Mufida: SE Menpan RB Hapus Tenaga Honorer akan Mengancam Ratusan Ribu Rakyat Jadi Pengangguran
JAKARTA (BUALBUAL.com) - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut ratusan ribu tenaga honorer berpotensi menambah angka pengangguran setelah muncul SE Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Surat tersebut berisi tentang permintaan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer per 28 November 2023.
"Lebih dari 350 ribu tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran," kata Mufida melalui keterangan persnya, Jumat (17/6).
Dia berharap pemerintah bisa menemukan solusi konkrit setelah terbitnya SE Menpan RB tentang Penghapusan Honorer.
Setidaknya pemerintah perlu memastikan SE tentang Penghapusan honorer tidak menambah angka pengangguran yang sudah cukup tinggi.
Mufida kemudian membeber data Kementerian PAN RB per Juni 2021 yang mencatat 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Sebanyak 358.518 pegawai honorer lainnya tidak lulus.
Berlakunya SE Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 akan membuat honorer yang tidak lulus tes menjadi pengangguran.
"Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli," ujar Mufida.
Sejauh ini, kata legislator Fraksi PKS itu, pemerintah baru menyiapkan solusi bagi tenaga honorer di bidang pendidik setelah terbit SE Menpan RB tentang Penghapusan Honorer.
Namun, Mufida belum melihat ada solusi bagi tenaga honorer di bidang kesehatan, tenaga penyuluh, dan tenaga administrasi.
Sebab janji untuk seleksi ASN dengan grade yang diturunkan juga tidak banyak menyerap jumlah tenaga honorer.
"Dari 400 ribuan hanya terserap 50 ribuan, artinya tidak semua bisa terserap menjadi PNS atau PPPK. Sementara dari berbagai Pemda merespons masih tetap memerlukan tenaga honorer. Jangan sampai nanti saat dihapus pelayanan kepada masyarakat juga bermasalah," ujar Mufida.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Riau Tidak Hadir Saat Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD
Komisi II Monitoring UPT Pembibitan dan Perkebunan Kec. Pinggir
Syarief Hasan: Kartu Prakerja Tidak Efektif dan Pemborosan Uang Negara
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai
Septina Tidak Ada Di Tempat, PMII Demo Gedung DPRD Tuntut Pemprov Riau Sahkan RT RW
Tak Dilibatkan dalam Seleksi Direksi Jamkrida, DPRD Riau akan Panggil Biro Ekonomi
Pansus DPRD Bengkalis Mendorong Percepatan Legislasi RTRW dan RDTR dengan Mengutamakan Asas Regulasi dan Kepentingan Masyarakat
Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan
Zuhandi Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Lubuk Muda
Ternyata Gubernur Belum Serahkan Dua Nama Wagubri ke DPRD Riau
H. Adri: "FGD Merupakan Upaya Membangkitkan Ekonomi Kabupaten Bengkalis"
Sosialisasikan Prolegnas Tahun 2022, Abdul Wahid Pimpin Tim Baleg DPR RI Kunker Ke Provinsi Riau