• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Inhil

DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 17:23:42 WIB Dibaca : 11010 Kali
Cetak
Ket Poto: Dokemtasi Jikalahari Perkebunan PT THIP/net


BUALBUAL.com - Mendengar kabar adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang pengamanan (Security) berinisial MS. oleh perusahaan PT. TH Indo Plantations (THIP) yang berlokasi di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil M. Wahyuddin Angkat bicara, kepada BUALBUAL.com 09/02/23/ menanggapi permasalahan terkait dugaan PHK secara sepihak salah satu karyawan PT. TH Indo Plantations (THIP), berdasarkan informasi yang saya baca pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima laporan suadara MS pada hari selasa 07/02/23 dua hari yang lalu dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang.

‘’Disnaker Inhil telah menerima laporan MS, dan sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak perusahaan pada tanggal 14/02/23 mendatang guna memintak klarifikasi dari pihak perusahaan'' Tutur M. Wahyudin

Sebagai wakil rakyat melalui dinas terkait, kami tentu mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara baik, Kami berharap Disnaker Inhil dapat menenggahkan duduk permasalahan ini, mendengar keteragan secara rinci dan jelas perkara sehingga terjadinya PHK yang diduga dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan PT THIP.

‘’Keterangan kedua belah pihak sangat penting untuk di ketahui secara bersama merinci secara detik kronologi duduk permasalahan, dan membaca isi keteragan surat PHK dari perusahaan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku maupun apakah sudah sesuai dengan aturan dari perusahaan itu sendiri''. Jelas M. Wahyudin

Dalam Informasi yang kami baca suara MS melapor ke disnaker inhil dirinya merasa PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak adil, dirinya merasa alasan yang dia terima saat dikeluarkan surat PHK tidak benar atau tidak pernah saya melakukan hal tersebut, selama saya bekerja di perusahaan, saya juga berkelakuan baik tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar standar kerja yang telah di buat oleh perusahaan hal ini diperkuat dengan saya tidak pernah mendapat SP dari perusahan baik itu SP1,SP, Maupun SP3.

"Infomasi inikan menjadikan dasar oleh dinas terkait, untuk mengetahui apakah benar yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada MS berdasarkan ketergannya, Harapan saya saat melakukan pemanggilan pihak purusahaan nantik disnaker dapat mendalami keteragangan dari pihak perusahaan dan meminta aturan standar kerja perusahaan untuk mengetahui alasan dari pihak perusahaan melakukan PHK kepada MS sudah sesuai dengan aturan perusahaan atau bertentangan dengan undang - udang yang berlaku''. Jelas M. Wahyuddin

Berdasarkan infomasi yang saya baca dan saya dapatkan, permasalahan ini kan bermula masalah tanaman ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan yang dilakukan oleh sauadara MS dan hasilnya perkebunannya juga di nikmati oleh pihak klinik perusahaan, inikan menarik untuk kita telusuri apakah karyawan memanfaatkan lahan kosong HGU Perusahaan untuk melakukan penanaman ubi dan pisang termasuk pelanggaran aturan dari purusahaan.

‘’Kan menjadi sebuah pertayaan kita semua, jika memang benar masalah berdasarkan keterangan sauadara MS ini bermula masalah terkait penanam ubi dan pisang di wilayah klinik perusahaan menajdi pemicu terjadinya PHK kepada saudara MS, alasan Inikan tidak logis, kalau memang tidak dibenarkan oleh pihak perusahaan tidak harus sampai melakukan PHK. Papar M. Wahyuddin

Tambah M. Wahyuddin setelah di PHK MS, Istri MS yang bekerja sebagai guru di sekolah lingkungan perusahaan juga di minta membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan, kalau hal ini yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sudah tidak benar dan menyalah aturan yang di tetapkan pemerintah.

"Perusahaan tidak boleh melakukan intimidasi kepada karyawan apa lagi memintak buat surat pengunduran diri, terkait masalah yang bukan dilakukan oleh karyawan itu sendiri" Tutup M. Wayuddin


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Usai Baca Teks Proklamasi Surya Budiman sebut, Program BERMASA Memang Mantap

Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan

Dikasih Lampu Hijau Sama Mendagri, DPRD Segera Bentuk Tatib Pemilihan Wagub

Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah

Mahasiswa UIN Suska 'Ngadu' ke DPRD Riau, Terkait Dilaporkan Pihak Kampus ke Polisi

Komisi IV DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Status Guru Kontrak dari Dana BOS

Abdul Wahid: GNM Gelar MTQ Secara Virtual, Begini Cara Jadi Pesertanya

Dilantik Langsung Oleh Wakajati Riau, Kodias Pasaribu Jabat Posisi Wakil Ketua DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Akan Panggil PT TBL Mesuji

Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?

DPRD Riau Panggil BKD Bahas Polemik Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Pelaksanaan MTQ Kepri di Masa Pandemi Covid-19 Terkesan Dipaksakan

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media