Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir
Turut Hadir Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis Radius akima, Kabag Humas & Protokoler M. Faisal Goustari, Kabag Persidangan Firdaus, Kabag Keuangan Akmal, Tenaga Ahli Fraksi, Verifikator beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat dibuka langsung oleh Direktur Perencanaan Penganggaran Pemerintah Daerah yang menyampaikan bahwa anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah dan janji akan memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Pokok Pikiran harus selaras dengan pembangunan pada pasal 17 ayat (2) UU 17/2003 tentang penyusunan RAPD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan negara kedepannya. Pokok Pikiran dapat disampaikan melalui Reses untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Kemudian dengan dokumen Penelaahan Pokok Pikiran DPRD diperoleh dari hasil sidang rapat paripurna. Apabila Pokok Pikiran sudah terakomodir oleh KUA-PPAS bisa dituangkan dalam RKA. Salah satu langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penelahan Pokok Pikiran dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh penyusunan waktu RKPD yang berasal dari SKPD yang berkaitan dengan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektif.
Pokok Pikiran dimasuk dalam Renja Awal, penyusunan Semua perencanaan masyarakat masuk dalam Pokok Pikiran melalui Musrenbang, Reses dan diskusikan pada pembahasan anggaran. Dan pemberitahuan yang telah tervalidasi oleh pihak Bappeda bisa langsung dikoordinasikan melalui Pokirnya sampai dimana.
Disamping itu juga terkait penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam SIPD dengan masukan dari dewan dewan yang dibuat oleh sekretaris dewan kemudian detail yang diinput termasuk informasi NIK, Nama, Nomor, Nama Pengguna, Dapil, Nomor HP, dan Email. Dimana nomor Dapil tidak membatasi wilayah penyampaian Pokir, hanya untuk administrasi registrasi akun saja.
Kembali mengingatkan bahwa dengan diadanya zoom rapat ini untuk menambah wawasan yang terkait Pikiran, baik di dalam masyarakat maupun dewan dan cara pengisian aturan-aturan Pokir yang dilakukan oleh staf tenaga ahli anggota DPRD kemudian oleh staf verifikator dari pihak Sekretariat Dewan.
Diakhir Rapat Kabag Humas Faisal Goustari menyatakan dengan adanya Zoom Meeting dapat mengakomodir aspirasi dewan dalam bentuk Pokir. Adapun yang mengikuti Zoom Meeting ini dapat memahami dengan jelas bagaimana semestinya penginput-an data pokir dalam sistem.
Berita Lainnya
Formasi CPNS 2021 Tidak Ada Untuk Guru, Gerindra: Itu Kezaliman
Inilah Rincian Uang Di Habiskan Anggota DPRD Riau dari Tahun ke tahun
Luar Biasa Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tanjungpinang
Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020
Kaum Emak Emak warnai Reses Septian Nugraha di Pasar Sartika Duri
Reses di Kayangan Tengah (Duri), Septian Nugraha akrab Dengan Warga
DPRD Riau: Gelar Rapat Fraksi Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2016
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, DPR: Darurat Moral Dunia Pendidikan Indonesia
DPRD Riau Siap Dialihkan Anggaran Rp 28M Untuk Penanganan Corona
WoW!! Sekampung Warga Hadiri Reses Septian Nugraha, Ada Apa?
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Otonom ke-19 Kota Tanjungpinang
Ternyata Gubernur Belum Serahkan Dua Nama Wagubri ke DPRD Riau