• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Inhil

DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 17:23:42 WIB Dibaca : 4207 Kali
Cetak
Ket Poto: Dokemtasi Jikalahari Perkebunan PT THIP/net


BUALBUAL.com - Mendengar kabar adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang pengamanan (Security) berinisial MS. oleh perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil M. Wahyuddin Angkat bicara, kepada BUALBUAL.com 09/02/23/ menanggapi permasalahan terkait dugaan PHK secara sepihak salah satu karyawan PT. TH Indo Plantations (THIP), berdasarkan informasi yang saya baca pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima laporan suadara MS pada hari selasa 07/02/23 dua hari yang lalu dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang.

‘’Disnaker Inhil telah menerima laporan MS, dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang guna memintak klarifikasi dari pihak perusahaan'' Tutur M. Wahyudin

Sebagai wakil rakyat melalui dinas terkait, kami tentu mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara baik, Kami berharap Disnaker Inhil dapat menenggahkan duduk permasalahan ini, mendengar keteragan secara rinci dan jelas perkara sehingga terjadinya PHK yang diduga dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan PT THIP.

‘’Keterangan kedua belah pihak sangat penting untuk di ketahui secara bersama merinci secara detik kronologi duduk permasalahan, dan membaca isi keteragan surat PHK dari perusahaan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku maupun apakah sudah sesuai dengan aturan dari perusahaan itu sendiri''. Jelas M. Wahyudin

Dalam Informasi yang kami baca suara MS melapor ke disnaker inhil dirinya merasa PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak adil, dirinya merasa alasan yang dia terima saat dikeluarkan surat PHK tidak benar atau tidak pernah saya melakukan hal tersebut, selama saya bekerja di perusahaan, saya juga berkelakuan baik tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar standar kerja yang telah di buat oleh perusahaan hal ini diperkuat dengan saya tidak pernah mendapat SP dari perusahan baik itu SP1,SP, Maupun SP3.

"Infomasi inikan menjadikan dasar oleh dinas terkait, untuk mengetahui apakah benar yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada MS berdasarkan ketergannya, Harapan saya saat melakukan pemanggilan pihak purusahaan nantik disnaker dapat mendalami keteragangan dari pihak perusahaan dan meminta aturan standar kerja perusahaan untuk mengetahui alasan dari pihak perusahaan melakukan PHK kepada MS sudah sesuai dengan aturan perusahaan atau bertentangan dengan undang - udang yang berlaku''. Jelas M. Wahyuddin

Berdasarkan infomasi yang saya baca dan saya dapatkan, permasalahan ini kan bermula masalah tanaman ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan yang dilakukan oleh sauadara MS dan hasilnya perkebunannya juga di nikmati oleh pihak klinik perusahaan, inikan menarik untuk kita telusuri apakah karyawan memanfaatkan lahan kosong HGU Perusahaan untuk melakukan penanaman ubi dan pisang termasuk pelanggaran aturan dari purusahaan.

‘’Kan menjadi sebuah pertayaan kita semua, jika memang benar masalah berdasarkan keterangan sauadara MS ini bermula masalah terkait penanam ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan menajdi pemicu terjadinya PHK kepada saudara MS, alasan Inikan tidak logis, kalau memang tidak dibenarkan oleh pihak perusahaan tidak harus sampai melakukan PHK. Papar M. Wahyuddin

Tambah M. Wahyuddin setelah di PHK MS, Istri MS yang bekerja sebagai guru di sekolah lingkungan perusahaan juga di minta membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan, kalau hal ini yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sudah tidak benar dan menyalah aturan yang di tetapkan pemerintah.

"Perusahaan tidak boleh melakukan intimidasi kepada karyawan apa lagi memintak buat surat pengunduran diri, terkait masalah yang bukan dilakukan oleh karyawan itu sendiri" Tutup M. Wayuddin


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pembangunan Terwujud, Masyarakat Desa Belaras Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Asmadi

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020

Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babussalam, Warga minta Kelanjutan Pembangunan Paret

Eks Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Suap 'Amril Mukminin'

Baliho Caleg DPRD Provinsi Riau Hafith Syukri Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Motor Pegawai honorer DPRD Lampura Digondol Maling

Gubri Andi Rahman Kurang Bergairah Menanggapi Septina Sebagai Ketua DPRD Riau

Tanggulangi Abrasi di Bengkalis, Komisi II DPRD Bengkalis Harapkan Penambahan Alokasi Dana

Jelang Lebaran, DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Pelayanan Ro-Ro

Peduli Tangani Karhutla, DPRD Apresiasi PT SRL

Sebut Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang

Warga Kampung Lalang Curhat Pada Anggota DPRD Septian Nugraha

Terkini +INDEKS

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025
Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 2 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 3 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 4 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 5 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 6 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
  • 7 16 Juni Skuad PSPS Pekanbaru Gelar TC di Jakarta, Pelatih Baru Segera Diumumkan
  • 8 Jangan Ada Praktik Curang, Kampar Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB Secara Adil dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media