DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga

Ia menjelaskan, akibat permasalahan tersebut, setiap pasien yang berhubungan dengan anak dan penyakit dalam, pastinya akan dirujuk ke RSUD Dabo Singkep. Maka ia menilai, terlihat perbedaan antara kedua rumah sakit tersebut.
"Dari awal kita sudah sepakatkan, tidak ada perbedaan antara rumah sakit Dabo dan Daik. Setiap ada dokter penyakit dalam di Dabo, ya di Daik juga harus ada. Mau dijadikan apa wilayah Daik ini?," tanya dia.
Lanjutnya, akibat tidak adanya dokter spesialis tersebut, pasien akan sulit untuk mendapatkan pelayanan yang mudah. "Jadi kalau pasien yang berobat ke rumah sakit, kalau masuk ke poli umum, maka harus bayar sendiri. Karena BPJS tidak bisa menerimanya. Sangat rusak pelayanan kesehatan ini," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Dengan demikian, Sui Hiok berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga, khususnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) setempat, terkait permasalahan tersebut.
"Tidak ada alasan ketika tidak ada dokter yang mau bertugas di Daik. Kemudian saya minta Pemda harus berani menghidupkan kembali jaminan kesehatan Lingga, karena BPJS sudah tidak bisa bertanggung jawab sepenuhnya dengan pelayanan kesehatan kita," sebutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Encek Mariyam Daik Lingga, dr Suryadi membenarkan terkait kekosongan dokter spesialis anak dan penyakit dalam tersebut. Ia mengaku, kekosongan itu terjadi karena tidak ada dokter yang mau bertugas di Daik Lingga.
"Iya, dokternya tidak ada yang mau ke Daik. Sekarang kami merawat pasien dewasa yang seharusnya ditangani dr. Sp PD (Spesialis penyakit dalam) atau merawat pasien anak, kami tak bisa klaim ke BPJS, jadi pembiayaannya loss," tuturnya.
Lanjut pria yang akrab disapa dr Atan ini, pihaknya sejak tiga bulan sebelum habisnya masa kontrak dokter spesialis tersebut di RSUD Encek Mariyam, sudah mengajukan ke Depkes. Namun, hingga sekarang belum ada yang mau bertugas di Daik.
"Mencari dokter spesialis itu kewajiban Dinkes," katanya.
Sumber: batamnesw.co.id
Berita Lainnya
Hardianto Tunggu Putusan Prabowo, Soal Peluang Dirinya Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
Komisi E DPRD Riau: Pungli Terjadi Karna Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah-Sekolah
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
DPRD Ingatkan Pemprov Riau Soal Asesmen Pejabat 'Agar Roda Pemerintahan Tak Timpang'
Awali Reses, Septian Nugraha jemput Aspirasi Warga di Kelurahan Pematang Pudu
Syafroni Untung menghadiri acara menyambut Tahun Baru 2022 yang digelar perguruan tinggi NU Pagar Nusa Kecamatan Mandau
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Januari 2024, DPR: Pemerintah Jangan Korbankan Rakyat
Iwan Taruna Ajak Semua Kalangan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar
DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Lakukan Peninjauan Jalan Lingkar Timur
Turun Ke Lokasi 'Abdul Wahid' Kaget, Miliki HGU 83 Ribu Hektar, PT THIP Hanya Berikan CSR Beasiswa Untuk 12 Orang
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"