• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Inhil

DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 17:23:42 WIB Dibaca : 5403 Kali
Cetak
Ket Poto: Dokemtasi Jikalahari Perkebunan PT THIP/net


BUALBUAL.com - Mendengar kabar adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang pengamanan (Security) berinisial MS. oleh perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil M. Wahyuddin Angkat bicara, kepada BUALBUAL.com 09/02/23/ menanggapi permasalahan terkait dugaan PHK secara sepihak salah satu karyawan PT. TH Indo Plantations (THIP), berdasarkan informasi yang saya baca pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima laporan suadara MS pada hari selasa 07/02/23 dua hari yang lalu dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang.

‘’Disnaker Inhil telah menerima laporan MS, dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang guna memintak klarifikasi dari pihak perusahaan'' Tutur M. Wahyudin

Sebagai wakil rakyat melalui dinas terkait, kami tentu mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara baik, Kami berharap Disnaker Inhil dapat menenggahkan duduk permasalahan ini, mendengar keteragan secara rinci dan jelas perkara sehingga terjadinya PHK yang diduga dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan PT THIP.

‘’Keterangan kedua belah pihak sangat penting untuk di ketahui secara bersama merinci secara detik kronologi duduk permasalahan, dan membaca isi keteragan surat PHK dari perusahaan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku maupun apakah sudah sesuai dengan aturan dari perusahaan itu sendiri''. Jelas M. Wahyudin

Dalam Informasi yang kami baca suara MS melapor ke disnaker inhil dirinya merasa PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak adil, dirinya merasa alasan yang dia terima saat dikeluarkan surat PHK tidak benar atau tidak pernah saya melakukan hal tersebut, selama saya bekerja di perusahaan, saya juga berkelakuan baik tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar standar kerja yang telah di buat oleh perusahaan hal ini diperkuat dengan saya tidak pernah mendapat SP dari perusahan baik itu SP1,SP, Maupun SP3.

"Infomasi inikan menjadikan dasar oleh dinas terkait, untuk mengetahui apakah benar yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada MS berdasarkan ketergannya, Harapan saya saat melakukan pemanggilan pihak purusahaan nantik disnaker dapat mendalami keteragangan dari pihak perusahaan dan meminta aturan standar kerja perusahaan untuk mengetahui alasan dari pihak perusahaan melakukan PHK kepada MS sudah sesuai dengan aturan perusahaan atau bertentangan dengan undang - udang yang berlaku''. Jelas M. Wahyuddin

Berdasarkan infomasi yang saya baca dan saya dapatkan, permasalahan ini kan bermula masalah tanaman ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan yang dilakukan oleh sauadara MS dan hasilnya perkebunannya juga di nikmati oleh pihak klinik perusahaan, inikan menarik untuk kita telusuri apakah karyawan memanfaatkan lahan kosong HGU Perusahaan untuk melakukan penanaman ubi dan pisang termasuk pelanggaran aturan dari purusahaan.

‘’Kan menjadi sebuah pertayaan kita semua, jika memang benar masalah berdasarkan keterangan sauadara MS ini bermula masalah terkait penanam ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan menajdi pemicu terjadinya PHK kepada saudara MS, alasan Inikan tidak logis, kalau memang tidak dibenarkan oleh pihak perusahaan tidak harus sampai melakukan PHK. Papar M. Wahyuddin

Tambah M. Wahyuddin setelah di PHK MS, Istri MS yang bekerja sebagai guru di sekolah lingkungan perusahaan juga di minta membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan, kalau hal ini yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sudah tidak benar dan menyalah aturan yang di tetapkan pemerintah.

"Perusahaan tidak boleh melakukan intimidasi kepada karyawan apa lagi memintak buat surat pengunduran diri, terkait masalah yang bukan dilakukan oleh karyawan itu sendiri" Tutup M. Wayuddin


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Anggota Bhabinkamtibmas Polres Inhu Terima Penghargaan dari Anggota DPR-RI

Persoalan PT. Gora, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Minta Ketegasan Dinas Terkait

DPRD Lampura Adakan Sidang Istimewa HUT RI ke-76 dengan Mendengarkan Agenda Kenegaraan

Fraksi DPRD Mendukung Penuh Ranperda, Yang Diusulkan Untuk Menunjang Roda Pemerintahan

Andi Rachman: Selow Menanggapi Desakan Pansus DPRD Soal Posisi Wagubri

Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023

Gepeng Berkeliaran Siang Malam, Komisi I DPRD Riau Minta Satpol PP Segera Ditertibkan

Jawaban Weni Ketika Ditanya Mobil Dinas

DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Usulkan BUMD Tak Sehat Ditutup atau Dimerger

Tanggulangi Abrasi di Bengkalis, Komisi II DPRD Bengkalis Harapkan Penambahan Alokasi Dana

Terkini +INDEKS

Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor

07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025
Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media