Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir
Turut Hadir Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis Radius akima, Kabag Humas & Protokoler M. Faisal Goustari, Kabag Persidangan Firdaus, Kabag Keuangan Akmal, Tenaga Ahli Fraksi, Verifikator beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat dibuka langsung oleh Direktur Perencanaan Penganggaran Pemerintah Daerah yang menyampaikan bahwa anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah dan janji akan memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Pokok Pikiran harus selaras dengan pembangunan pada pasal 17 ayat (2) UU 17/2003 tentang penyusunan RAPD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan negara kedepannya. Pokok Pikiran dapat disampaikan melalui Reses untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Kemudian dengan dokumen Penelaahan Pokok Pikiran DPRD diperoleh dari hasil sidang rapat paripurna. Apabila Pokok Pikiran sudah terakomodir oleh KUA-PPAS bisa dituangkan dalam RKA. Salah satu langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penelahan Pokok Pikiran dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh penyusunan waktu RKPD yang berasal dari SKPD yang berkaitan dengan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektif.
Pokok Pikiran dimasuk dalam Renja Awal, penyusunan Semua perencanaan masyarakat masuk dalam Pokok Pikiran melalui Musrenbang, Reses dan diskusikan pada pembahasan anggaran. Dan pemberitahuan yang telah tervalidasi oleh pihak Bappeda bisa langsung dikoordinasikan melalui Pokirnya sampai dimana.
Disamping itu juga terkait penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam SIPD dengan masukan dari dewan dewan yang dibuat oleh sekretaris dewan kemudian detail yang diinput termasuk informasi NIK, Nama, Nomor, Nama Pengguna, Dapil, Nomor HP, dan Email. Dimana nomor Dapil tidak membatasi wilayah penyampaian Pokir, hanya untuk administrasi registrasi akun saja.

Kembali mengingatkan bahwa dengan diadanya zoom rapat ini untuk menambah wawasan yang terkait Pikiran, baik di dalam masyarakat maupun dewan dan cara pengisian aturan-aturan Pokir yang dilakukan oleh staf tenaga ahli anggota DPRD kemudian oleh staf verifikator dari pihak Sekretariat Dewan.
Diakhir Rapat Kabag Humas Faisal Goustari menyatakan dengan adanya Zoom Meeting dapat mengakomodir aspirasi dewan dalam bentuk Pokir. Adapun yang mengikuti Zoom Meeting ini dapat memahami dengan jelas bagaimana semestinya penginput-an data pokir dalam sistem.

Berita Lainnya
Fraksi Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD T.A 2022
Hari Ini, Septian Nugraha Gelar Reses Di 2 Tempat, Cuaca Tidak Jadi Penghalang
Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan
HM. Wardan Hadiri Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Se-provinsi Riau Gelombang II
Hindari Pungli, DPRD Riau Minta Ada Pergub Tata Kelola Pembiayaan Sekolah
Mahalnya Elpiji 3 Kg, Anggota DPRD Inhil Samino Minta Disdagtrin Lakukan Sidak
Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik
DPRD Riau: Kadis 'Tidak Bisa' Gunakan Anggaran Jangan Dipakai Lagi
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Motor Pegawai honorer DPRD Lampura Digondol Maling
Merasa Lambat DPRD, Mendesak Gubri Segera Selesaikan SK KPID Riau
Serap Aspirasi Masyarakat Kel Kuala Enok, Septina Primawati: Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan ke Provinsi Riau