilah apa yang dilarang," ungkapnya.
Berhubung tidak ada sanksi bagi yang tidak mentaati larangan itu, maka untuk kali ini, mesti ada sanksi yang diterapkan. Jika tidak, maka larangan itu tidak akan ditaati dan terbilang sia-sia.
"Bagi anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebaran nanti, itu tergantung masing-masing anggota dewan karena akan ada sanksi moral yang melekat pada mereka," tutupnya.(rtc)

Berita Lainnya
DPRD Lampura mengesahkan pemberhentian Bupati Lampung Utara agung ilmu Mangkunegara
DPRD Riau Mengaku Kesulitan Bayar THR ASN, Dengan Rasionalisasi Dana APBD Rp1,7 Triliun
Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsi Payung Elektrik, DPRD Riau: Kalau hanya Penahan Panas Ubah Saja Namanya
Pembangunan Terwujud, Masyarakat Desa Belaras Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Asmadi
Anggota DPRD Kepri Kritik Kebijakan Publikasi Pemko Tanjungpinang
Peduli Anak-anak Menuntut Ilmu Agama, Septina Serahkan Bantuan Al Quran ke Yayasan Center For Quran El Jamaah Tanah Merah
Wakil Ketua Kaderismanto: DPRD Siap Membantu Pemda Mencari Regulasi untuk Menyelesaikan Permasalahan di Masyarakat
Luar Biasa Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tanjungpinang
Anggota DPR RI Achmad Minta Napi yang Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan Dirumahkan
Syafroni Untung Serahkan tangan palsu Kepada Warga bersama Dinas Sosial
Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis