Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir

Turut Hadir Sekwan DPRD Kabupaten Bengkalis Radius akima, Kabag Humas & Protokoler M. Faisal Goustari, Kabag Persidangan Firdaus, Kabag Keuangan Akmal, Tenaga Ahli Fraksi, Verifikator beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat dibuka langsung oleh Direktur Perencanaan Penganggaran Pemerintah Daerah yang menyampaikan bahwa anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah dan janji akan memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Pokok Pikiran harus selaras dengan pembangunan pada pasal 17 ayat (2) UU 17/2003 tentang penyusunan RAPD berpedoman pada RKPD dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan negara kedepannya. Pokok Pikiran dapat disampaikan melalui Reses untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Kemudian dengan dokumen Penelaahan Pokok Pikiran DPRD diperoleh dari hasil sidang rapat paripurna. Apabila Pokok Pikiran sudah terakomodir oleh KUA-PPAS bisa dituangkan dalam RKA. Salah satu langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penelahan Pokok Pikiran dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh penyusunan waktu RKPD yang berasal dari SKPD yang berkaitan dengan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektif.
Pokok Pikiran dimasuk dalam Renja Awal, penyusunan Semua perencanaan masyarakat masuk dalam Pokok Pikiran melalui Musrenbang, Reses dan diskusikan pada pembahasan anggaran. Dan pemberitahuan yang telah tervalidasi oleh pihak Bappeda bisa langsung dikoordinasikan melalui Pokirnya sampai dimana.
Disamping itu juga terkait penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam SIPD dengan masukan dari dewan dewan yang dibuat oleh sekretaris dewan kemudian detail yang diinput termasuk informasi NIK, Nama, Nomor, Nama Pengguna, Dapil, Nomor HP, dan Email. Dimana nomor Dapil tidak membatasi wilayah penyampaian Pokir, hanya untuk administrasi registrasi akun saja.
Kembali mengingatkan bahwa dengan diadanya zoom rapat ini untuk menambah wawasan yang terkait Pikiran, baik di dalam masyarakat maupun dewan dan cara pengisian aturan-aturan Pokir yang dilakukan oleh staf tenaga ahli anggota DPRD kemudian oleh staf verifikator dari pihak Sekretariat Dewan.
Diakhir Rapat Kabag Humas Faisal Goustari menyatakan dengan adanya Zoom Meeting dapat mengakomodir aspirasi dewan dalam bentuk Pokir. Adapun yang mengikuti Zoom Meeting ini dapat memahami dengan jelas bagaimana semestinya penginput-an data pokir dalam sistem.
Berita Lainnya
Reses di Desa Harapan Baru, Septian Nugraha bantu Kebutuhan Rumah Tafiz
Ketua DPR RI Puan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR
Final 24 Oktober 2016, Septina Primawati Dilantik Sebagai Ketua DPRD Riau
Komisi I DPRD Bengkalis Hearing dengan Dinas Terkait untuk Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Kelurahan dan Desa
Sukarmis: Yaa.. Biasa-biasa Saja! Jadi Ketua DPRD Riau Sementara
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran
DPRD Desak Pemprov Riau Serahkan KUA PPAS APBDP 2019
Jadi Ketua DPRD Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih Kepada Jajaran PDI Perjuangan
Anggota DPRD Riau Dapil Kauansing Sepakat Seandainya Pacu Jalur Ditiadakan
Anggota Komisi XI Abdul Wahid Kritik Keras Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022
Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI