• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau

Bahas Dua Ranperda, DPRD Riau dan Pemprov Riau Gelar Sidang Paripurna

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 19:38:56 WIB Dibaca : 1063 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (11/06/2020).

Adapun pembahasannya ialah penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.

Turut hadir dalam sidang paripurna, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau melaui video conference (vidcon).

Pimpinan Sidang Hardianto mengatakan, bahwa jumlah peserta yang mengikuti rapat paripurna ini baik yang berada di ruangan paripurna maupun yang mengikuti secara vidcon memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan. 

"Agendakan pertama, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau," katanya saat memulai rapat paripurna DPRD Riau.

Wagubri Edy Natar Syamsuar mengungkapkan, pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Riau yang telah menggunakan hak mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

Lanjutnya, sebagaimana dipahami bahwa untuk membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sebab harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik aspek filosofis, sosiologis, yuridis, serta aspek-aspek terkait lainnya.

"Hal ini dimaksudkan agar peraturan daerah yang akan diberlakukan dapat diterima ditengah-tengah masyarakat dan implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan yang lebih tinggi," tutupnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tiga Wilayah di Inhil Listrik Belum Optimal, Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Tingkat I

DPRD Riau: Kadis 'Tidak Bisa' Gunakan Anggaran Jangan Dipakai Lagi

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj. Anita SH, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Mandau

Gubernur Bacakan Sebait Pantun 'Pamitan ke DPRD Riau'

Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024

DPRD Riau: Antisipasi Karhutla, Soal Anggaran Sudah Tersedia

Kabar Duka, Anggota Komisi C DPRD Riau Wafat di Bandung

Berikut Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Inhu Yang Diumumkan dan Ditetapkan

10.091 triliun, DPRD Riau merampungkan pembahasan RAPBD 2018

DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri

PKB Penyetor PAD Tertinggi, DPRD Riau Kesal Perbaikan Jalan Rusak di Riau Minim

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media