Ketua Komisi II DPRD Lampura angkat bicara terkait Beras BPNT
BUALBUAL.com - Lampung Utara - Melanjutkan berita pertama terkait beras BPNT, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulyadi Selaku Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara angkat bicara terkait carut marutnya sistem regulasi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), sehingga menuai protes dari masyarakat adanya beras yang tidak layak konsumsi kotor dan berambut.
Mulyadi yang kini duduk di Kursi DPRD ketua komisi II Lampung Utara sangat prihatin mendengar keluhan masyarakat tentang beras yang di terimanya, tidak layak konsumsi.
“Ini perlu ditelusuri mengenai sistem regulasi, karena kita harus bongkar para mafianya terlebih dahulu dari sistemnya, dari mana beras tersebut, siapa Suppliyer dan pengawasnya. tuturnya mulyadi selasa (30/6/2020)
Sementara itu mengingat banyaknya laporan beras tidak layak konsumsi yang beredar ditengah – tengah masyarakat Komisi II DPRD Kabupaten setempat akan mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) Baik Bulog Cabang Lampung Utara selaku Suplier tunggal program Kemensos RI Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga ke seluruh e -warung yang ada dikabupaten guna menindaklanjuti laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini disampaikan Langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara Mulyadi dihadapan Anggota Komisi,selasa (30/6) kemarin,pada saat disambangi Wartawan Media ini di Ruang Komisi II DPRD setempat beras tidak layak konsumsi mengenai kwalitas nya tidak sepatutnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),”ungkap Ketua Komisi DPRD Lampung Utara
Mulyadi menambahkan" Karena Bulog adalah mitra kerja Komisi II DPRD Lampung Utara dan harus bertanggungjawab.Pihaknya akan melakukan Sidak ke e-warung selaku pengelola bantuan tersebut dan juga kepada KPM selaku penerima BPNT tersebut.” pungkasnya
Laporan: Rizky A Sony

Berita Lainnya
DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA & PPAS 2023
Jatuhnya Harga Kelapa, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau
WoW!! Sekampung Warga Hadiri Reses Septian Nugraha, Ada Apa?
Terkait Adanya Anggaran Penanganan Covid 19, DPRD Riau Siap Revisi Anggaran 2020
Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri
Politis Muda Golkar Septian Nugraha, Geler Reses Di Jalan Obor
DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Tahun 2021
Anggota DPRD Inhil dari PKS Infakan Gaji 40 Persen Tanpa Batas Waktu sampai Pandemik Covid-19 Mereda
Trending Topik, Persoalan Naker Lokal Dan PDAM Duri Warnai Reses Septian Nugraha Di Gajah Sakti
Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar
Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan Kab. Pelelawan