Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
BUALBUAL.COM, INHU RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) skala prioritas tahun 2022 dan Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Inhu, Kamis 13 Januari 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Masrullah dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Inhu, Sekwan, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BUMD, Instansi Vertikal, Camat dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Inhu.
Ketua badan pembentukan perda Kabupaten Inhu, Suharto mengatakan bahwa berdasarkan rapat bersama OPD terkait dan bagian hukum maka diputuskan 16 propemperda skala prioritas yang akan dibahas pada tahun 2022.
"16 Propemperda tersebut, 3 merupakan inisiatif DPRD Inhu, 10 usulan Pemda Inhu dan 3 merupakan luncuran tahun 2021," katanya.
Suharto juga mengatakan bahwa Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang pembahasannya belum selesai pada tahun 2021 akan tetap dilanjutkan pada tahun 2022 dengan pansus yang sama, dikarenakan SK pansus ranperda masa berlakunya selama 1 tahun per SK terbit.
Kemudian DPRD Inhu juga mempunyai kewajiban yang harus dibahas pada 2022 yaitu tentang revisi tatib tahun 2019 yang diserahkan kepada pimpinan rapat supaya ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang diwakili oleh Wabup Junaidi Rachmat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi badan pembentukan perda yang telah menyetujui propemperda Kabupaten Inhu skala prioritas tahun 2022.
Bupati meminta agar ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar kiranya dapat dibahas dan menjadi skala prioritas pada tahun 2022.
Berikut Propemperda skala peioritas tahun 2022
1. Ranperda tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
2. Ranperda tentang pesantren dan madrasah.
3. Ranperda tentang pengeloaan zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Inhu.
4. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2016 tentang pembentukaan dan susunan perangkat daeah Kabupaten Inhu.
5. Ranperda tentang analisis dampak lalu lintas.
6. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 3 Tahun 2013 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara.
7. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 5 Tahun 2013 tentang ketenaga listrikan.
8. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
9. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2004 tentang pembangunan gedung.
10. Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu.
11. Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021.
12. Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022.
13. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.
14. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Inhu (Luncuran 2021).
15. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan (Luncuran 2021).
16. Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan Umum Daerah Tirta Indra (Luncuran 2021).


Berita Lainnya
DPRD Desak Pemprov Riau Serahkan KUA PPAS APBDP 2019
Jumlah media yang sudah diakomodir Humas DPRD Lampung Utara
Ketum Golkar Setya Novanto Akan Hadir Pelantikan Septina Primawati Jadi Ketua DPRD Riau
Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DPRD Riau? Golkar Menang Lagi!
Anggota DPRD Inhil dari PKS Infakan Gaji 40 Persen Tanpa Batas Waktu sampai Pandemik Covid-19 Mereda
DPRD Tidak Tahu Pemprov Sudah Membayar Setengah Sisa Hutang Stadiun Utama Riau
Ketua DPRD Lampura Siap Menyambut HPN bersama Insan Pers 9 Februari
Dani M Nursalam Ingatkan Pemprov Riau Untuk Tidak Kurangi Belanja Kepentingan Publik
Septian Nugraha. Akhiri Reses di Kelurahan Pematang Pudu, sejumlah Bantuan Diterima Warga
Menolak RUU KPK, Semakin Sore Semakin Banyak Pelajar Ikut Demo di DPRD Riau
Ketua Komisi E DPRD Riau, Meminta Prov Bekerja Sama Dengam Pemko Tangani Gepeng Saat Ramadhan
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah 3T yang Harus Diprioritaskan