• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Status Guru Kontrak dari Dana BOS

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 18:39:12 WIB Dibaca : 1052 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi pendidikan melakukan upaya agar tenaga pendidik yang bestatus tenaga Honorer/Kontrak mendapat kejelasan dari Kemendikbud terhadap dana Bos yang dipergunakan untuk Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/02/2020). Sofyan selaku Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi kesejahteraan dan SDA mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan karena telah mengeluarkan peraturan menteri terkait petunjuk teknis pengelolaan dana BOS yaitu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang dalam hal ini memberikan angin segar kepada guru-guru di daerah, namun ada persoalan terkait para penerima dana BOS tersebut khususnya di Bengkalis. Hambatannya adalah adapun syarat untuk menerima bantuan tersebut adalah guru-guru harus sudah tiga tahun bertugas atau mengajar, namun ada beberapa guru yang belum sampai tiga tahun mengajar dan juga seribu lebih guru yang belum mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Bagaimana upaya dan solusi cepat agar guru-guru kami bisa memenuhi hal tersebut dan memenuhi kriteria persyaratan tersebut agar bisa menerima bantuan dana BOS," Ungkap Sofyan. "Kita ingin guru-guru ini dapat diberikan bantuan karena mereka merupakan harapan bagi anak-anak kita. Perlu perhatian bersama agar bisa mengatasi permasalahan ini, khususnya terkait NUPTK tersebut agar guru menerima gaji yang seharusnya didapatkan," Tutup Sofyan. Edi Sakura selaku Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis mengatakan jumlah guru kontrak di Bengkalis lebih dari 3000, sesuai dengan jukdis bahwa penerima 50% honor di jukdis guru yang sudah memiliki NUPTK, memiliki kualifikasi S1 dan tidak dapat jika tidak sertifikasi. "Hambatan kita di daerah hanya NUPTK yakni kami memiliki 1064 tenaga pendidik dan UPTD lagi yang belum mendapatkan NUPTK, dana BOS sudah turun namun kepala sekolah masih ragu bagaimana untuk membayarkan ini karena jumlahnya terlalu besar sehingga ada sedikit gejolak di daerah, bagaimana jika umpamanya 1064 guru ini tidak bisa diterbitkan NUPTK nya bahkan ada yang sebagian sudah mengajar sudah 10 tahun namun tidak mendapatkan NUPTK? apakah diberhentikan? tidak mungkin jika kita berhentikan, mereka tetap mengajar dari mana honornya? Bengkalis sendiri di daerah pesisir untuk mendapatkan guru dengan kualifikasi S1 itu sulit. kami mohon jika bisa untuk sementara peraturan harus memiliki NUPTK distop dahulu, jika tidak ada peraturan NUPTK dan sama dengan tahun lalu ini akan menggembirakan mereka dan kami berharap mudah-mudahan ini bisa teratasi dan bagaimana yang tidak memiliki NUPTK ini agar secepat mungkin keluar." Sambung Edi Sakura. Sofiano perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menjelaskan persyaratan harus mendapatkan honor BOS yaitu guru tersebut harus diakui, guru tersebut memang betul-betul dibutuhkan atau sesuai kebutuhannya, penerbitan dalam 1 NUPTK bisa dipantau kembali jika memang sudah sesuai kebutuhan dan kualifikasi, "Kami akan mendorong kembali untuk diterbitkan NUPTK dan jika belum disetujui NUPTK nya ditunggu terlebih dahulu dan diakui status guru tersebut sesuai kebutuhan" Jelasnya. Hadir saat pertemuan wakil ketua komisi IV Ir. H. Samsu Dalimuthe, beserta anggota H. Zamzami, Hj. Zahraini, Firman, dr. Morison Bationg Sihite, H. Asmara, Andi Pahlevi dan Drs. Elman. (Adf/hms)




Berita Lainnya

Ucapan Dodi Irawan Dari Kampung Baturijal, Salam Bakaghojoo untuk Ketua PAN Riau yang Baru

Sudah Dianggarkan Rp 8,5 Miliar, Gedung DPRD Riau akan Dipasang Eskalator

Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik

Penanganan Corona, Anggaran DPRD Riau Rp 28M Siap Dialihkan

Anggota DPRD Riau Dapil Kauansing Sepakat Seandainya Pacu Jalur Ditiadakan

Road Show Anggota DPRD juga Bagikan Paket Sembako kepada Petugas Kebersihan dan Panti Asuhan

Banyak Menjadi Korban, Anggota DPR RI Syamsurizal Desak Pemerintah Tertibkan Pinjol Resahkan Masyarakat

Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Pemkab Tubaba Tahun 2020

Warga Koto Aman Jaga Pintu Masuk dan Keluar DPRD Riau, Berharap Dapat Respon Gubernur

Pimpinan DPRD Bengkalis Asal Rupat Mengawal Proses Musrenbang

Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, SE. M.Si Mengikuti Apel Hut RI Ke-78 Tahun 2023

Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau

Terkini +INDEKS

Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal

30 Juni 2025
Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
30 Juni 2025
Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat
30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media