Bahas Dua Ranperda, DPRD Riau dan Pemprov Riau Gelar Sidang Paripurna
BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (11/06/2020).
Adapun pembahasannya ialah penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.
Turut hadir dalam sidang paripurna, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau melaui video conference (vidcon).
Pimpinan Sidang Hardianto mengatakan, bahwa jumlah peserta yang mengikuti rapat paripurna ini baik yang berada di ruangan paripurna maupun yang mengikuti secara vidcon memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.
"Agendakan pertama, Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau," katanya saat memulai rapat paripurna DPRD Riau.
Wagubri Edy Natar Syamsuar mengungkapkan, pada kesempatan yang berbahagia ini kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Riau yang telah menggunakan hak mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Lanjutnya, sebagaimana dipahami bahwa untuk membentuk peraturan daerah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sebab harus melakukan kajian dari berbagai aspek baik aspek filosofis, sosiologis, yuridis, serta aspek-aspek terkait lainnya.
"Hal ini dimaksudkan agar peraturan daerah yang akan diberlakukan dapat diterima ditengah-tengah masyarakat dan implementasinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan yang lebih tinggi," tutupnya.

Berita Lainnya
Eks Ketua DPRD Riau Ajukan PK, KPK Minta MA Tolak Permohonan Johar Firdaus
Pemprov Sudah Terima SK, Pemberhentian Noviwaldy sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Harap Kabupaten Bengkalis Kedepannya Semakin Banyak Penghafal Alqur'an
Reses Syaiful Ardi, Warga Tegal Sari Ujung Minta PLN Tambah Daya Arus Listrik
Reses Terakhir Anggota DPRD Syaiful Ardi, Warga Apresiasi Perjuangan Beliau Dalam Mengawal Aspirasi Masyarakat
Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah
Hardianto Tunggu Putusan Prabowo, Soal Peluang Dirinya Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
Dani M Nursalam Pinta Pemprov Riau Segera Bertindak, Kondisi Infrastruktur di Inhil Sangat Memprihatinkan
Anggaran Kepentingan Publik Jangan Dikurangi 1 Senpun, Dani M. Nursalam Pinta Mitra Segera Kerjakan Jalan Sui Beringin Tembilahan
Dani M Nusalam Pastikan Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil Tahun 2021 Dikerjakan
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya