• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPR RI

Melalui Revisi UU ASN

Begini Jawab Menpan RB, Soal DPR Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 17:02:54 WIB Dibaca : 1215 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal meminta semua pegawai honorer yang ditetapkan hingga 15 Januari 2014 bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

"Tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus menerus serta diangkat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan mempertimbangkan batas usia pensiun," kata Syamsurizal dalam rapat kerja bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Senin (18/1/2021).

Pada revisi UU ASN yang merupakan usulan inisiatif DPR itu, Syamsurizal mengatakan pemerintah dapat membuat mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS melalui seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan. Pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya menjadi PNS dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Dalam prosesnya pemerintah harus memprioritaskan honorer yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja pada bidang fungsional, administrasi, dan pelayanan publik. Meski demikian, pemerintah juga dapat mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, serta tunjangan yang diperoleh sebelumnya," lanjut Politisi PPP asal Provinsi Riau itu.

Adapun jika tenaga honorer dan sejenisnya tidak bersedia diangkat menjadi PNS, mereka dapat diangkat menjadi ASN melalui formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menanggapi permintaan itu, pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo menyatakan penolakannya dengan alasan skema yang diusulkan dalam pengangkatan honorer menjadi PNS tersebut, bertentangan dengan PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

"PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, melarang pengangkatan CPNS melalui skema yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit," kata Tjahjo Kumolo.

Ditegaskannya, pemerintah tetap ingin pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan PPPK melalui penilaian obyektif berdasarkan kompetensi atau seleksi CPNS, bukan berdasarkan pengangkatan langsung dengan kualifikasi sesuai kebutuhan instansi negara. Sehingga dia meminta, agar penyelesaian tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi PNS tidak dimasukan kedalam revisi UU 5/2014 itu.

"Penyelesaian tenaga honorer tidak perlu dimasukkan undang-undang menurut pandangan pemerintah karena saat ini pemerintah berupaya menyelesaikan dengan skema PPPK," ujarnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Disahkan

Pasca Jabat Ketua DPRD Lampura Romli Akan Fokus Pada HGU

Sanusi, Apresiasi Sikap KNPI Bengkalis Membuka Peluang Naker Lokal

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto: Bukan Operasional Aryaduta Ditutup, Manajemen Ganti

Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka

Andi Rachman: Selow Menanggapi Desakan Pansus DPRD Soal Posisi Wagubri

Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI

7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid, Langsung Terkabulkan

DPRD Riau Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan

Komisi I DPRD Bengkalis Hearing dengan Dinas Terkait untuk Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Kelurahan dan Desa

Konflik Pulau Rempang, DPR: Duka Bagi Masyarakat Melayu

Ketua DPRD Riau Septina Primawati Buka MTQ Mesjid Darul Abrar DPRD Riau

Terkini +INDEKS

UMRAH Gelar Edukasi Stunting dan Pelatihan Olahan Ikan di Bintan

16 November 2025
Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
  • 2 Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
  • 3 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 4 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 5 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 6 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 7 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 8 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media